Anggapurana Pidada Raih Gelar Doktor FH Universitas Udayana

REDAKSI NTB

- Redaksi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:04 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggapurana Pidada Raih Gelar Doktor FH Universitas Udayana

Oposisinews86.com – DENPASAR, Fakultas Hukum (FH) Universitas Udayana (Unud) kembali melahirkan doktor baru dalam bidang Ilmu Hukum.

Dalam sidang promosi doktor yang berlangsung di kampus setempat, Ida Bagus Anggapurana Pidada, S.H., M.H., memaparkan disertasi berjudul: “Perlindungan Hukum Terkait Investasi pada Sektor Kepariwisataan”.

Dalam presentasinya, promovendus menyoroti lemahnya penerapan sanksi pidana dalam menjaga kelestarian destinasi wisata, khususnya dalam konteks investasi dan perlindungan lingkungan hidup.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai bahwa sektor pariwisata selama ini rawan dieksploitasi karena hukum tidak memiliki “taring” dalam menindak pelanggaran, terutama yang dilakukan oleh pelaku usaha yang mengabaikan aspek lingkungan.

“Selama ini sanksi pidana terhadap pengerusakan daya tarik wisata sangat lemah. Akibatnya, banyak kerusakan lingkungan yang tidak tersentuh hukum,” tegas Anggapurana.

Anggapurana juga mengkritisi istilah “industri pariwisata” yang cenderung menitikberatkan pada keuntungan ekonomi (cuan), sehingga mengabaikan kelestarian dan keberlanjutan.

Baca Juga :  ‎Koramil 1607-12/Moyo Hilir Bersama Imigrasi Sumbawa Tangkap WNA Tanpa Dokumen Di Labuhan Ijuk

Disebutkan, pembangunan liar di tebing jurang, bangunan di sepadan pantai tanpa akses publik serta monopoli ruang-ruang alam, menurutnya, merupakan bentuk perampasan hak publik yang belum mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

“Ironisnya, pelanggaran seperti ini masih luput dari penegakan hukum. Padahal, keindahan alam adalah daya tarik utama wisata Bali,” tambahnya.

Tak hanya menyoroti sisi pidana, Anggapurana juga menekankan pentingnya regulasi investasi yang selaras, tidak tumpang tindih, serta memberi kepastian hukum bagi investor yang ingin berkontribusi secara berkelanjutan.

“Jika tidak ada kepastian hukum, maka investor yang benar akan ragu masuk. Masyarakat dan tenaga kerja lokal yang akhirnya dirugikan,” urainya.

Usai meraih gelar doktor, Anggapurana menyatakan akan terus berkontribusi dalam ranah akademik dan kebijakan publik, termasuk mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) yang berpihak pada kelestarian lingkungan dan perlindungan investasi jangka panjang.

Baca Juga :  Personel Polres Aceh Utara Ikut Donor Darah Sambut HUT TNI-AU ke-78

Tim Penguji Sidang Promosi Doktor:

1. Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, S.H., M.Hum.

2. Prof. Dr. Drs. Yohanes Usfunan, S.H., M.Hum.

3. Prof. Dr. I Nyoman Suyatna, S.H., M.H.

4. Prof. Dr. Anak Agung Istri Ari Atu Dewi, S.H., M.H.

5. Prof. Dr. Desak Putu Dewi Kasih, S.H., M.Hum.

6. Prof. I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja, S.H., M.Hum., LL.M., Ph.D.

7. Dr. Gede Pasck Eka Wisanjaya, S.H., M.H.

8. Dr. Nyoman Satyayudha Dananjaya, S.H., M.Kn., Ph.D. (Ich/red).

 

Fakultas Hukum, FH, Universitas Udayana, Unud, Doktor, Ida Bagus Anggapurana Pidada, Perlindungan Hukum, Investasi, Sektor Pariwisata

Foto: Ida Bagus Anggapurana Pidada, S.H., M.H., selaku doktor baru dalam bidang Ilmu Hukum, FH Unud.

Berita Terkait

DPC PJI Bojonegoro Tasyakuran 27 Tahun PJI dan HUT ke 1 DPC Bojonegoro
Ironis!! Dituduh Curi Dokumen di Hotel Miliknya, Pasutri Pemilik Hotel Menjerit Cari Keadilan
Kapolres Badung Ajak Lapisan Masyarakat Manfaatkan Layanan SIM di Satpas Badung
Pengabdian dan Prestasi, Dandim 1607/Sumbawa Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Purna Tugas
DARAH PENGKHIANAT G30S/PKI, DALAM LUKA KOLEKTIF DAN TANTANGAN GENERASI MUDA
Selamat Menempuh Hidup Baru, Do,a Terbaik Untuk Kedua Mempelai Semoga Terpilih Menjadi Pasangan yang Bahagia
FISIP Unwar Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Lebih: Aksi Bersih Pantai hingga Edukasi Lingkungan
Dipandang Perlu Pemerintah dan DPR Dapat Mencari Solusi Lain untuk Meningkatkan Efektivitas Perampasan Aset Terpidana Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 20:30 WIB

Puskesmas Simpang Keramat Gelar Maulid Nabi, Momentum Perkuat Ukhuwah dan Pelayanan Umat

Rabu, 12 November 2025 - 13:33 WIB

Posyandu Mawar Gampong Peudari, Binaan Puskesmas Geureudong Pase, Raih Predikat Kader Terbaik II Aceh Utara

Rabu, 12 November 2025 - 13:30 WIB

Hari Kesehatan Nasional: Ns, Jasroni Raih Penghargaan Kapus Favorit Aceh Utara, Simbol Dedikasi di Tengah Keterbatasan

Minggu, 9 November 2025 - 19:34 WIB

Dana ketahanan pangan Gampong Blang Bidok Diduga Raib, Geuchik Jadi sorotan

Jumat, 7 November 2025 - 14:01 WIB

Dana APBN Ratusan Juta untuk SDN 8 Langkahan Diduga Digarap Serampangan

Senin, 3 November 2025 - 13:50 WIB

Aroma Busuk Pengelolaan Dana Desa Tanjong Drein Mencuat:

Sabtu, 1 November 2025 - 09:58 WIB

Proyek Pembangunan Desa Diduga Mangkrak, Geuchik Tanjong Drien Paya Bakong Tantang Wartawan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Kantor Imigrasi Lhokseumawe Diduga Jadi Sarang Percaloan: Masyarakat Mengeluh, Transparansi Dipertanyakan

Berita Terbaru