Photo ilustrasi
Kutacane/Aceh Tenggara – Setelah sepekan menjadi buronan, pelaku pembunuhan keji yang menewaskan lima orang dan melukai satu lainnya di Desa Uning Sigurgur, Kecamatan Babul Rahmah, Kabupaten Aceh Tenggara, akhirnya berhasil diringkus oleh personel Polres Aceh Tenggara pada Senin malam (23/06/2025).
Penangkapan ini menjadi titik terang dalam kasus tragis yang mengguncang ketenangan masyarakat Aceh Tenggara. Tersangka, yang sebelumnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), diamankan di Desa Salim Pinim, Kecamatan Tanoh Alas, oleh tim gabungan kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan berlangsung sigap, dengan tersangka langsung dibawa menggunakan kendaraan operasional polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Senin, 16 Juni 2025 lalu, di mana satu keluarga menjadi korban pembantaian sadis. Lima orang tewas di lokasi kejadian, sementara satu korban lainnya kini masih berjuang untuk pulih di RSUD Sahuddin Kutacane.
Camat Babul Rahmah, Rimandani Pagan, turut membenarkan kabar penangkapan ini. “Iya, kami sudah menerima informasi penangkapan dari pihak kepolisian,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum merilis motif di balik aksi brutal pelaku.
Namun, dengan tertangkapnya tersangka, proses penyelidikan dan pengembangan kasus diharapkan dapat berjalan lebih cepat untuk mengungkap motif dan fakta-fakta lain di balik tragedi ini.
Kasus ini telah menyita perhatian publik secara luas, dan penangkapan pelaku membawa sedikit kelegaan bagi masyarakat yang mendambakan keadilan. []