PT Gayo Mineral Resources Kantongi Izin Eksplorasi Pertambangan di Hutan Lindung Gayo Lues

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Sabtu, 21 Juni 2025 - 15:32 WIB

50115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – PT Gayo Mineral Resources secara resmi telah mengantongi Izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan untuk kegiatan eksplorasi pertambangan di wilayah hutan lindung Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues.

Izin ini dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 263 Tahun 2025, yang berlaku efektif mulai tanggal 16 Mei 2025.

Persetujuan ini memberikan lampu hijau bagi PT Gayo Mineral Resources untuk memulai kegiatan eksplorasi di area yang telah ditetapkan. Berdasarkan dokumen yang beredar, fokus kegiatan adalah pada eksplorasi pertambangan di kawasan hutan yang memiliki status lindung.

Pemberian izin ini tentu akan menjadi perhatian bagi berbagai pihak, terutama terkait implikasi lingkungan dan sosial dari kegiatan eksplorasi di hutan lindung. Kementerian Kehutanan RI sebagai pihak yang mengeluarkan izin diharapkan telah mempertimbangkan secara matang aspek keberlanjutan dan dampak potensi yang mungkin timbul.

Baca Juga :  Untuk menjaga keamanan di Masyarakat, Sat Samapta Polres Gayo Lues Terus Lakukan Patroli Rutin

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Gayo Mineral Resources maupun Kementerian Kehutanan RI mengenai detail lebih lanjut terkait rencana eksplorasi ini, termasuk jenis mineral yang akan dieksplorasi dan langkah-langkah mitigasi dampak lingkungan yang akan diterapkan.

Masyarakat dan pemerhati lingkungan di Gayo Lues diperkirakan akan memantau ketat perkembangan kegiatan ini. []

Berita Terkait

Polres Gayo Lues Gelar Car Free Day Spesial Hari Bhayangkara ke-79: Layanan Publik Gratis Menanti!
Polres Gayo Lues Gelar Car Free Day Spesial Hari Bhayangkara ke-79: Layanan SIM Keliling hingga Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Turnamen Bulutangkis Bhayangkara Cup Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 di Gayo Lues
Bongkar Bobrok PT GMR: Tanpa Izin, Masuk Hutan Lindung Gayo Lues, Publik Desak Audit Total!
Semangat Gotong Royong Jelang Hari Bhayangkara ke-79: Polres Gayo Lues Bersihkan Dua Masjid
Pemerintah Kabupaten Gayo Lues Wujudkan Visi SDM Unggul: Prioritaskan Beasiswa Vokasi untuk Putra-Putri Terbaik Daerah di Berbagai Politeknik Unggulan
Birokrasi Gayo Lues Kacau Balau, Ketua Komisi I DPRK: “Sudah Keluar dari Norma Pemerintahan Sehat!”
Sentuhan Kemanusiaan di Hari Bhayangkara: Polres Gayo Lues Gelar Pengobatan Gratis untuk Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:09 WIB

Menggiurkan! Pemkab Tulungagung Siapkan Bonus Puluhan Juta Rupiah untuk Atlet Peraih Medali Porprov IX Jatim 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:39 WIB

Wabup Sidoarjo Dituding Bekingi Premanisme, Jurnalis Laporkan Kekerasan ke Polda Jatim.

Rabu, 30 April 2025 - 19:28 WIB

Bupati Blitar Bersama Muspida Plus Serta Forkopimda Kompak Hijaukan Kawasan Lereng Gunung Kelud

Sabtu, 26 April 2025 - 16:38 WIB

Akibat Balap Liar, Polisi Amankan 68 Unit Sepeda Motor.

Selasa, 22 April 2025 - 13:40 WIB

Pemdes Gedangsewu Salurkan BLT DD ,2025 Kepada 40 KPM

Selasa, 22 April 2025 - 13:34 WIB

Bupati Tulungagung Resmikan Klinik UIN Satu

Senin, 24 Maret 2025 - 13:57 WIB

RSUD Dr Iskak Tulungagung Perkuat Mekanisme Verifikasi Serta Keringanan Biaya Kesehatan Bagi Warga Tidak Mampu

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:00 WIB

Rusaknya Sumber Air, Akibat Penambang Pasir, Akibatnya Ratusan Petani Di 4 Kecamatan Demo.

Berita Terbaru