Kemenkumham Aceh Jalin Kerja Sama Strategis dengan 23 PTS, Perkuat Pembinaan Hukum di Dunia Kampus

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:20 WIB

50498 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh resmi menjalin kerja sama strategis dengan 23 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang berada di bawah koordinasi LLDIKTI Wilayah XIII.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini berlangsung di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, pada Selasa kemarin.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara diawali dengan penandatanganan MoU antara Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, dengan Kepala LLDIKTI XIII. Selanjutnya, PKS ditandatangani oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Purwandani H. Pinilihan dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan & Pembinaan Hukum, M. Ardiningrat Hidayat, bersama perwakilan dari masing-masing PTS.

Meurah Budiman, Selasa (17/06/2025) kemarin menyatakan, kerja sama ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat sinergi antara instansi pemerintah dan dunia akademik dalam meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan kampus.

Baca Juga :  Ditbinmas Polda Aceh Gelar Rakernis Fungsi Binmas Tahun 2023

“Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti di atas kertas, tapi benar-benar menjadi pintu masuk bagi pembinaan hukum yang berkelanjutan di kalangan mahasiswa dan dosen,” ujar Meurah, menegaskan komitmen jangka panjang.

Dalam ruang lingkup kerja sama ini, Kemenkumham Aceh akan memberikan berbagai layanan, mulai dari penyuluhan hukum, pendampingan hukum, hingga pembinaan kesadaran hukum secara langsung kepada sivitas akademika. Meurah menekankan bahwa peran kampus sangat penting sebagai agen perubahan sosial yang mampu menyebarkan nilai-nilai hukum secara masif di tengah masyarakat.

Sebelum penandatanganan, Meurah Budiman juga menjadi narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Luaran Pelaksanaan Kerja Sama yang digelar oleh LLDIKTI XIII. Dalam paparannya, ia menjelaskan peran, tugas, dan fungsi Kemenkumham Aceh dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, serta urgensi kolaborasi dengan dunia pendidikan untuk mewujudkan masyarakat yang taat hukum.

Baca Juga :  Kapolresta Banda Aceh Jamin Personelnya Tidak Terlibat Politik Praktis

“Kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan investasi jangka panjang. Ketika kampus terlibat aktif dalam pembinaan hukum, maka kita sedang menyiapkan generasi yang tidak hanya cerdas, tapi juga berintegritas,” tutup Meurah.

Kegiatan ini menandai komitmen bersama untuk membangun ekosistem pendidikan tinggi yang sadar hukum, kolaboratif, dan adaptif terhadap tantangan zaman. Sinergi ini juga sejalan dengan agenda reformasi birokrasi yang dicanangkan Kemenkumham, yaitu pelayanan publik berbasis kolaborasi dan pendekatan humanis. []

Berita Terkait

Disersi hingga Dugaan Jadi Tentara Bayaran, Bripda Muhammad Rio Dicopot dari Status Polisi
Direktur PT Media Harian Daerah, Bapak Kifran, S.H., Berpulang ke Rahmatullah
Nahkoda Baru Penanganan Sosial Aceh: Chaidir di Kursi Plt, Asa IPSM pada Kontinuitas
Dari Solo Ke Tanah Rencong: Menyambut Pimpinan PWI Dengan Peusijuk Menuntut Kebenaran Jurnalistik.
Selamat & Sukses
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen
Truk Tangki CPO Rusak Jalan Nasional, KPA Dorong Investasi Pelabuhan CPO untuk Solusi Jangka Panjang
Paskibraka Gayo Lues: Sebuah Langkah Taktis Menuju Cita-Cita

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:07 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB