Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh resmi menjalin kerja sama strategis dengan 23 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang berada di bawah koordinasi LLDIKTI Wilayah XIII.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini berlangsung di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, pada Selasa kemarin.
Acara diawali dengan penandatanganan MoU antara Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, dengan Kepala LLDIKTI XIII. Selanjutnya, PKS ditandatangani oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Purwandani H. Pinilihan dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan & Pembinaan Hukum, M. Ardiningrat Hidayat, bersama perwakilan dari masing-masing PTS.
Meurah Budiman, Selasa (17/06/2025) kemarin menyatakan, kerja sama ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat sinergi antara instansi pemerintah dan dunia akademik dalam meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan kampus.
“Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti di atas kertas, tapi benar-benar menjadi pintu masuk bagi pembinaan hukum yang berkelanjutan di kalangan mahasiswa dan dosen,” ujar Meurah, menegaskan komitmen jangka panjang.
Dalam ruang lingkup kerja sama ini, Kemenkumham Aceh akan memberikan berbagai layanan, mulai dari penyuluhan hukum, pendampingan hukum, hingga pembinaan kesadaran hukum secara langsung kepada sivitas akademika. Meurah menekankan bahwa peran kampus sangat penting sebagai agen perubahan sosial yang mampu menyebarkan nilai-nilai hukum secara masif di tengah masyarakat.
Sebelum penandatanganan, Meurah Budiman juga menjadi narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Luaran Pelaksanaan Kerja Sama yang digelar oleh LLDIKTI XIII. Dalam paparannya, ia menjelaskan peran, tugas, dan fungsi Kemenkumham Aceh dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, serta urgensi kolaborasi dengan dunia pendidikan untuk mewujudkan masyarakat yang taat hukum.
“Kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan investasi jangka panjang. Ketika kampus terlibat aktif dalam pembinaan hukum, maka kita sedang menyiapkan generasi yang tidak hanya cerdas, tapi juga berintegritas,” tutup Meurah.
Kegiatan ini menandai komitmen bersama untuk membangun ekosistem pendidikan tinggi yang sadar hukum, kolaboratif, dan adaptif terhadap tantangan zaman. Sinergi ini juga sejalan dengan agenda reformasi birokrasi yang dicanangkan Kemenkumham, yaitu pelayanan publik berbasis kolaborasi dan pendekatan humanis. []