Kemenkumham Aceh Jalin Kerja Sama Strategis dengan 23 PTS, Perkuat Pembinaan Hukum di Dunia Kampus

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:20 WIB

50442 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh resmi menjalin kerja sama strategis dengan 23 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang berada di bawah koordinasi LLDIKTI Wilayah XIII.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini berlangsung di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, pada Selasa kemarin.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara diawali dengan penandatanganan MoU antara Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, dengan Kepala LLDIKTI XIII. Selanjutnya, PKS ditandatangani oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Purwandani H. Pinilihan dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan & Pembinaan Hukum, M. Ardiningrat Hidayat, bersama perwakilan dari masing-masing PTS.

Meurah Budiman, Selasa (17/06/2025) kemarin menyatakan, kerja sama ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat sinergi antara instansi pemerintah dan dunia akademik dalam meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan kampus.

Baca Juga :  ARD : Aceh Perlu Pemimpin yang Punya Relasi Kuat dengan Jakarta

“Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti di atas kertas, tapi benar-benar menjadi pintu masuk bagi pembinaan hukum yang berkelanjutan di kalangan mahasiswa dan dosen,” ujar Meurah, menegaskan komitmen jangka panjang.

Dalam ruang lingkup kerja sama ini, Kemenkumham Aceh akan memberikan berbagai layanan, mulai dari penyuluhan hukum, pendampingan hukum, hingga pembinaan kesadaran hukum secara langsung kepada sivitas akademika. Meurah menekankan bahwa peran kampus sangat penting sebagai agen perubahan sosial yang mampu menyebarkan nilai-nilai hukum secara masif di tengah masyarakat.

Sebelum penandatanganan, Meurah Budiman juga menjadi narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Luaran Pelaksanaan Kerja Sama yang digelar oleh LLDIKTI XIII. Dalam paparannya, ia menjelaskan peran, tugas, dan fungsi Kemenkumham Aceh dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, serta urgensi kolaborasi dengan dunia pendidikan untuk mewujudkan masyarakat yang taat hukum.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Dan Kodam IM Mancing Bersama. Sekaligus Santap Siang Dengan Kuah Beulangong Masakan Khas Aceh

“Kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan investasi jangka panjang. Ketika kampus terlibat aktif dalam pembinaan hukum, maka kita sedang menyiapkan generasi yang tidak hanya cerdas, tapi juga berintegritas,” tutup Meurah.

Kegiatan ini menandai komitmen bersama untuk membangun ekosistem pendidikan tinggi yang sadar hukum, kolaboratif, dan adaptif terhadap tantangan zaman. Sinergi ini juga sejalan dengan agenda reformasi birokrasi yang dicanangkan Kemenkumham, yaitu pelayanan publik berbasis kolaborasi dan pendekatan humanis. []

Berita Terkait

Selamat & Sukses
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen
Truk Tangki CPO Rusak Jalan Nasional, KPA Dorong Investasi Pelabuhan CPO untuk Solusi Jangka Panjang
Paskibraka Gayo Lues: Sebuah Langkah Taktis Menuju Cita-Cita
Kolaborasi Strategis TNI dan Satgas Swasembada Pangan di Aceh
Latsar Calon ASN Kemenkumham Aceh: Fondasi Integritas di Era Disrupsi
Gayo Lues Siap Perangi Stunting dan Perkuat Keluarga dengan Anggaran DAK BKKBN 2025
SWI Aceh Mengutuk Keras Penyerangan Terhadap Jurnalis dan Pengurus IWOI Di Aceh Besar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Laksanakan Arahan Dirjenpas, Rutan Batam Gelar Kegiatan Razia Dan Tes Urine Bersama APH. 

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15 WIB

Batam Dalam Genggaman Judi Jempot: Melawan Hukum, Mengangkangi Izin.

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Ironi Senja di Bengkong: Uang Rp3 Ribu dan Luka Masa Depan yang Tercabik

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Oki Indra Purnama Siap Maju di Musda Hanura Kepri ke-IV.

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Kompolnas Award 2025: Polsek Batu Ampar Raih Predikat Terbaik se-Indonesia

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Eksploitasi Tanpa Hati Di Kabil: Harga Bauksit, Harga Hukum Yang Tergadai?

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Polda Kepri Gelar Razia Tempat Hiburan Malam. 

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:22 WIB

Rutan Kelas IIA Batam Gelar Razia Bersama APH, Dukung Pemberantasan HP dan Narkoba. 

Berita Terbaru