ASN Gayo Lues Wajib Gunakan Seragam Batik KORPRI pada Tanggal 17 Setiap Bulan

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Senin, 16 Juni 2025 - 12:36 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Bupati Gayo Lues, Suhaidi, telah menetapkan penggunaan seragam batik KORPRI pada tanggal 17 setiap bulan melalui Surat Edaran Bupati Gayo Lues Nomor 000.8.1/444/2025. Surat edaran ini dikeluarkan pada tanggal 19 Mei 2025 dan berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.

Selain pada tanggal 17 setiap bulan, penggunaan seragam batik KORPRI juga diwajibkan pada setiap Upacara Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia, Upacara Hari Besar Nasional, dan Rapat atau Pertemuan yang diselenggarakan oleh Korps Pegawai Republik Indonesia.

Baca Juga :  Kesebelasan Cang Duri FC Unggul 1 - 0 Melawan Kesebelasan Pancur Perak FC.

Bupati Suhaidi juga mengatur bahwa pada saat upacara, ASN laki-laki diwajibkan mengenakan peci nasional berwarna hitam, sedangkan ASN wanita diwajibkan menggunakan kerudung/jilbab berwarna gelap. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keseragaman dan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugasnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggunaan seragam batik KORPRI ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 tahun 2024 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Dengan demikian, ASN di Kabupaten Gayo Lues diharapkan dapat mematuhi ketentuan ini dan meningkatkan profesionalisme serta keseragaman dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga :  Satuan Samapta Polres Gayo Lues, Tak Henti - hentinya Lakukan Patroli Cipta Kondusif Dan Guantibmas

Dengan penetapan ini, diharapkan ASN di Kabupaten Gayo Lues dapat menunjukkan identitas dan kesatuan sebagai bagian dari Korps Pegawai Republik Indonesia. Selain itu, penggunaan seragam batik KORPRI juga dapat meningkatkan rasa bangga dan loyalitas ASN terhadap institusi dan negara. [Red]

Berita Terkait

Ladang Ganja di Hutan Lindung Gayo Lues: Kisah Tiga Tersangka dan 16,5 Kg Narkotika Lintas Kabupaten
Ibu dan Anak Terlibat Jaringan Narkotika, Ladang Ganja Setengah Hektar Ditemukan
Kini Kapolres Gayo Lues: Hyrowo, Pemimpin Berhati Nurani yang Inspiratif
Sorotan Literasi: Kasat Tahti Polres Gayo Lues Dianugerahi Penghargaan Budaya Baca
Analisis Hukum & Tata Kelola Otonomi Pengurus dan Tata Kelola: Implikasi Hukum Keputusan DPD Gema Bangsa yang Mandiri
Jejak Ganja Gayo Lues: Kurir Terjebak, Bandar Luput Ke Sumatera Utara.
Operasi Gayo Lues: 60 Hektar Ladang Ganja Terkubur, 1,95 Ton Barang Bukti Diamankan
Polres Gayo Lues Mengukir Kemanusiaan: 63 Kantong Darah Untuk Hari Jadi Humas Polri Ke 74.

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 21:52 WIB

PT MPK Akan Kelola Parkir Pelabuhan Taman Bunga Dengan Sistim Digital

Jumat, 14 November 2025 - 07:39 WIB

Jejak Retak Proyek 8,8 Miliar BP Karimun: Aspal Tipis, Pejabat Pembungkam

Kamis, 13 November 2025 - 15:26 WIB

Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun

Selasa, 11 November 2025 - 08:51 WIB

Rangkaian kegiatan Rutin Tahunan Di Bulan Rabi’ul Awal Didesa Tanjung Berlian Barat.

Minggu, 9 November 2025 - 19:31 WIB

Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum

Jumat, 7 November 2025 - 08:53 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ di Pelabuhan Karimun: Mafia Tiket Pekerja Migran?.

Kamis, 6 November 2025 - 17:17 WIB

Transparansi ‘Buntung’ di Pelabuhan: Proyek Pelindo Karimun Tanpa Plang, Melawan Asas Akuntabilitas

Selasa, 4 November 2025 - 16:33 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ Menjajah Pelabuhan Karimun: Jerat Pahlawan Devisa di Tanah Sendiri

Berita Terbaru