Penyidik Polda Aceh Sita Rumah Karyawan BPRS Gayo, Diduga Terkait Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:22 WIB

50168 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Penyidik Subdit Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh melakukan penyitaan terhadap satu unit rumah milik karyawan PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, Jumat, 9 Mei 2025.

“Benar, penyidik Ditreskrimsus telah memasang pamflet penyitaan pada rumah karyawan BPRS Gayo, sesuai Sertifikat Hak Milik atas nama AP yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana Perbankan Syariah. Penyitaan ini terkait kasus pembiayaan fiktif senilai Rp48 miliar,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian, melalui Kasubdit Fismondev AKBP Dr. Supriadi, usai penyitaan.

Baca Juga :  Kontraktor Tindakan Tegas Terhadap Buruh yang Melanggar K3.

Sebelumnya, kata Supriadi, pihaknya juga telah melakukan penggeledahan di kantor PT BPRS Gayo. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan perkara tindak pidana perbankan berupa dugaan pembiayaan fiktif yang terjadi sejak Desember 2018 hingga April 2024, dengan nilai total Rp48 miliar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggeledahan itu, kata dia lagi, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen penting, termasuk 963 eksemplar dokumen pembiayaan nasabah dan satu sertifikat hak milik atas nama AP yang mencakup tanah dan bangunan di atasnya—yang hari ini dilakukan penyegelan.

Baca Juga :  Wakapolda Aceh, Pimpin Penandatanganan Fakta Integritas Dan Sumpah Rekrutmen anggota Polri

Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah penyidik untuk mengumpulkan dan mengamankan barang bukti guna memperkuat proses hukum terhadap pelaku yang terlibat dalam tindak pidana perbankan tersebut.

“Penyidikan masih terus berlanjut, dan Polda Aceh berkomitmen mengusut tuntas kasus ini demi menjaga integritas sektor perbankan serta melindungi kepentingan masyarakat,” pungkasnya. []

Berita Terkait

Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen
Truk Tangki CPO Rusak Jalan Nasional, KPA Dorong Investasi Pelabuhan CPO untuk Solusi Jangka Panjang
Paskibraka Gayo Lues: Sebuah Langkah Taktis Menuju Cita-Cita
Kolaborasi Strategis TNI dan Satgas Swasembada Pangan di Aceh
Latsar Calon ASN Kemenkumham Aceh: Fondasi Integritas di Era Disrupsi
Gayo Lues Siap Perangi Stunting dan Perkuat Keluarga dengan Anggaran DAK BKKBN 2025
SWI Aceh Mengutuk Keras Penyerangan Terhadap Jurnalis dan Pengurus IWOI Di Aceh Besar
Benteng Pertahanan Narkoba Gayo Lues Kokoh: 640 Kg Ganja Berhasil Diamankan!

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 19:43 WIB

TNI Hadir di Tengah Warga: Koramil 1607-02/Empang Gencarkan Patroli Keamanan

Sabtu, 13 September 2025 - 17:19 WIB

‎Dandim 1607/Sumbawa Bersama Ketua Persit KCK Hadiri HUT Pepabri ke-66 di Sumbawa ‎

Jumat, 12 September 2025 - 13:04 WIB

‎Menjelang HUT ke-80 TNI, Koramil Lunyuk Gelar Karya Bhakti TNI Prima di Wilayah Binaan ‎

Jumat, 12 September 2025 - 12:59 WIB

‎Dandim 1607/Sumbawa Bersama Forkopimda Sambut Wamen PKP di Bandara Sultan Kaharuddin IV ‎

Kamis, 11 September 2025 - 20:19 WIB

HUT PMI ke-80 di Sumbawa, Dandim 1607 Tanam Pohon dan Ajak Perkuat Semangat Kemanusiaan

Kamis, 11 September 2025 - 15:32 WIB

Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung, Kasdim 1607/Sumbawa Tekankan Nilai Persatuan

Kamis, 11 September 2025 - 15:29 WIB

Koramil 1607-01/Sumbawa Kawal Program Makan Bergizi untuk 3.711 Pelajar Unter Iwis

Kamis, 11 September 2025 - 08:15 WIB

Syiar Islam di Alas Barat, Babinsa Bersama Warga Meriahkan Lomba Solawatan

Berita Terbaru