LIRA Minta Polda Aceh Back Up Kasus Penangkapan Sabu 1 Kg Di Aceh Tenggara

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Sabtu, 26 April 2025 - 19:42 WIB

50364 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Saleh Selian,

KUTACANE – Kepolisian Daerah Aceh (Polda Aceh) diminta untuk memperkuat (Back Up) upaya membongkar sindikat peredaran Narkotika jenis Sabu di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara, Sabtu (26/4).

Permintaan tersebut disampaikan,Aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Saleh Selian, dalam menyahuti penangkapan 1 Kg Sabu – sabu dilakukan Tim Opsnal Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara, kawasan Lawe Deski, Kecamatan Babul Makmur pada Selasa (22/04/2025) kemaren.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sepatutnya Polda Aceh harus membantu memperkuat personel Kepolisian Aceh Tenggara, karena kita ketahui asal barang haram itu didatangkan dari Medan Sumatra Utara,” Sebut Saleh Selian.

Diketahui, selain mengamankan 1 Kg Narkotika jenis sabu, Personil Polres Aceh Tenggara juga berhasil mengamankan sebanyak 4 orang diduga sebagai kurir, pelaku diketahui berinisial SH (23) warga Desa Suka Rimbun, Kecamatan Ketambe (pemilik sabu), H (18), warga Desa Jongar, S (18) warga Desa Lawe Beringin dan AR (38), warga Desa Darul Makmur, Kecamatan Darul Hasanah.

” Informasi kami dapat mereka yang ditangkap hanya berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkotika antar provinsi. Ini dibuktikan dengan status sosial empat terduga pelaku narkotika tersebut,” jelas Saleh lagi.

Baca Juga :  Pasca Kaburnya Narapidana Lapas Kelas II B Aceh Tenggara, Personel Kompi 4 Batalyon C Pelopor Perketat Pengamanan.

” Pendapat kami mereka ini tidak mungkin mampu membayar atau membeli Sabu senilai Rp1,5 miliar. Dan wajar publik mencurigai barang haram itu dibawa sebelum dilakukan pembayaran, mengindikasikan adanya pihak lain yang menjamin barang tersebut. Sehingga membuka kemungkinan bahwa para tersangka hanyalah kaki tangan dari sindikat yang lebih besar.

“Publik layak bertanya, dari mana empat anak muda itu bisa mengakses narkoba bernilai miliaran ? jika bukan bagian dari jaringan ? Sangat mungkin mereka hanya kurir,” ujar Saleh Selian.

Kekhawatiran juga mencuat soal asal-usul sabu tersebut. Menurut Saleh, bukan tidak mungkin barang tersebut terhubung dengan jaringan pengendali narkoba dari dalam Lapas seperti jaringan lapas Tanjung Gusta, Medan, yang sebelumnya pernah terungkap.

“Kita harus buka mata, kasus ini berpotensi besar terkait dengan jaringan lapas. Ini bukan soal lokal lagi, ini nasional ,” tegasnya.

Ia juga meminta agar pengungkapan kasus ini dilakukan secara transparan dan menyeluruh.

Begitu juga Aktivis LIRA berharap Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., perlu menyampaikan hasil penyelidikan ke publik secara terbuka, agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat tetap terjaga. Tidak hanya itu, ia menilai keterlibatan Polda Aceh sebagai backup sangat krusial untuk menelusuri dalang dibalik pemasok ini.

Baca Juga :  Dokter Spesialis Kandungan Aceh Tenggara Ikut Maju Menuju Kursi DPR Aceh 2024, Berikut Profilnya

“Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini mencerminkan tantangan serius dalam pemberantasan narkoba di Aceh. Meski operasi penangkapan kerap dilakukan, masyarakat masih menilai penegakan hukum masih terkesan menyasar pelaku lapangan, bukan aktor utama.” Tegas Saleh Selian

Bahkan, Pemerintah pusat melalui Program Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto menempatkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu misi prioritas menuju Indonesia Emas 2045. Namun di lapangan, tantangan penegakan hukum masih terlihat nyata. Keterlibatan aparat yang lebih tinggi dan investigasi menyeluruh dibutuhkan agar upaya pemberantasan ini tidak hanya menjadi slogan.

Masyarakat Aceh Tenggara yang selama ini merasa resah akibat maraknya peredaran narkoba berharap agar kasus ini menjadi momentum untuk membongkar jaringan besar yang telah merusak generasi muda. Harapan mereka sederhana, “Hukum ditegakkan secara adil dan tuntas. [Red]

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Lantik 71 PJ. Kepala Desa.
Pasca Kaburnya Narapidana Lapas Kelas II B Aceh Tenggara, Personel Kompi 4 Batalyon C Pelopor Perketat Pengamanan.
Dalam 6 Bulan, Polres Aceh Tenggara Berhasil Amankan Bandar dan Pemakai Narkoba di Wilayah Hukum Polres Aceh Tenggara
Kunjungan Kerja Pangdam IM dan Ibu Ketua Persit KCK Daerah Iskandar Muda ke Kodim 0108/Aceh Tenggara
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Berhasil Ringkus Bandar Narkoba
Profil Anggota DPR RI 2 Priode Fraksi Golkar, H. M. Salim Fakhry SE MM
Polres Aceh Tenggara, Gelar Jum’at Curhat Bersama Forkopimda
Dokter Spesialis Kandungan Aceh Tenggara Ikut Maju Menuju Kursi DPR Aceh 2024, Berikut Profilnya 

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:08 WIB

‎Babinsa Kawal Pembagian BLT-DD di Desa Sabedo ‎

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:34 WIB

Babinsa Hadiri Rapat Persiapan MTQ ke-XXXVI, TNI Siap Dukung Suksesnya Syiar Islam di Empang

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:28 WIB

Babinsa Kalimango Hadiri Apel Gabungan, Wujud Sinergi TNI dan FORKOPIMCA Alas

Senin, 9 Juni 2025 - 13:32 WIB

Babinsa Koramil 1607-04/Alas Bersama Warga Tarusa Gelar Gotong Royong Bersihkan Lapangan Sepak Bola

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:12 WIB

‎Babinsa Kawal MTQ Kecamatan Ropang, Wujudkan Generasi Unggul ‎

Minggu, 8 Juni 2025 - 08:35 WIB

Babinsa Desa Prode Hadiri Pembukaan Ta’aruf MTQ ke-XXXVI Kecamatan Plampang

Sabtu, 7 Juni 2025 - 18:52 WIB

Dukung MTQ XXV Plampang, Babinsa Turut Amankan dan Hadiri Pawai Ta’aruf

Sabtu, 7 Juni 2025 - 18:49 WIB

‎Babinsa Koramil 1607-09/Utan Gencarkan Komsos, Wujudkan Wilayah Binaan yang Aman dan Kondusif ‎

Berita Terbaru

NASIONAL

‎Babinsa Kawal Pembagian BLT-DD di Desa Sabedo ‎

Selasa, 10 Jun 2025 - 19:08 WIB

DAERAH

Banyak Perumahan Di Karimun Abaikan Pasal 33 UUD 1945

Selasa, 10 Jun 2025 - 11:41 WIB