Sengketa Lahan Antara Warga dan PT Satya Agung Berlarut, Haji Uma Siap Lakukan Upaya Mediasi

Siwah Rimba

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025 - 22:46 WIB

50214 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Utara  –  Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos melakukan pertemuan dengan unsur perwakilan masyarakat Gampong Batee VIII, Simpang Keuramat, Kabupaten Aceh Utara, terkait konflik batas lahan dengan PT Satya Agung.

Pertemuan itu berlangsung di Culture Cafe Desa Alue Awe, Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, Senin (6/1/2025) sore. Dalam pertemuan tersebut hadir 3 orang perwakilan dari masyarakat. Dalam keterangan tertulisnya yang diterima Media Selasa (7/1/2025), Haji Uma menyebut jika pertemuan tersebut adalah bagian dari upaya mediasi atas masalah konflik lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang telah berlangsung sejak 2020 lalu antara PT. Satya Agung dengan warga setempat

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Haji Uma menjelaskan bahwa hasil dari pertemuan itu yakni tuntutan dari masyarakat nantinya akan disampaikan kepada pihak PT. Satya Agung guna untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. “Pertemuan ini adalah bagian upaya untuk mediasi guna mencari solusi penyelesaian atas konflik lahan yang telah berlarut lama antara masyarakat Batee IV Kecamatan Simpang Keuramat dengan PT. Satya Agung”, ujar Haji Uma.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Utara Ikut Seleksi Penerima Anugerah Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan

Haji Uma juga turut menjelaskan jika unsur masyarakat setempat sebelumnya telah menyuratinya untuk ikut memfasilitasi dan membantu mediasi penyelesaian sengketa lahan tersebut. Atas dasar tersebut, Haji Uma melakukan pertemuan dengan perwakilan masyarakat Batee VIII. Haji Uma juga menjelaskan jika sebelum pertemuan dengan masyarakat ini, dirinya juga telah bertemu perwakilan PT. Satya Agung dalam upaya mendapat gambaran masalah dari kedua belah pihak terkait.

Upaya penyelesaian permasalahan ini sebenarnya sudah dilakukan berulang kali sebelumnya namun belum menemui jalan penyelesaian. Karena itu, atas dasar surat dari masyarakat kita mencoba untuk upaya mediasi yang kita harapkan nantinya dapat menemukan solusi penyelesaian”, kata Haji Uma.

Dalam pertemuan tersebut, setidaknya ada 2 tuntutan utama yang disampaikan oleh masyarakat Batee VIII, Simpang Keuramat yang diwakili Muhammad Nasir, Kepala Dusun Keramat dan Jafaruddin selaku Tuha Peut Gampong Batee VIII serta Hafid kepada Haji Uma.

Baca Juga :  Bukit Makarti Dan Barei Blang Desa Pedalaman Aceh Utara Yang Belum Tersentuh Kemerdekaan

Tuntutan kedua jika pengukuran ulang tidak dilakukan, maka alternatifnya lahan 200 hektar yang dikelola dan digarap saat ini oleh masyarakat dilakukan tukar guling untuk menjadi milik masyarakat. Selain itu, lahan seluas kurang lebih 37 hektar yang saat ini digarap PT Satya Agung dapat menjadi milik perusahan.

Namun catatannya, jika disepakati maka harus ada komitmen tertulis yang turut disaksikan oleh pemerintah atau pihak yang berwenang untuk menjamin kesepakatan tersebut nantinya. Hasil tuntutan masyarakat tersebut, Haji Uma menegaskan jika posisinya sebagai penengah yang akan memediasi. Karena itu, tuntutan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada PT Satya Agung guna dipertimbangkan.

Dalam hal ini, saya pada posisi sebagai penengah yang berupaya memediasi para pihak yang bersengketa. Karena itu, hasil tuntutan ini nantinya akan kita sampaikan kepada PT Satya Agung untuk agar dapat menjadi pertimbangan untuk selanjutnya kita diskusikan kembali nantinya”, tutup Haji Uma. (Red)

Berita Terkait

Jalan Nasional Di Lhokseumawe Bak Neraka bagi pengguna jalan, BPJN Bungkam, Presiden diminta turun Tangan.
TK SBB Kupula Terjerat Dugaan Pungli, Kepsek Ancam Wartawan dengan Gugatan
Sekretaris IPNU Aceh Utara Desak Pemerintah Cabut SK Mendagri Terkait Empat Pulau Aceh yang Diklaim Sumut
Zulkifli, SE., Anggota DPRK Aceh Utara: Pemerintah Pusat Harus Kembalikan Empat Pulau Aceh yang Dimasukkan Ke Wilayah Sumatra Utara
Training Implementasi Sertifikasi Halal, Adhifatra Agussalim: Komitmen Wujudkan Produk Air Minum yang Suci dan Aman
Rektor UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Serahkan Anugerah Penghargaan Kepada Hariandaerah.com
Sentuhan Qurban di Pesisir Aceh: 200 Kantong Daging untuk Warga Kuala Meuraksa
TMMD ke-124 Resmi Ditutup, Tuntas Bangun Infrastruktur dan Perkuat Ketahanan Desa Pase Sentosa

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 22:04 WIB

Proyek Rabat Beton di Subulussalam Diduga Tidak Sesuai RAB, Anggaran Rp 70,25 Juta Dipertanyakan: Sebuah Kasus Penyelewengan Dana Desa?

Minggu, 15 Juni 2025 - 07:24 WIB

Pencemaran Mengerikan: Warga Subulussalam Geruduk Pabrik Sawit PT MSB

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:14 WIB

Siswa Berprestasi dari Subulussalam Dapat Undangan Kuliah di Universitas Ternama, Namun Terkendala Biaya

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:20 WIB

PT MSSB II Kembali Beroperasi Sementara, Meski Belum Kantongi Izin Gubernur

Selasa, 20 Mei 2025 - 00:30 WIB

Warga Rantau Panjang Bentuk Pengurus Dan Sosialisasi Koperasi Merah Putih

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:30 WIB

Pengurus DPD SWI Kota Subulussalam Mengajak Warga Aceh Doakan Mualem

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:46 WIB

BPK Bukit Alim Tanggapi Pernyataan Kepala Kampong Terkait Laporan ke Inspektorat

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:06 WIB

Diduga Tumpang Tindih, Proyek Drainase di Desa Danau Tras Dipertanyakan Warga

Berita Terbaru