Haji Uma Apresiasi Gerak Cepat Polda Aceh Ringkus Pelaku TPPO

REDAKSI 2

- Redaksi

Kamis, 26 Desember 2024 - 08:53 WIB

50351 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banda Aceh – Kepolisian daerah (Polda) Aceh berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang marak terjadi dan telah memakan banyak korban dari masyarakat Aceh akhir-akhir ini.

Keberhasilan pengungkapan kasus TPPO tersebut setelah Subdit IV Ditreskrimum Polda Aceh berhasil menangkap dua pelaku berinisial RH dan JS di dua lokasi berbeda pada Jumat, 20 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gerak cepat Polda Aceh ini mendapat apresiasi dari anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos yang selama ini kerap membantu warga Aceh korban TPPO di Laos, Kamboja, Myanmar dan Malaysia.

Baca Juga :  Soal Warga Aceh Utara Meninggal Dunia Usai Ditangkap, Kabid Humas: Kita Tunggu Hasil Investigasi Paminal.

“Kami sangat mengapresiasi gerak cepat Polda Aceh dalam upaya memberantas TPPO di Aceh. Keberhasilan ini kita harap menjadi pintu masuk untuk membongkar seluruh jaringan pelaku yang beroperasi di Aceh”, ujar Haji Uma melalui rilis media, Selasa (24/12/2024).

Haji Uma menambahkan bahwa banyak pemuda Aceh yang telah menjadi korban dari praktik TPPO, baik yang telah berhasil dipulangkan maupun yang masih berada disejumlah negara terutama Myanmar, Laos dan Kamboja maupun Thailand.

Menurutnya, dari informasi lebih 5 korban yang berhasil dibantu pemulangannya oleh Haji Uma serta informasi tim Polda Aceh diperkirakan hingga saat ini puluhan atau bahkan lebih seratusan pemuda Aceh masih berada di sejumlah negara tersebut.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Aceh Dan Dirpamobvit Polda Aceh Antar Keberangkatan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI

Karena itu, keberhasilan Polda Aceh dalam meringkus 2 terduga pelaku menjadi angin segar langkah hukum dalam memberantas jaringan pelaku sehingga tidak lagi warga Aceh yang menjadi korban TPPO kedepan nantinya.

“Banyak warga Aceh telah menjadi korban dan hingga kini puluhan atau seratusan masih berada disana. Karena itu, dengan tertangkapnya dua pelaku ini semoga jadi langkah awal untuk memberantas seluruh jaringannya di Aceh. Sehingga tidak ada lagi warga Aceh yang menjadi korban kedepannya”, tutup Haji Uma. (Red)

Berita Terkait

Disersi hingga Dugaan Jadi Tentara Bayaran, Bripda Muhammad Rio Dicopot dari Status Polisi
Direktur PT Media Harian Daerah, Bapak Kifran, S.H., Berpulang ke Rahmatullah
Nahkoda Baru Penanganan Sosial Aceh: Chaidir di Kursi Plt, Asa IPSM pada Kontinuitas
Dari Solo Ke Tanah Rencong: Menyambut Pimpinan PWI Dengan Peusijuk Menuntut Kebenaran Jurnalistik.
Selamat & Sukses
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen
Truk Tangki CPO Rusak Jalan Nasional, KPA Dorong Investasi Pelabuhan CPO untuk Solusi Jangka Panjang
Paskibraka Gayo Lues: Sebuah Langkah Taktis Menuju Cita-Cita

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:07 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB