Haji Uma Apresiasi Gerak Cepat Polda Aceh Ringkus Pelaku TPPO

Siwah Rimba

- Redaksi

Kamis, 26 Desember 2024 - 08:53 WIB

50324 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banda Aceh – Kepolisian daerah (Polda) Aceh berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang marak terjadi dan telah memakan banyak korban dari masyarakat Aceh akhir-akhir ini.

Keberhasilan pengungkapan kasus TPPO tersebut setelah Subdit IV Ditreskrimum Polda Aceh berhasil menangkap dua pelaku berinisial RH dan JS di dua lokasi berbeda pada Jumat, 20 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gerak cepat Polda Aceh ini mendapat apresiasi dari anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos yang selama ini kerap membantu warga Aceh korban TPPO di Laos, Kamboja, Myanmar dan Malaysia.

Baca Juga :  Karo SDM Polda Aceh: Talenta Bintara Polri adalah Figur Agent of Change

“Kami sangat mengapresiasi gerak cepat Polda Aceh dalam upaya memberantas TPPO di Aceh. Keberhasilan ini kita harap menjadi pintu masuk untuk membongkar seluruh jaringan pelaku yang beroperasi di Aceh”, ujar Haji Uma melalui rilis media, Selasa (24/12/2024).

Haji Uma menambahkan bahwa banyak pemuda Aceh yang telah menjadi korban dari praktik TPPO, baik yang telah berhasil dipulangkan maupun yang masih berada disejumlah negara terutama Myanmar, Laos dan Kamboja maupun Thailand.

Menurutnya, dari informasi lebih 5 korban yang berhasil dibantu pemulangannya oleh Haji Uma serta informasi tim Polda Aceh diperkirakan hingga saat ini puluhan atau bahkan lebih seratusan pemuda Aceh masih berada di sejumlah negara tersebut.

Baca Juga :  Penyidik Polda Aceh Serahkan Tersangka Kasus Penyebaran Konten Asusila ke Jaksa.

Karena itu, keberhasilan Polda Aceh dalam meringkus 2 terduga pelaku menjadi angin segar langkah hukum dalam memberantas jaringan pelaku sehingga tidak lagi warga Aceh yang menjadi korban TPPO kedepan nantinya.

“Banyak warga Aceh telah menjadi korban dan hingga kini puluhan atau seratusan masih berada disana. Karena itu, dengan tertangkapnya dua pelaku ini semoga jadi langkah awal untuk memberantas seluruh jaringannya di Aceh. Sehingga tidak ada lagi warga Aceh yang menjadi korban kedepannya”, tutup Haji Uma. (Red)

Berita Terkait

Nahkoda Baru Penanganan Sosial Aceh: Chaidir di Kursi Plt, Asa IPSM pada Kontinuitas
Dari Solo Ke Tanah Rencong: Menyambut Pimpinan PWI Dengan Peusijuk Menuntut Kebenaran Jurnalistik.
Selamat & Sukses
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen
Truk Tangki CPO Rusak Jalan Nasional, KPA Dorong Investasi Pelabuhan CPO untuk Solusi Jangka Panjang
Paskibraka Gayo Lues: Sebuah Langkah Taktis Menuju Cita-Cita
Kolaborasi Strategis TNI dan Satgas Swasembada Pangan di Aceh
Latsar Calon ASN Kemenkumham Aceh: Fondasi Integritas di Era Disrupsi

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 21:52 WIB

PT MPK Akan Kelola Parkir Pelabuhan Taman Bunga Dengan Sistim Digital

Jumat, 14 November 2025 - 07:39 WIB

Jejak Retak Proyek 8,8 Miliar BP Karimun: Aspal Tipis, Pejabat Pembungkam

Kamis, 13 November 2025 - 15:26 WIB

Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun

Selasa, 11 November 2025 - 08:51 WIB

Rangkaian kegiatan Rutin Tahunan Di Bulan Rabi’ul Awal Didesa Tanjung Berlian Barat.

Minggu, 9 November 2025 - 19:31 WIB

Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum

Jumat, 7 November 2025 - 08:53 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ di Pelabuhan Karimun: Mafia Tiket Pekerja Migran?.

Kamis, 6 November 2025 - 17:17 WIB

Transparansi ‘Buntung’ di Pelabuhan: Proyek Pelindo Karimun Tanpa Plang, Melawan Asas Akuntabilitas

Selasa, 4 November 2025 - 16:33 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ Menjajah Pelabuhan Karimun: Jerat Pahlawan Devisa di Tanah Sendiri

Berita Terbaru