Polres Subulussalam Amankan Tiga Orang Tersangka TPPO Rohingya.

KABIRO SUBULUSSALAM- ACEH SINGKIL

- Redaksi

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 19:45 WIB

50496 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Rohingya terdampar di Kabupaten Aceh Selatan, tiga(3) tersangka telah diamankan di Polres Subulussalam. hari sabtu tanggal 19 Oktober 2024, pukul 9.00 wib.

“Dapat informasi dari Polisi Airud Polda Aceh, hari jumat tanggal 18 Oktober 2024. sekira pukul 17.00 wib bertempat di Pos Lantas Sibande Pakpak Barat Provinsi Sumut, telah dilakukan penangkapan terhadap diduga tersangka terkait terdamparnya mayat salah seorang wanita yang belum diketahui identitasnya di Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Aceh Selatan.

Dilakukan razia bersama Pos Lantas Sibande Pakpak Barat dengan tim Opsnal Polres Subussalam, diduga tiga(3) orang pelaku.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Identitas tersangka berserta perannya sebagai berikut:

1. Nama: Faisal bin Ilyas, umur 35 tahun. pekerjaan Buruh, warga Desa Peunelop Kecamatan Labuhan Haji Timur Kabupaten Aceh Selatan. peran, menunggu Rohingya di tepi Pantai Desa Lhong Beurawe Kecamatan Labuhan Haji Barat Kabupaten Aceh Selatan.

Baca Juga :  Dojo Gladiator Kota Subulussalam Raih Prestasi Gemilang Di Kejuaraan Karate

2. Nama: Abizar bin Alm. M Saleh, umur 33 tahun. pekerjaan Wiraswasta, warga Desa Drien Kipah Kecamatan Tangan Tangan Kabupaten Abdya. peran, membeli perahu jenis boat pukat senilai Rp.600.000.000 (Enam Ratus Juta Rupiah) berwarna biru dengan nama KM Bintang Rezeki.

3. Nama: Ilhamdi bin Alm. Nurdin, umur 32 tahun. pekerjaan Wiraswasta, warga Desa Ujung Pandang Kecamatan Labuhan Haji Barat Kabupaten Aceh Selatan. peran, membeli perahu jenia boat pukat dengan harga Rp.600.000.000 (Enam Ratus Juta Rupiah) berwarna biru dengan nama KM Bintang Rezeki.

“Kronologis penangkapan, hari jumat tanggal 18 Oktober 2024. pukul 16.00 wib, tim Resmob Sat Reskrim Polres Subulussalam mendapat informasi dari tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Selatan bahwa ada tiga(3) orang tersangka terkait terdamparnya orang Rohingya di Kabupaten Aceh Selatan telah kabur ke arah Kota Subulussalam dengan menggunakan mobil.

Mendapatkan Informasi tersebut tim Resmob langsung bergerak menyisir di jalan lintas Subulussalam-Medan, kemudian tim Resmob berkoordinasi dengan Personil Pos Lantas Sibande Polres Pakpak Barat Polda Sumut. agar melakukan razia di depan Pos Lantas.

Baca Juga :  Atlet Karate LEMKARI Dojo Gladiator Kota Subulussalam Sukses Meraih Emas dan Perak

Setelah tim Resmob Sat Reskirm Polres Subulussalam tiba di Pos Lantas Sibande Polres Pakpak Barat Polda Sumut, tim Resmob melakukan razia setiap kendaraan yang melintas dan didampingi Personil Pos Lantas Tersebut.

“Pukul 17.30 wib, tim Resmob mendapati ketiga tersangka dengan menggunakan mobil barang jenis Mitshubishi Colt warna hitam dengan nopol BL 8136 CC dan langsung dilakukan upaya penangkapan, kini ketiga tersangka telah diamankan di Polres Subulussalam.

Dilakukan koordinasi dengan Polres Aceh Selatan, kemudian tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Selatan melakukan pengambilan tersangka di Polres Subussalam.

Barang bukti yang di amankan:

1. Tiga(3) unit handphone android dengan merk Realmi, Infinix dan Oppo.

2. Satu(1) unit mobil barang jenis Mitshubishi Colt warna hitam, dengan nopol BL 8136 CC. [ER.K]

Berita Terkait

Proyek Rabat Beton di Subulussalam Diduga Tidak Sesuai RAB, Anggaran Rp 70,25 Juta Dipertanyakan: Sebuah Kasus Penyelewengan Dana Desa?
Pencemaran Mengerikan: Warga Subulussalam Geruduk Pabrik Sawit PT MSB
Siswa Berprestasi dari Subulussalam Dapat Undangan Kuliah di Universitas Ternama, Namun Terkendala Biaya
PT MSSB II Kembali Beroperasi Sementara, Meski Belum Kantongi Izin Gubernur
Warga Rantau Panjang Bentuk Pengurus Dan Sosialisasi Koperasi Merah Putih
Pengurus DPD SWI Kota Subulussalam Mengajak Warga Aceh Doakan Mualem
BPK Bukit Alim Tanggapi Pernyataan Kepala Kampong Terkait Laporan ke Inspektorat
Diduga Tumpang Tindih, Proyek Drainase di Desa Danau Tras Dipertanyakan Warga

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:40 WIB

Kajati Aceh Ingatkan CPNS: Disiplin dan Integritas Kunci Sukses

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:20 WIB

Kemenkumham Aceh Jalin Kerja Sama Strategis dengan 23 PTS, Perkuat Pembinaan Hukum di Dunia Kampus

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:16 WIB

Polda Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:31 WIB

Kedaulatan Aceh Kokoh, SWI Aceh Ucapkan Syukur Atas Terselesainya Sengketa Pulau, Apresiasi Solidaritas Nasional Termasuk Prabowo Subianto

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:27 WIB

Kedaulatan Aceh Kokoh, SWI Aceh Ucapkan Syukur Atas Terselesainya Sengketa Pulau, Apresiasi Solidaritas Nasional Termasuk Prabowo Subianto

Senin, 16 Juni 2025 - 18:16 WIB

Polda Aceh Gelar Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-79, Ratusan Orang Ikuti Donor Darah

Minggu, 15 Juni 2025 - 21:08 WIB

Kolaborasi Perusahaan Lokal dengan BUMD Untuk Pemberdayaan Ekonomis Daerah

Minggu, 15 Juni 2025 - 07:28 WIB

Serangan Pedas Bunda Salma: DPRD Sumut ‘Penjajah’ yang Mengancam Kedaulatan Aceh!

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Kajati Aceh Ingatkan CPNS: Disiplin dan Integritas Kunci Sukses

Rabu, 18 Jun 2025 - 21:40 WIB

BELITAR JAWA TIMUR

Wapres Gibran Tinjau Langsung Program Cek Kesehatan Gratis di Blitar

Rabu, 18 Jun 2025 - 20:59 WIB