SAPA Minta DPRA Usut Dana CSR Bank Aceh Syariah

Siwah Rimba

- Redaksi

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:08 WIB

50224 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banda Aceh – Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk kembali mengusut penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Aceh Syariah.

Menurutnya, DPRA perlu menunjukkan keseriusan dalam menjalankan fungsi pengawasan agar tidak terulang lagi kekecewaan masyarakat terhadap kinerja legislatif, seperti yang terjadi pada masa lalu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap DPRA kali ini benar-benar bekerja untuk rakyat, tidak seperti sebelumnya. Fungsi pengawasan harus maksimal ke depan,” kata Fauzan kepada media ini, Senin 14 Oktober 2024.

Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja tim Pansus sebelumnya, yang dianggap tidak menyentuh inti permasalahan terkait dana CSR Bank Aceh.

“Kami kecewa dengan tim Pansus yang dulu. Mereka hanya gembar-gembor mau mengusut dana CSR, tapi kenyataannya hanya fokus pada permasalahan jabatan direktur. Dana CSR yang seharusnya menjadi prioritas justru tidak disebutkan dalam laporan akhir Pansus. Ini jelas menjadi tanda tanya besar,” ujarnya.

Baca Juga :  Stop Pers

Fauzan menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana CSR, terutama karena dana tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak dan merupakan hak masyarakat Aceh. “Dana CSR ini adalah hak masyarakat, bukan hak pejabat. Jika ada penyalahgunaan atau pengalihan yang tidak sesuai peruntukan, rakyat berhak mengetahui dan menuntut pertanggungjawaban!” katanya dengan nada tegas.

SAPA menegaskan bahwa Bank Aceh memiliki saham yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA), yang berarti dana tersebut merupakan bagian dari hak rakyat Aceh. Oleh karena itu, keuntungan yang dihasilkan oleh Bank Aceh seharusnya kembali ke masyarakat dalam bentuk program CSR yang bermanfaat, bukan hanya sekadar angka-angka di atas kertas.

“Bayangkan, dari keuntungan ratusan miliar setiap tahun, dana CSR yang dialokasikan 2,5 persen hanya sekitar Rp10 miliar. Ini jelas jumlahnya sangat kecil, maka seharusnya harus transparan ke mana saja dana tersebut dibawa selama 10 tahun terakhir?” tegasnya.

Baca Juga :  Pengurus DPW IWO-I Provinsi Aceh Serahkan SK Kepengurusan DPD IWO-I Aceh Selatan Priode 2023 - 2028

Ketua SAPA menegaskan bahwa DPRA harus serius menyelidiki kemana aliran dana CSR selama ini dan memastikan alokasi dana tersebut digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi. Jika ditemukan adanya penyalahgunaan, maka solusinya harus diteruskan ke aparat penegak hukum agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Dana CSR ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kita ingin tahu, apakah ada penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut? Ini bukan sekadar masalah administrasi, tetapi menyangkut hak-hak rakyat yang harus dijaga,” kata putra Bireuen itu.

“DPRA harus menunjukkan komitmen dan keberanian dalam mengusut hal ini sampai tuntas, demi kebaikan dan keadilan bagi seluruh masyarakat Aceh, ini akan kami kawal dan kami tunggu buktinya,” pungkas Ketua SAPA Fauzan Adami.

(Red)

Berita Terkait

Nahkoda Baru Penanganan Sosial Aceh: Chaidir di Kursi Plt, Asa IPSM pada Kontinuitas
Dari Solo Ke Tanah Rencong: Menyambut Pimpinan PWI Dengan Peusijuk Menuntut Kebenaran Jurnalistik.
Selamat & Sukses
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen
Truk Tangki CPO Rusak Jalan Nasional, KPA Dorong Investasi Pelabuhan CPO untuk Solusi Jangka Panjang
Paskibraka Gayo Lues: Sebuah Langkah Taktis Menuju Cita-Cita
Kolaborasi Strategis TNI dan Satgas Swasembada Pangan di Aceh
Latsar Calon ASN Kemenkumham Aceh: Fondasi Integritas di Era Disrupsi

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 10:07 WIB

Skandal Plang Proyek Pelindo Karimun: Transparansi BUMN ‘Terselubung’ di Balik Regulasi Wajib Pasang

Jumat, 14 November 2025 - 07:39 WIB

Jejak Retak Proyek 8,8 Miliar BP Karimun: Aspal Tipis, Pejabat Pembungkam

Kamis, 13 November 2025 - 15:26 WIB

Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun

Selasa, 11 November 2025 - 08:51 WIB

Rangkaian kegiatan Rutin Tahunan Di Bulan Rabi’ul Awal Didesa Tanjung Berlian Barat.

Minggu, 9 November 2025 - 19:31 WIB

Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum

Jumat, 7 November 2025 - 08:53 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ di Pelabuhan Karimun: Mafia Tiket Pekerja Migran?.

Kamis, 6 November 2025 - 17:17 WIB

Transparansi ‘Buntung’ di Pelabuhan: Proyek Pelindo Karimun Tanpa Plang, Melawan Asas Akuntabilitas

Selasa, 4 November 2025 - 16:33 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ Menjajah Pelabuhan Karimun: Jerat Pahlawan Devisa di Tanah Sendiri

Berita Terbaru

NASIONAL

Babinsa Bunga Eja Ikut Meriahkan Jalan Santai HUT Desa ke-15

Minggu, 16 Nov 2025 - 17:45 WIB