Ketua DKA Aceh Utara mengecam keras Kadisbudpar Aceh Al Munizar Cs

REDAKSI 2

- Redaksi

Minggu, 6 Oktober 2024 - 21:46 WIB

50352 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ACEH UTARA – Ketua Dewan Kesenian Aceh Utara Romi Pasla (pemegang mandat) yang selama ini kepengurusan (DKA) Dewan Kesenian Aceh Kabupaten Aceh Utara belum terbentuk dikarenakan Ketua DKA yang lama sudah meninggal dunia sehingga Romi Pasla meneruskan mandat Dewan Kesenian Aceh Kabupaten Aceh Utara di pegang oleh putra Kecamatan Lapang Kabupaten Aceh Utara. Minggu (6/10).

Romi menganggap Kadispora Aceh Al munizar sedang menjalankan misi menghilangkan jati diri Samudera Pasai dengan sengaja menghilangkan kelembagaan Dewan Kesenian Aceh.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

mengatakan di Awal tahun kemarin, dalam pertemuan antara Pengurus Dewan Kesenian Aceh Provinsi dan Kabupaten Kota, Kadisbudpar Aceh Al Munizar mengatakan akan melakukan Rapat Koordinasi antara seluruh Dewan Kesenian Aceh dan Kabiro Hukum untuk membahas persoalan SK Pengurus Dewan Kesenian Aceh Provinsi.
Beliau meminta Kabid Seni Budaya untuk menyiapkan anggaran untuk kegiatan tersebut, namun sampai hari ini hal tersebut tidak di lakukan, bahkan sudah ganti Pj. Gubernur sebanyak 2 kali.

Baca Juga :  Menteri Pertanian RI didampingi Pangdam Iskandar Muda Tinjau Program Optimasi Lahan di Lhoksukon, Aceh Utara.

Kami Membaca draft Raqan Pemajuan Kebudayaan akhirnya terjawab kenapa Rakor tidak terjadi sampai sekarang, ternyata Kadisbudpar bersama Biro Hukum sedang menyiapkan Lembaga baru untuk menghapus seluruh Lembaga Dewan Kesenian yang ada di Aceh. Ini persengkokolan jahat yang tidak bisa di tolerir.

Gaya kelicikan seperti ini sudah sering dilakukan oleh oknum pegawai Disbudpar Aceh ketika kami sikapi dengan keras, mereka bilang kami susah diajak kerjasama, kalau kami bersikap lembut dan sabar seperti yang dilakukan oleh Ketua DKA Provinsi dalam menghadapi proses penerbitan SK Pengurus DKA yang telah kami pilih, ternyata dianggap lemah dan mulai timbul jiwa penjajahannya pada kesenian.

Perlu Kadisbudpar dan Karo Hukum ketahui, Kesenian bagi kami masyarakat Aceh Utara adalah napas dan kehidupan kami. Menghapus lembaga Dewan Kesenian berarti membunuh karakter kami di Samudera Pasai, maka kami tidak akan tinggal diam. Kami menunggu intruksi dari Ketua DKA Provinsi, kami siap mengepung Banda Aceh. Ucap Romi ketua Dewan Kesenian Aceh Kabupaten Aceh Utara.

Baca Juga :  Sekretaris IPNU Aceh Utara Desak Pemerintah Cabut SK Mendagri Terkait Empat Pulau Aceh yang Diklaim Sumut

Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan proses SK Pengurus DKA Provinsi Aceh, maka kami akan kepung Banda Aceh dan meminta Pj. Gubernur Aceh untuk mencopot Kebiro Hukum Setdaprov Aceh dan Kadisbudpar Aceh, karena telah melakukan kejahatan kepada kesenian. Ucapknya.

Saya Mewakili seluruh insan seni di Aceh Utara sangat menyesalkan persoalan ini. Seharusnya pihak Disbudpar Aceh lebih Arif dan bijaksana menyikapi masalah ini. Aceh ini bukan hanya Banda Aceh. Rapa’i Pase, Rapa’i geleng, Rapa’i grimfheng , Rapa’i puloet dan sejumlah kesenian Aceh lainnya yang ada di Aceh Utara telah lama kami lestarikan. Lalu kenapa mereka dengan sengaja melupakannya? ungkap Romi.

Menghilangkan keberadaan Dewan Kesenian, sama halnya dengan menghilangkan jati diri kami sebagai orang Samudera Pasai. Karena yang namanya seni dan kesenian adalah bagian dari kehidupan kami di wilayah Pasia. Untuk itu Romi meminta Dinas Disbudpar Aceh berpikir ulang dan lebih objektif lagi dalam menyikapi persoalan ini, karena masalah ini sangat sensitif. Ujarnya.

(Red)

Berita Terkait

SDN 6 Syamtalira Bayu Hidupkan Tradisi Jumat Religius, Siswa Dilatih Berani dan Berakhlak
Hardiknas di SMAN 1 Meurah Mulia: Pendidikan Tak Lagi Sekadar Seremoni, Kreativitas Siswa Meledak di Panggung Bakat
Cot Girek Membara: Buruh PTPN IV Tagih Nyali Pemerintah dan Aparat
Seragam Rp120 Ribu di Balik Dalih “Ikhlas”: Jadup Tanjong Geulumpang Diselimuti Tanda Tanya
Dua Kali Diperpanjang, Kursi Pucuk Perseroda Aceh Utara Tetap Sepi—Alarm Krisis Kepercayaan?
Warga Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup
Jadup Dipalak: Bantuan Bencana Berubah Jadi “Upeti” di Baktiya
Hardiknas Tanpa Basa-basi: Dua Sekolah di Geureudong Pase Tinggalkan Seremoni Kosong, Pilih Makna

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru