ASN Boleh Hadiri Kampanye Pasangan Calon Pilkada

KABIRO SUBULUSSALAM- ACEH SINGKIL

- Redaksi

Minggu, 22 September 2024 - 14:12 WIB

50295 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil – Salah seorang ASN, Roni Syehrani, Staf Setcam Singkil Utara, hari Minggu (22/9-2024) menyampaikan,

Menurut Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ASN diharapkan untuk bersikap Netral dan tidak terlibat dalam kampanye politik.

Namun, mereka diizinkan untuk hadir di acara kampanye jika tidak dalam kapasitas resmi sebagai ASN dan tidak mengganggu tugas mereka. Fokus utama tetap pada Netralitas dan menjaga integritas pelayanan publik.

“Undang – undang Pilkada mau pun Undang – undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, rekan-rekan ASN diperbolehkan hadir saat kampanye. ASN ada hak memilih pemimpin daerah yang di pilih, ASN yang tidak boleh politik praktis, pake atribut politik dan baju partai.” Sebut Roni.

Menteri Dalam Negri (Mendagri) Tito Karnavian pernah juga menyampaikan, pada hari selasa tanggal 9 Juli 2024 menegaskan ASN tidak boleh berkampanye aktif.

Baca Juga :  Dua Tokoh Sahabat Penuhi Undangan Warga Desa Gosong Telaga Barat Singkil Utara

ASN boleh berkesempatan menghadiri juga mendengar apa visi dan misi calon pemimpin karena ASN punya hak pilih, sehingga ASN punya referensi.

Ini khusus untuk ASN, supaya para ASN tahu agar bisa menjaga dan terciptanya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang Damai tahun 2024 ini ,baik dimana pun ASN itu berada.” Tutup Roni Singkat.

(ER-K)

Berita Terkait

Kondisi Jalan Menuju Desa Muara Pea Memprihatinkan, Warga Kesulitan Saat Musim Hujan
Skandal Lahan di Kuta Simboling: Dana Desa Rp 24 Juta Diduga Jadi “Proyek Siluman” di Tanah Warga
AMPAS Menggugat Bawaslu Aceh Singkil: Angka Misterius Bimtek Di Luar Masa Pemilu
Dialog Sipil dan Aparat di Warung Kopi: Kopi Worning, Ruang Aspirasi dari Warga Hingga Isu Cambuk bagi Pelaku Judi
Skandal Emsen Lestari: DLHK Aceh Diduga Bekingi Pabrik Sawit, Jurnalis Dihalangi, Kejahatan Lingkungan Dibungkus Rapat!
Musdesus koprasi Desa Merah Putih Kampung Pangi Berjalan dengan lancar Dan sukses
DPC LAKI Aceh Singkil, Hadiri Rakernas Ke 18 Di Bekasi Jabar.
Allah Mak, Gawatt, !!!. M, SE Diduga Terlibat Fiktifkan Laporan Keuangan, Akibat Ulahnya, Aceh Singkil Tercoreng.

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:11 WIB

Kapolres Pidie Jaya Resmikan Depot Air Minum RO Gratis di Pos Satlantas untuk Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:59 WIB

Polres Pidie Jaya Dampingi Penertiban dan Sosialisasi Pengelolaan Pantai Wisata Islami Trienggadeng

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:39 WIB

Polres Pidie Jaya Sukses Kumpulkan 65 Kantong Darah untuk Rayakan Hari Bhayangkara ke-79

Kamis, 7 November 2024 - 20:01 WIB

Hasil Penyelidikan Sementara’ Terkait Teror Posko SABAR Di Pidie Jaya

Senin, 4 November 2024 - 15:05 WIB

Posko Sabar Di Pijay Ditembak OTK, Ketua Tim Minta APH Usut Tuntas Masalah Ini

Jumat, 5 April 2024 - 16:59 WIB

Rajai Jajak Pendapat, H Said Mulyadi Calon Kuat Bupati Pidie Jaya Periode tahun ini

Jumat, 2 Februari 2024 - 01:36 WIB

Dr. Muslem Yacob Hadiri Wisuda Ke III STIS Ummul Ayman

Jumat, 2 Februari 2024 - 01:20 WIB

Pemerintah Aceh Serahkan Kursi Roda Adaptif Bagi Anak Disabilitas Di Pijay

Berita Terbaru