ASN Boleh Hadiri Kampanye Pasangan Calon Pilkada

KABIRO SUBULUSSALAM- ACEH SINGKIL

- Redaksi

Minggu, 22 September 2024 - 14:12 WIB

50265 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil – Salah seorang ASN, Roni Syehrani, Staf Setcam Singkil Utara, hari Minggu (22/9-2024) menyampaikan,

Menurut Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ASN diharapkan untuk bersikap Netral dan tidak terlibat dalam kampanye politik.

Namun, mereka diizinkan untuk hadir di acara kampanye jika tidak dalam kapasitas resmi sebagai ASN dan tidak mengganggu tugas mereka. Fokus utama tetap pada Netralitas dan menjaga integritas pelayanan publik.

“Undang – undang Pilkada mau pun Undang – undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, rekan-rekan ASN diperbolehkan hadir saat kampanye. ASN ada hak memilih pemimpin daerah yang di pilih, ASN yang tidak boleh politik praktis, pake atribut politik dan baju partai.” Sebut Roni.

Menteri Dalam Negri (Mendagri) Tito Karnavian pernah juga menyampaikan, pada hari selasa tanggal 9 Juli 2024 menegaskan ASN tidak boleh berkampanye aktif.

Baca Juga :  Heriski Kurniawan, S.E. Terpilih Sebagai Ketua Pemuda Muhammadiyah Aceh Singkil Periode 2023-2027.

ASN boleh berkesempatan menghadiri juga mendengar apa visi dan misi calon pemimpin karena ASN punya hak pilih, sehingga ASN punya referensi.

Ini khusus untuk ASN, supaya para ASN tahu agar bisa menjaga dan terciptanya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang Damai tahun 2024 ini ,baik dimana pun ASN itu berada.” Tutup Roni Singkat.

(ER-K)

Berita Terkait

Skandal Lahan di Kuta Simboling: Dana Desa Rp 24 Juta Diduga Jadi “Proyek Siluman” di Tanah Warga
AMPAS Menggugat Bawaslu Aceh Singkil: Angka Misterius Bimtek Di Luar Masa Pemilu
Dialog Sipil dan Aparat di Warung Kopi: Kopi Worning, Ruang Aspirasi dari Warga Hingga Isu Cambuk bagi Pelaku Judi
Skandal Emsen Lestari: DLHK Aceh Diduga Bekingi Pabrik Sawit, Jurnalis Dihalangi, Kejahatan Lingkungan Dibungkus Rapat!
Musdesus koprasi Desa Merah Putih Kampung Pangi Berjalan dengan lancar Dan sukses
DPC LAKI Aceh Singkil, Hadiri Rakernas Ke 18 Di Bekasi Jabar.
Allah Mak, Gawatt, !!!. M, SE Diduga Terlibat Fiktifkan Laporan Keuangan, Akibat Ulahnya, Aceh Singkil Tercoreng.
Askab PSSI Aceh Singkil Gelar Open Seleksi Prapora 2025, Saktiawan Sinaga Ditunjuk Jadi Pelatih

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:42 WIB

Tuha Peut Desa Pante Kera di Lantik

Kamis, 11 September 2025 - 11:17 WIB

Masyarakat Gampong Teupin Breuh, Minta Inspektorat Kabupaten Aceh Timur Audit Dana Desa T.A 2023-2024

Minggu, 7 September 2025 - 20:50 WIB

Masyarakat Protes HGU PT Parama Argo Sejahtera

Senin, 21 Juli 2025 - 23:50 WIB

Visi Berani Jurnalis Agus Suriadi: Wujudkan Batu Sumbang Maju dengan 14 Program Unggulan

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:54 WIB

Masa Depan Gemilang Batu Sumbang dengan Agus Suriadi

Jumat, 3 Januari 2025 - 20:57 WIB

Gawat ???. Oknum Keuchik Gampong Bukit Tiga kecamatan Birem Bayeun Diduga Terlibat Penyulingan Minyak Ilegal

Senin, 23 Desember 2024 - 00:48 WIB

Berkunjung ke Dayah Budi Malikussaleh Aceh Timur, Haji Uma Motivasi Para Santri

Minggu, 22 Desember 2024 - 08:21 WIB

Kendala Biaya Berobat ke Jakarta, Haji Uma Datangi Rumah Balita Bocor Jantung di Aceh Timur

Berita Terbaru