Kasus Wartawan Dana BOS’ di Aceh Utara, PWI Aceh Dukung Langkah Disdik Adukan ke Polisi

REDAKSI 2

- Redaksi

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 19:51 WIB

50269 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANDA ACEH – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh sangat menyesalkan aksi oknum-oknum tertentu yang dilaporkan memeras kepala sekolah di Aceh Utara dengan mengangkat isu dana BOS.

“Tidak boleh ada siapapun yang mengganggu proses pendidikan karena ini menyangkut masa depan anak bangsa, apalagi kalau ada yang mengancam dengan motif dana BOS dan memeras kepala sekolah,” kata Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa maksud membiarkan indikasi pelanggaran oleh penyelenggara pendidikan, namun praktik pengancaman dengan menjual isu dana BOS tidak bisa ditolerir. Kalau memang ada pelanggaran maka proses sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Hadiri Peringatan HDA

Terkait laporan bahwa yang memeras kepala sekolah adalah wartawan, menurut Nasir perlu didalami untuk memastikan profesi sebenarnya oknum tersebut.

Berdasarkan penelusuran PWI Aceh Utara, hampir bisa dipastikan oknum berinisial AB tersebut bukan wartawan yang bernaung di bawah organisasi PWI atau asosiasi kewartawanan lainnya.

Mengutip pernyataan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Aceh Utara, Ahmad Yamani pada konferensi pers yang berlangsung Jumat malam, 2 Agustus 2024 dengan menyebutkan ada 86 Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di Aceh Utara dan sebagian besar kepala sekolah mengaku diperas oleh oknum wartawan tersebut.

Nilai uang yang diminta oleh oknum yang mengaku wartawan tak tanggung-tanggung, sebesar Rp 3 juta hingga Rp 5 juta lebih.

Baca Juga :  JARA Mintak Polda Aceh Segara Usut Tuntas Pengeboman Rumah Cagub Aceh

“Baru-baru ini ada oknum berinisial AB. Dia meneror kepala sekolah di Aceh Utara bahkan hampir seluruh Aceh,” kata Yamani.

Praktik yang dilakukan oleh oknum yang mengaku wartaw2an tersebut sudah sangat meresahkan bahkan mengganggu guru-guru dan kepala sekolah yang melaksanakan proses belajar mengajar.

“Ini tak bisa dibiarkan. PWI Aceh mendukung langkah Cabdin Pendidikan Aceh Utara untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Langkah ini diharapkan bisa menjadi efek jera bagi oknum-oknum yang menjual profesi wartawan. Ini sangat merugikan nama PWI dan asosiasi kewartawan lainnya,” demikian Nasir Nurdin.(rls)

Berita Terkait

Disersi hingga Dugaan Jadi Tentara Bayaran, Bripda Muhammad Rio Dicopot dari Status Polisi
Direktur PT Media Harian Daerah, Bapak Kifran, S.H., Berpulang ke Rahmatullah
Nahkoda Baru Penanganan Sosial Aceh: Chaidir di Kursi Plt, Asa IPSM pada Kontinuitas
Dari Solo Ke Tanah Rencong: Menyambut Pimpinan PWI Dengan Peusijuk Menuntut Kebenaran Jurnalistik.
Selamat & Sukses
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen
Truk Tangki CPO Rusak Jalan Nasional, KPA Dorong Investasi Pelabuhan CPO untuk Solusi Jangka Panjang
Paskibraka Gayo Lues: Sebuah Langkah Taktis Menuju Cita-Cita

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:07 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB