Penutupan Sidang Paripurna Rancangan Qanun APBK. Berikut Penjelasan Pertanggung jawaban PJ. Bupati Gayo Lues.

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 31 Juli 2024 - 22:15 WIB

50520 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Sidang Paripurna Rancangan Qanun Tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten APBK Gayo Lues Tahun 2023 masa sidang ke dua Tahun 2024, setelah mendengar pendapat melalui Fraksi Masing – masing lebih kurang tiga hari akhirnya sidang Paripurna resmi ditutup, Rabu (31/07/2024).

Penutupan Sidang Paripurna Rancangan Qanun Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Kabupaten tersebut langsung dipimpin oleh ketua DPRK Gayo Lues, H. Ali Husin SH.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan Sidang Paripurna tersebut selain Ketua DPRK juga di dampingi Wakil ketua 1 H. Ibnu Hasim, S.Sos MM, serta dihadiri Oleh PJ. Bupati Gayo Lues H. Jata SE, Anggota Dewan, Plt. Sekda, Para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala SKPK, serta Para Camat se Kabupaten Gayo Lues.

Baca Juga :  Memasuki Ramadhan Ke 16, Sat Samapta Polres Galus, Kembali lakukan Patroli Dialogis Mencegah Guantibmas Di Titik yang dianggap Rawan Peremanisme

Dalam kesempatan tersebut, PJ. Bupati Gayo Lues mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRK beserta Anggota Khususnya Badan Anggota Dewan, Komisi dan Fraksi – fraksi Dewan yang terhormat hingga bekerja dan mencermati serta mengumpulkan laporan pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun 2023.

Lanjutnya, apa yang sudah disampaikan dan pendapat akhir Oleh Fraksi – fraksi Dewan. Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues akan terus berupaya melakukan Program Pembangunan hingga perencanaan sampai dengan Pertanggung jawaban yang bereontasi dengan ketentuan Peraturan Perundang – undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Ketua Panwaslih Kabupaten Gayo Lues Lantik 33 Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan.

Kita juga mengakui, masih banyak harapan dan impian Masyarakat yang belum terwujud walaupun saat ini masih banyak persoalan yang belum tertangani.

Disisi lain lanjut PJ. Bupati Gayo Lues ini, masih ada hambatan yang perlu kita tangani saat ini, perlunya kita mencari Solusinya, oleh karena itu, Pemerintah Daerah kabupaten Gayo Lues sangat membutuhkan dukungan serta keterlibatan Legislatif dan seluruh Masyarakat untuk membantu Pemerintah Daerah dalam mensukseskan berbagai Program yang ada.

“Atas Nama Pemerintah Daerah, saya berharap dengan persetujuan Rancangan Qanun tersebut, mudah – mudahan berdampak pada peningkatan Kualitas pengelolaan keuangan Daerah yang nantinya bermuara kepada Peningkatan dan kualitas Pelayanan terhadap Masyarakat,” Pungkasnya.

[Mustafa]

Berita Terkait

Ketika Luka Alam Belum Mengering di Tanah Gayo Lues
Marak Penipuan Kartu Perdana Telkomsel di Facebook, Konsumen Gayo Lues Jadi Korban
Banjir Bandang Gayo Lues: Luka Alam yang Belum Sembuh, Kewaspadaan yang Tak Pernah Usai
Wakapolres Gayo Lues Pimpin Kegiatan Bhakti Sosial Di Desa Pining, Berikut Videonya
Wakapolres Gayo Lues Pimpin Pergantian Pasukan Bakti Sosial di Kampung
Lewat Program Polri Peduli, Sumur Bor Dibangun di Masjid Al Ikhlas Desa Rigeb
Jembatan Gantung Pepalan Putus Saat Hujan Deras, Dua Warga Dilaporkan Hanyut
Mendidik Dengan Hati: Pola Asuh Cerdas Era Digital Di Gayo Lues

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:07 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB