Polda Aceh Berhasil Ungkap Peredaran 31 Kg Sabu Jaringan Internasional

Siwah Rimba

- Redaksi

Rabu, 5 Juni 2024 - 20:07 WIB

50231 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banda Aceh — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan internasional, Thailand—Indonesia (Aceh), seberat 31 kg.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko dalam konferensi pers pengungkapan narkotika di Aula Machdum Sakti Polda Aceh, Rabu, 5 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Achmad Kartiko menyampaikan, Provinsi Aceh memiliki garis pantai yang sangat panjang, yaitu 2.666 km dan pegunungan yang luas, sehingga memberikan tantangan besar bagi kepolisian dalam pemberantasan dan penegakan hukum terhadap pelaku narkotika baik jenis sabu maupun ganja.

Abituren Akabri 1991 itu mengatakan, pengungkapan 31 kg sabu itu terjadi pada Selasa, 28 Mei lalu, di mana Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Aceh memperoleh informasi dari masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Peureulak Timur, Kabupaten Aceh timur.

Sambungnya, tim opsnal yang juga sudah melakukan penyelidikan terhadap target selama 25 hari langsung bergerak dan berhasil memberhentikan satu mobil yang dicurigai sesuai informasi yang diterima.

“Mobil yang dicurigai itu dikejar dan dihentikan. Setelah digeledah, ditemukan satu tas ransel berisikan 11 bungkus sabu dalam kemasan teh China merk Guanyinwang. Sehingga, MD alias Utoh (44) dan MM alias panjang (28) yang berada dalam mobil itu langsung diamankan,” ujar Achmad Kartiko.

Kata Achmad Kartiko, kedua tersangka tersebut merupakan kurir. Mereka mengakui sabu itu dari Thailand dan mendapatnya dari FS. Selanjutnya, tim opsnal langsung ke rumah FS. Namun sayang, yang bersangkutan sudah melarikan diri. Setelah digeledah, di kandang sapi dekat rumah FS ditemukan dua goni yang berisikan sabu berkemasan teh China merk Guanyinwang.

Baca Juga :  Ditbinmas Polda Aceh Gelar Rakernis Fungsi Binmas Tahun 2023 Banda Aceh, Oposisi-News,86.com - Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Aceh menggelar Kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Binmas Tahun 2023 bertempat di Gedung Presisi Polda Aceh, Senin (25/09/2023) Kemaren. Rapat kerja Teknis tersebut dibuka langsung Dirbinmas Polda Aceh, Kombes Pol. Drs, Sugeng Hadi Sutrisno, mewakili Kapolda Aceh. Dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis tersebut, juga turut dihadiri oleh Wadirbinmas Polda Aceh, AKBP. Drs, Arsyad KH, MM, Pabandya Kanwil Sterdam Iskandar Muda, Letkol, Inf. Sahnan Sonniville, SPd, M.Pd, Pejabat Utama (PJU) Ditbinmas Polda Aceh, Para Perwira, Bintara serta PNS Ditbinmas Polda Aceh, dan Kasat Binmas dan Jajaran Polda Aceh, Bhabinkamtibmas terbaik, Masing-masing 1 Personel dari setiap Polres. Pelaksanaan Rakernis Fungsi Binmas Tahun 2023 digelar selama 2 hari mulai dari Tanggal 25 hingga 26 September 2023, adapun tema yang diangkat dalam Rakernis tersebut yaitu, Kesiapan Ditbinmas Polda Aceh Beserta Jajaran Dalam Menghadapi Pemilu 2024 mendatang. Dalam siaran Persnya, Ditbinmas Polda Aceh, Kombes Pol. Drs, Agung Hadi Sutrisno mengatakan, tujuan pelaksanaan Rakernis Fungsi Binmas adalah meneruskan arahan Kabaharkam Polri dalam rangka melaksanakan Cooling Systen menjelang Pemilu 2024, terang Dirbinmas. Lanjutnya, jumlah pesertanya, kata Dirbinmas, dari Satbinmas jajaran sebanyak 69 orang terdiri dari Kasat binmas Polres jajaran, kemudian 23 Personel Bhabinkamtibmas dan 23 Personel Perwakilan Polisi RW/Dusun dari masing - masing Polres. Kegiatan Rakernis diawali dengan pembukaan dan seusai itu dilanjutkan dengan pemberian materi dengan narasumber dari eksternal Polri, kemudian pemberian materi oleh Aster Kodam Iskandar Muda dengan materi Sinergitas Babinsa dengan Bhabinkamtibmas dalam menciptakan situasi kondusif menjelang dan selama Pelaksanaan Pemilu 2024, lanjut Dirbinmas. Berikutnya dilanjutkan pemberian materi oleh Youtuber dengan materi Pembuatan Konten Youtube Bhabinkamtibmas dalam meningkatkan citra positif Polda Aceh dan materi dari Tiktoker dengan materi Pembuatan konten Tiktok Bhabinkamtibmas dalam meningkatkan citra positif Polda Aceh, jelas Dirbinmas. Dari Internal Polri menghadirkan pemateri, masing-masing Dirintelkam Polda Aceh dengan materi Perkiraan keadaan menjelang dan selama pelaksanaan Pemilu 2024, Dirreskrimum Polda Aceh dengan materi Tindak pidana yang terjadi selama pemilu 2024 dan penegakkan hukumnya, Kabid Humas Polda Aceh dengan materi Pembuatan konten kreatif berupa Meme, narasi berita dan viralisasi serta amplifikasi di media sosial, Dirbinmas Polda Aceh dengan materi Penekanan dan tindaklanjut kegiatan yg menjadi atensi dan kebijakan Kapolri dan Kapolda Aceh dengan mengedepankan sinergitas antara TNI-POLRI, Para Kasubdit Ditbinmas Polda Aceh dengan materi Anev Tupoksi dan pelaksanaan tugas preemtif menjelang dan selama Pemilu 2024. "Pembukaan Rakernis Fungsi Binmas T.A. 2023 berlangsung tertib dan diwarnai dengan sesi foto bersama," tutup Dirbinmas. [] Sumber Rilis: Humas Polda Aceh.

Saat ini, kedua tersangka yang berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 31 kg sabu, dua unit handphone, dan satu mobil diamankan ke Polda Aceh untuk dilakukan proses hukum. Dengan pengungkapan ini, 248 ribu jiwa generasi jiwa terselamatkan.

“Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) sub Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun atau penjara seumur hidup, atau hukuman mati,” ujar Achmad Kartiko.

*Berhasil Amankan 370 Kg Ganja Kering di Dua Lokasi*

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, didampingi Wakapolda Brigjen Armia Fahmi dan Wadir Resnarkoba AKBP Riki Kurniawan juga menyampaikan, selain mengungkap kasus sabu, pihaknya juga berhasil mengamankan ganja kering seberat 370 kg di dua lokasi.

Ia menjelaskan, pada lokasi pertama di Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, tim opsnal Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil mengamankan ganja seberat 263 kg pada Rabu, 24 April 2024.

Di lokasi ini tim opsnal berhasil mengamankan satu orang kuri berinisial AM (35) serta barang bukti 13 goni berisikan ganja kering dengan total berat 263 kg. Petugas juga ikut mengamankan satu unit sepeda motor milik Am.

“Pengungkapan kasus narkotika jenis ganja dilakukan pada dua lokasi. Lokasi yang pertama di Beutong Ateuh, Nagan Raya. Di sana petugas mengamankan satu kurir berinisial AM dan barang bukti 263 kg ganja. Kepada petugas AM mengaku diupah oleh MH alias Pawang—sudah DPO—untuk melangsir ganja tersebut dengan bayaran 50 ribu per kilo,” jelas Achmad Kartiko.

Baca Juga :  Untuk Mendukung Rangkaian Kunker Presiden RI: Kapolri dan Panglima TNI Serta Mendagri Tiba di Aceh

Kemudian, sambungnya lagi, pada lokasi kedua petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar. Mendapat informasi itu, tim opsnal langsung ke lokasi untuk melakukan penangkapan pada Senin, 20 Mei 2024.

Namun, kehadiran petugas tercium oleh para pelaku. Di lokasi, petugas hanya menemukan tiga karung berisikan narkotika jenis ganja seberat 107 kg. Petugas juga berupaya untuk mengejar pelaku ke hutan, tetapi tidak membuahkan hasil.

“Para pelaku mengetahui akan kedatangan petugas, sehingga langsung melarikan diri. Di lokasi hanya ditemukan barang bukti ganja kering seberat 107 kg. Saat ini sudah dibawa ke Polda Aceh untuk dimusnahkan,” ujarnya.

Seluruh barang bukti baik dari lokasi pertama maupun kedua sudah diamankan ke Polda Aceh. Pelaku akan dijerat Pasal 111 Ayat (2) jo Pasal 114 Ayat (2) dan jo Pasal 115 Ayat (2) dari Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu mengedarkan narkotika golongan I dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi kepada kami untuk dilakukan penindakan. Dari pengungkapan di dua lokasi tersebut, kepolisian telah berhasil menyelamatkan 1,850 jiwa generasi bangsa,” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen
Truk Tangki CPO Rusak Jalan Nasional, KPA Dorong Investasi Pelabuhan CPO untuk Solusi Jangka Panjang
Paskibraka Gayo Lues: Sebuah Langkah Taktis Menuju Cita-Cita
Kolaborasi Strategis TNI dan Satgas Swasembada Pangan di Aceh
Latsar Calon ASN Kemenkumham Aceh: Fondasi Integritas di Era Disrupsi
Gayo Lues Siap Perangi Stunting dan Perkuat Keluarga dengan Anggaran DAK BKKBN 2025
SWI Aceh Mengutuk Keras Penyerangan Terhadap Jurnalis dan Pengurus IWOI Di Aceh Besar
Benteng Pertahanan Narkoba Gayo Lues Kokoh: 640 Kg Ganja Berhasil Diamankan!

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Tuha Peut Dua Desa di Geureudong Pase Resmi Dilantik, Warga Harap Jadi Penjaga Aspirasi

Sabtu, 27 September 2025 - 16:51 WIB

Sekda Aceh Utara Hadiri Acara Puncak Bulan Bakti Karang Taruna 2025

Kamis, 25 September 2025 - 13:04 WIB

Wakil Rektor I UIN SUNA Lhokseumawe Tegaskan Wisuda Bukan Akhir, Melainkan Awal Pengabdian

Rabu, 24 September 2025 - 22:54 WIB

AKP Dr. Boestani: Dari Perwira Masa Konflik, Kini Menjadi Sosok Inspiratif di Aceh Utara

Selasa, 23 September 2025 - 20:28 WIB

Meriahkan Bulan Bakti, Karang Taruna Aceh Utara Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting

Senin, 22 September 2025 - 12:15 WIB

TNI Peduli: Danramil 27 Geureudong Pase Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Desa Binaan

Senin, 22 September 2025 - 09:56 WIB

Danramil 27 Aceh Utara Jadi Inspektur Upacara di SMAN 1 Geureudong Pase

Sabtu, 20 September 2025 - 21:47 WIB

Meriahkan Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara: Kemensos Adakan Pengobatan Gratis

Berita Terbaru

GAYO LUES

Gayo Lues: Ikrar Abadi di Kaki Leuser

Kamis, 2 Okt 2025 - 08:07 WIB