Begini Penjelasan Kepala BNNK Gayo Lues, Fauzul Iman ST, MSi.
Gayo Lues – Badan Narkotika Nasional Kabupaten BNNK Gayo Lues menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba dalam rangka Pra Hani Tahun 2024 Bertempat di The Legen Hotel Kampung Jawa Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, Senin (06/05/2024).
Rapat koordinasi tersebut bertujuan meningkatkan Status ketanggapan Kabupaten Gayo Lues dalam menghadapi Ancaman Narkoba di Wilayah Hukum Kabupaten Gayo Lues.
Hadir dalam acara tersebut, Selain Kepala BNNK Gayo Lues Fauzul Iman, ST, MSi, Juga dihadiri PJ. Sekda kabupaten Gayo Lues H. Jata SE,MM diwakili oleh Asisten 1 Sekdakab H. Mansur ST, Kasat Narkoba Polres Gayo Lues, AKP. Yasir Arafat Riza Habibi SH MH, para Kecik Bhabinsa, Bhabinkamtibmas serta undangan lainnya.
Sebelum Rakor Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba dalam rangka Pra Hani Tahun 2024 tersebut dibuka, Kepala BNNK Gayo Lues Fauzul Iman ST MSi sedikit menjelaskan, Kejahatan Narkoba merupakan salah satu bentuk Problem Sosial kemanusiaan yang bersifat Laten, Dinamis, dan Berdimensi Transnasional dengan keterlibatan para pelaku yang memiliki jejaring berkala Internasional yang harus ditangani secara serius agar tidak semakin berkembang Agresif dan destruktif yang dapat mengancam ketahanan Nasional.
Perlu kamu beritahukan, dari hasil penelitian yang dilakukan BNN secara periodik setiap tiga Tahunnya, Angka Prevalensi penyalahgunaan Narkotika di Tahun 2022 sudah masuk di angka 1,95%. Dan Tahun 2023 di angka 1,75%.
Kemudian perlu kami laporkan, Kata Kepala BNNK Gayo Lues ini, Tahun 2021 Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba berdasarkan kegiatan Utama, pekerja terdiri dari PN, Non PN, 3,50% pernah pakai, 270%, setahun terakhir Pakai.
Anak remaja atau pelajar/ sederajat, Mahasiswa, 1,50%, Pernah pakai, 1,10%, setahun terakhir Pakai. Ibu rumah tangga, 040%, Pernah pakai, 0,30%, setahun pakai.
Pengangguran, 2,60%,pernah pakai, 1,60, Setahun pakai. Jika dirata-ratakan Pada Tahun 2021 penyalahgunaan narkoba berada pada angka 1,95% atau sekitar 3,6 juta jiwa dengan rentang usia 10-59 Tahun.
“Dari survey tersebut juga didapat 5 jenis Narkoba yang paling sering digunakan, seperti Ganja (Hasish Getah Ganja) 41,4%, Sabu, 25,7%, Pil Koplo 11,8%, Dextro 6,4%, tembakau Gorila 4,1%,” Sebut Fauzul Iman.
Untuk itu lanjutnya, kita meminta kerjasama lintas Sektor dan partisipasi Aktif Masyarakat sangatlah penting dalam upaya ini. Kita Perlu saling mendukung dan bersinergi dalam menyusun rencana aksi yang komprehensif, mengedepankan pendekatan pencegahan, penegakan Hukum serta rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan Narkoba.
“Untuk itu, Saya ingin mengajak seluruh elemen Masyarakat untuk tetap Waspada dan Proaktif melaporkan setiap tindakan penyalahgunaan Narkoba yang terjadi di sekitar kita. Dengan bersatu padu kita dapat memberantas ancaman Narkoba dan melindungi Generasi Muda dari bahaya yang merusak. Dan mari kita manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, dan saya berharap hasil dari Rapat Kordinasi ini akan membawa dampak positif dan nyata dalam upaya tanggap ancaman Narkoba,” Tutupnya.
Selanjutnya, Kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab yang disampaikan oleh Asisten 1 Sekdakab H. Mansur,ST yang merupakan salah satu Narasumber kemudian dilanjutkan oleh Kasat Narkoba Polres Gayo Lues, AKP. Yasir Arafat Riza Habibi SH MH mewakili Kapolres Gayo Lues, Dan Kepala DP3AP2KB Kabupaten Gayo Lues, Sartika Mayasari SSTP,sehingga acara Rakor tersebut berjalan dengan aman dan lancar. []