Tim Satresnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Berhasil Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja.

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:50 WIB

501,641 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Tim Satresnarkoba Polres Gayo Lues kembali mengamankan Satu Orang dari Tujuh Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja di pegunungan Desa Palok Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, Rabu (01/04/2024) Kemaren.

RL (38) merupakan warga Desa Penggalangan Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, pekerjaan Tani diamankan Oleh Tim Satresnarkoba Polres setempat sekira Pukul 17.00 WIB Waktu setempat.

Menurut Kapolres Gayo Lues, AKBP. Setyawan Eko Prasetiya, SH, SIK, melalui Kasatnarkoba, AKP. Yasir Arafat menerangkan, pada Rabu kemaren Sekira Pukul 08.00 WIB, Anggota Sat Resnarkoba Polres Gayo Lues mendapat Informasi dari Masyarakat di Pegunungan Desa Palok sering dilintasi Orang – orang yang diduga membawa/ memikul Narkotika Jenis Ganja.

“Nah, berdasarkan Informasi tersebut, Anggota Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dengan cara menyisir jalur yang diduga dilalui Oleh para pengangkut Narkotika Jenis Ganja tersebut, kemudian sesampainya di pegunungan Desa Palok sekira Pukul 17.00 WIB, berkebetulan melihat Tujuh (7) Orang Pria sedang membawa/ memikul Tujuh Karung Goni warna putih dengan gerak – gerik mencurigakan,” Terang Kasat Narkoba Polres Gayo Lues, AKP. Yasir Arafat.

Lebih lanjut Perwira Tiga Balok Kuning di Pundak ini menambahkan, pada saat akan diamankan petugas, ke Tujuh Pria tersebut sadar bahwa didepan mereka adalah petugas kepolisian langsung membuang Karung Goni hingga kalang kabut melarikan diri ke arah semak belukar hingga petugas mengejar pelaku dan pada akhirnya Satu (1) dari Tujuh Pelaku, berhasil diamankan oleh Petugas.

Baca Juga :  Dukung Program Pemerintah Dibidang Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kutapanjang Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Dilahan Produktif

Dari Interogasi singkat, Pelaku RL mengaku, jika benar Pelaku bersama dengan Enam (6) orang Rekan pelaku sedang melakukan pengangkutan Narkotika Jenis Ganja dengan cara dipikul dan berjalan Kaki dari Pegunungan Desa Agusen menuju Desa Penggalangan tersebut atas perintah orang lain yang berinisial (SK).

“Atas pengakuan tersebut Anggota Sat Resnarkoba langsung mengamankan serta membawa Pelaku RL ke Polres Gayo Lues untuk dimintai keterangan Lebih lanjut,” Pungkas Kasat Narkoba.

Berikut barang bukti yang diamankan oleh Petugas:

Tujuh (7) Karung Goni warna putih yang berisikan 190 (Seratus Sembilan Puluh) Bal Narkotika Jenis Ganja yang di bungkus dengan plastik warna hitam dan dibalut dengan lakban warna kuning dengan berat 190 Kg. []

Berita Terkait

Ketika Luka Alam Belum Mengering di Tanah Gayo Lues
Marak Penipuan Kartu Perdana Telkomsel di Facebook, Konsumen Gayo Lues Jadi Korban
Banjir Bandang Gayo Lues: Luka Alam yang Belum Sembuh, Kewaspadaan yang Tak Pernah Usai
Wakapolres Gayo Lues Pimpin Kegiatan Bhakti Sosial Di Desa Pining, Berikut Videonya
Wakapolres Gayo Lues Pimpin Pergantian Pasukan Bakti Sosial di Kampung
Lewat Program Polri Peduli, Sumur Bor Dibangun di Masjid Al Ikhlas Desa Rigeb
Jembatan Gantung Pepalan Putus Saat Hujan Deras, Dua Warga Dilaporkan Hanyut
Mendidik Dengan Hati: Pola Asuh Cerdas Era Digital Di Gayo Lues

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:07 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB