Curi Sepeda Motor Di Kav, Bakau Sambau, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Nongsa.

alba

- Redaksi

Rabu, 1 Mei 2024 - 21:38 WIB

50328 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kabiro Batam, Albab.

Batam – Opsnal Polsek Nongsa berhasil mengamankan 1 orang laki-laki dewasa inisial EB (23 Tahun) yang diduga merupakan pelaku tindak pidana Curanmor dengan TKP di Batu Besar Kec. Nongsa Kota Batam. Selasa (30/04/2024)

Kronologis kejadian berawal Pada hari Sabtu tanggal 27 April 2024 sekira pukul 12.20 wib, pada saat korban sedang bekerja korban mendapat telepon dari orang tuanya yang mengatakan bahwa sepeda motor yang di gunakan orang tuanya yang di parkirkan di depan teras rumah tetangganya sudah tidak ada atau hilang. Adapun sepeda motor milik pelapor yang hilang merk Yamaha Gear 125 S Version warna biru BP 5609 CG. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp. 19.016.000 dan kemudian membuat laporan polisi ke SPKT Polsek Nongsa, guna proses penyidikan lebih lanjut.

Menerima laporan tersebut, kemudian hari selasa tanggal 30 April 2024 sekitar pukul 20.00 wib berdasarkan laporan dari sumber yang dipercaya bahwa diduga pelaku pencurian bermotor atau Curanmor saat ini sedang berada di Kav. Sambau Bakau Serip Kel. Sambau Kec. Nongsa Kota Batam. Selanjutnya Unit Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Jexson Marpaung, S.H bergerak menuju ke Tkp. Tim berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor yakni Pelaku EB.

Kemudian tim melakukan interogasi singkat terhadap pelaku didapat keterangan bahwa benar pelaku melakukan pencurian kendaraan bermotor merk Yamaha Gear 125 S Version dengan nopol BP 5609 CG. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Nongsa untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut.

Kapolsek Nongsa Kompol Restia Oktane Guchy, S.E, SIK, MM mengatakan pelaku baru pertama kali melakukan pencurian dan belum pernah di tahan.

Baca Juga :  Kunjungan LKHM STIK TA.2024 di Polresta Barelang

Niat pelaku untuk mencuri sepeda motor tersebut timbul pada saat pelaku melintas hendak membeli makanan melihat sepeda motor yang terparkir didepan rumah korban dengan posisi kunci kontak masih menempel di sepeda motor. Kemudian pelaku menghidupkan dan membawa sepeda motor tersebut.

Yang mana sepeda motor curian tersebut Rencananya untuk digunakan pelaku pribadi.

Kapolsek menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat juga diharapkan selalu menggunakan kunci ganda kendaraan saat parkir atau ditinggal untuk beraktivitas. “Baik di dalam rumah maupun di luar, serta di tempat keramaian lainnya.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. ungkap Kapolsek Nongsa Kompol Restia Oktane Guchy, S.E, SIK, MM. []

Berita Terkait

IRJEN POL SUHENDRI RESMI JADI KAPOLDA KEPRI, KOMJEN POL ASEP SAFRUDIN EMBAN AMANAH BARU SEBAGAI KABARESKRIM
Putusan PN Karimun Diminta Segera Dihormati, Ketua IKABSU Soroti Kewajiban Rp55,4 Juta dalam Perkara Pengelolaan Parkir
Toleransi Pembayaran Tak Berujung Pelunasan, PT Putra Dairi Karimun Tempuh Jalur Hukum
Bupati Karimun Hadiri Peringatan Hari Jantung Sedunia 2026
BUPATI KARIMUN PIMPIN UPACARA HUT KE-81 PMI, TEKANKAN SEMANGAT KOLABORASI DAN KEPEDULIAN KEMANUSIAAN
Buka STQ XVIII Kundur Utara, Bupati Karimun Tegaskan Al-Qur’an Harus Menjadi Pedoman Kehidupan
Dana CSR Desa Pongkar Dipertanyakan, Pemdes Diminta Buka Dokumen Pembangunan Kolam Renang
PLN Karimun Surati Icon Batam, Penertiban Kabel Telekomunikasi di Tiang Listrik Masuk Titik Kritis

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Warung Kecil Jadi Ujung Rantai, Dugaan Peredaran Rave American Blend Perlu Ditelusuri dari Hulu

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:02 WIB

KAPOLDA KEPRI IRJEN POL. ASEP SAFRUDIN DIANGKAT SEBAGAI KABARESKRIM POLRI, DIGANTIKAN IRJEN POL. SUHENDRI

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:24 WIB

Helo

Selasa, 11 November 2025 - 17:03 WIB

Genggaman Judi Liar Di Batam: Kota Industri Diguncang’Jackpot’Ilegal, !

Sabtu, 8 November 2025 - 17:12 WIB

Polres Barelang Infeksi Mendadak Di Pasar Jodoh Tos 3000 Ada Apa,?. 

Jumat, 7 November 2025 - 22:11 WIB

Dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-80 Korps Marinir.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:42 WIB

POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN IRJEN. POL. IBNU SUHAENDRA:

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:39 WIB

Reskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari

Berita Terbaru