YARA Langsa Desak Kejati Aceh Periksan Kadis Kelautan Langsa

Siwah Rimba

- Redaksi

Minggu, 28 April 2024 - 20:37 WIB

50278 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa – Ketua Yayasan Advoka Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Langsa, H A Muthallib Ibrahim, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, segera periksa Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan Kota Langsa, Banta Ahmad, S,.St,.Pi.

Desakan itu diminta atas dugaan penggunaan dana pagu insentif (insentif fiskal) tahun berjalan pada anggaran 2023, dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun 2023 dengan rincian kegiatan semua terlampir.

Ada dugaan fiktif didalam pagu dan penggunaan anggaran, yang sudah di salurkan kepada sejumlah kelompok penerima manfaat di dalam wilayah hukum Pemko Langsa, ujar H A Muthallib, kepada sejumlah Wartawan Minggu (28/4/2024) dikantor YARA Langsa Jln Syiah Kuala Simpang 4 Remi Kota Langsa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pagu dana insentif Rp10.844.657.000, yang di pecahkan kepada sejumlah kelompok di wilayah hukum Pemko Langsa, dalam satu kelompok mendapatkan anggaran mencapai Rp200 juta dan Rp195 juta, banyak kejanggalan di pecahan di beberapa kelompok penerima manfaat, ujar H Thallib.

Mantan Wakil Ketua PWI Aceh ini sudah melakukan investigasi, ke beberapa lokasi dan kelompok penerima bantuan dana tersebut, ada dugaan dan ada kelompok yang hasil kita dapatkan fiktif.

Dosen FH Unsam ini, juga mendesak Kejati Aceh, untuk melakukan pemeriksaan bukan hanya Kadis Prikanan saja namun pihak penyalur bantuan dan penerima bantuan tersebut harus di periksa ada sekitar 57 kelompok dan rekanan penyaluran juga dapat diperiksa, ujar nya.

Baca Juga :  Diduga Sulfur Milik PT PEMA Tidak Kantongi Izin, Kordinator Satgas PPA: Polisi Segera Periksa

 

H Thallib yang juga Advokat di Aceh menyebutkan, dana yang mencapai Rp10,8 Milyar lebih itu, beredar isu diduga banyak pihak terlibat, namun untuk kepastian hukum harus diperiksa secara detail, kita juga mendapat kabar dilapangan, kasus ini sudah tercium ke Polres Langsa, Kejari Langsa, dan BPK RI, ujar H Thallib.

Dia melanjutkan , proyek ini penunjukan langsung oleh Kadis, kepada beberapa perusahaan di Langsa, tidak diketahui siapa pemilik perusahaan, semuanya dilakukan agar proses berjalan mulus terhadap proyek bantuan kelompok di dalam wilayah hukum Kota Langsa.

YARA Langsa menerima laporan masyarakat yang diantar oleh seseorang ke Kantor YARA Langsa. Banyak masyarakat yang sedang membahas kasus proyek ini di Kota Langsa, namun banyak masyarakat memilih diam dan ada masyarakat juga yang berani buka mulut.

Kita juga sudah mengumpul sejumlah alat bukti, “mana tau sewaktu waktu penegak hukum akan meminta data nya, kita siap memberikan,” ujar mantan Ketua Panwaslu Aceh Timur.

 

Kasus penyaluran ini harus di usut sampai tuntas, dikarenakan dana ini sumber nya dari kantor kementerian Keuangan RI, kita desak baik Jaksa Agung maupun Kejati Aceh segera gerak cepat, kita juga kawal kasus ini, tutup H Thallib.

Sementara Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Prikanan, Banta Ahmad, S,.St, Pi, yang dikonfirmasi Media Minggu (28/4/2024) siang di salah satu Caffe di Langsa, mengakui pembagian kepada sejumlah kelompok penerimaan sudah sesuai prosedur, karena sebelumnya kelompok tersebut sudah di evaluasi tim dikantor nya.

Baca Juga :  Ketua YLBH Iskandar Muda Aceh Dukung Kinerja Plt Direktur RSUD Langsa

Banta menuturkan , dana yang mencapai Rp10.8 M itu sudah dilewati semua prosedur, sudah ada pembahasan mulai dari menteri keuangan, sampai ke DPRK Langsa, ujar Banta.

Proyek anggaran 2023 ini yang mencapai Rpm10.8 M itu awalnya pembahasan di kantor BAPPEDA Langsa, masih Pj Walikota Langsa Ir Said Mahdum Majid, dan berakhir oleh Pj Walikota Langsa sekarang, sebut Banta Ahmad.

Banta Ahmad juga mengakui, kalau kasus bantuan kelompok ini dirinya dan beberapa orang lain nya, sudah dipanggil pihak Polres Langsa dan Kejaksan Langsa, juga masih di periksa oleh BPK RI.

Lebih lanjut Banta menyebutkan, anggaran Rp10,8 M sudah di bahas sejak bulan 8 tahun 2023 lalu, baik di Kementerian Keuangan, Pemko Langsa dan DPRK Langsa, “jadi semua nya sudah jelas, namun kalau ada terjadi penyimpangan di luar sana saya juga tidak tau nanum akan saya teliti,” ujar nya lagi.

Kata dia, “kalau ada permainan di luar sana saya belum tau, tapi segera saya teliti,” sebut Banta ber ulang kali.

Banta Ahmad, juga meminta wartawan media ini menyampaikan kepada nya kalau ada yang melakukan kejahatan dalam bantuan proyek kelompok penerima manfaat di Pemko Langsa,” pungkas Banta Ahmad. (tim)

Berita Terkait

Ketua YARA Langsa Desak Gakkumdu Proses Hukum Pelaku Money Politik Yang Terjadi Di Kota Langsa Jelang Pilkada
Faisal Ahmad Diminta Segera Dicopot Dari Komisaris PT CMMN – Anak Perusahaan PTN I Langsa
PT PEMA Diduga Tak Laksanakan Temuan Gakkum Terkait Sulfur
Extripoli Ir Abdul Gani, SE Tahun 85 Yang Ter abaikan Bertahan Hidup di Langsa
Ketua YLBH Iskandar Muda Aceh Dukung Kinerja Plt Direktur RSUD Langsa
Ratusan Pengurus KPA-PA Aceh Timur Dampingi H. Sulaiman Tole Mendaftar sebagai Bacalon Bupati Aceh Timur ke DPP Partai Aceh.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur Gelar FLS2N Tingkat SD Se-Kabupaten Tahun 2024
Sulfur Milik PT PEMA Disimpan Dilapangan Terbuka Kuala Langsa : LBH Iskandar Muda Aceh Minta Polda Harus Ambil Tindakan

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 11:40 WIB

KSOP Bima Disorot, Penjadwalan Kapal Diduga Tak Adil dan Untungkan Kelompok Tertentu

Jumat, 18 April 2025 - 12:21 WIB

Sopir dan Buruh Angkut Gabah di Sumbawa Keluhkan Ketidakadilan Tarif BULOG: “Kami Hanya Terima Separuh dari Tarif Resmi”

Kamis, 17 April 2025 - 18:34 WIB

Liga Korupsi Indonesia : Apakah Dana Desa Layak Masuk Dalam “Divisi Utama”?

Selasa, 15 April 2025 - 21:32 WIB

Pengusaha Jagung di Sumbawa Angkat Bicara: HPP Tidak Realistis, NTB Terancam Krisis Penyerapan

Selasa, 15 April 2025 - 20:27 WIB

Isu Razia STNK dan Parkir Rp400 Ribu Heboh di Medsos, Bappenda NTB Tegaskan Hoaks

Selasa, 15 April 2025 - 20:04 WIB

Kepedulian Tanpa Batas, Babinsa Koramil 1607-12/Moyo Hilir Dukung Warga yang Tertimpa Musibah

Selasa, 15 April 2025 - 17:37 WIB

Heboh Unggahan Razia STNK di Facebook, Kasat Lantas Tegaskan “Informasi Itu Hoax”

Senin, 14 April 2025 - 20:00 WIB

Babinsa Telaga Dukung Rapat Koordinasi, Evaluasi dan Sosialisasi Program Pemerintahan Desa Telaga

Berita Terbaru