Alasan Berhalangan Geuchik Gampong Punti Mangkir dari Panggilan Penyidik Tipidkor Polres Lhokseumawe

Siwah Rimba

- Redaksi

Sabtu, 27 April 2024 - 11:32 WIB

50579 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe – Geuchik Gampong Punti Kecamatan Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara dikabarkan mangkir dari panggilan klarifikasi oleh penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lhokseumawe. Penyidik akan menjadwalkan ulang pemanggilan kedua, dalam rangka proses penyelidikan dugaan penyelewengan dana desa yang dilaporkan oleh warga.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui kasat reskrim, Iptu Ibrahim yang dihubungi media melalui  sambungan telpon, Jumat (25/4/24) membenarkan pihaknya telah melayangkan surat panggilan.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya benar. Sudah kita kirimi undangan klarifikasi pada awal pekan ini. Tapi mereka tidak ada yang datang, karena berhalangan hadir,” tutur Kasat Reskrim.

Selain Geuchik Gampong Punti, pihaknya, ujar  Ibrahim, juga memanggil beberapa perangkat Gampong Punti berkenaan dengan pengelolaan dana desa .“ Kita akan jadwalkan kembali untuk panggilan kedua,” ujar Ibrahim.

 

Baca Juga :  Penyataan Sikap Jurnalis Pase Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Sebelumnya, warga Gampong Punti melalui Ketua Tuha Peut, Nurman Efendi melaporkan dugaan penyelewengan dana desa selama empat tahun anggaran dari tahun 2020 sampai 2023.

Pihaknya, kata dia, sudah mendatangi Kantor Inspektorat Aceh Utara pada Kamis, 28 Maret, untuk meminta dilakukan audit penggunaan dana desa. Selanjutnya pada Selasa, 4 April, pihaknya juga sudah melaporkan hal yang sama kepada Kejaksaan Negeri Aceh Utara di Lhoksukon dan kepada Unit Tipikor Satreskrim Polres Lhokseumawe.

Dia menjelaskan, selama Gampong Punti dipimpin oleh Geuchik Safriani sejak tahun 2020 hingga saat ini, tidak pernah dilakukan musyawarah atau penyampaian laporan terkait pelaksanaan pembangunan dari dana desa. Geuchik dinilai tidak transparan, sehingga menimbulkan gejolak di kalangan masyarakat.

“Geuchik dinilai tidak terbuka kepada masyarakat dan menimbulkan kecurigaan. Lalu, di kalangan masyarakat terbentuk kubu yang pro dan kontra sehingga berpotensi memicu keributan,” ujar Ketua Tuha Peut.

Baca Juga :  Dandim Aceh Utara Tinjau Perkembangan Pengerjaan TMMD ke - 122 Di Muara Satu

Persoalan ini sebenarnya, sudah pernah dilakukan mediasi di tingkat Muspika Syamtalira Bayu, namun, masyarakat menilai jawaban geuchik ketika itu juga tidak terbuka.

Hal lain, kata.Nuriman Efendi, pihaknya kesulitan melakukan pengawasan sebagaimana tugas tuha peut dikarenakan mereka tidak memiliki dokumen apapun.

“Kepada kami tidak diserahkan salinan APBG, RAB dan laporan realisasi anggaran. Jadi saat ini kami harus meminta data itu di kantor camat atau di kantor Dinas Pemberdayaan Gampong,” ujarnya.

Karena telah sempat dilakukan mediasi oleh muspika namun juga tidak ada perubahan yang berarti, pihaknya lalu melaporkan dugaan penyelewengan anggaran tersebut kepada aparat penegak hukum.

Sampai berita ini di tayangkan Geuchik Gampong Punti Safriani yang dihubungi melalui sambungan telpon tidak menjawab konfirmasi awak media.(tim)

Berita Terkait

2,3 Miliar Modal Dua BUMG Di Kecamatan Sawang Diduga Jadi Ajang Korupsi
TNI Gelar Karya Bakti Bersihkan Masjid Jelang Ramadhan di Lhokseumawe
Akademisi dan Tokoh Masyarakat Dukung Prof. Husni Mubarak Calon Rektor IAIN Lhokseumawe
Pererat Kemitraan, Polres Lhokseumawe Jalin Silaturahmi dengan Insan Pers
Satlantas Polres Lhokseumawe Pasang Spanduk Peringatan di Daerah Rawan Laka
HUT Persit ke-79, Kodim Aceh Utara Gelar Turnamen Bola Voli
Ambulance RSU Bunda Lhokseumawe Diduga Bertarif 7 Ribu Rupiah Per KM
Pramuka MAN 1 Lhokseumawe Adakan Persami

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:42 WIB

Santri Berprestasi di Lapangan Hijau: SMA dan SMP Dayah Perbatasan Minhajussalam Raih Juara 1 Mini Soccer Kapolres Cup II

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:23 WIB

Aksi Barbar di Subulussalam, Ancaman Nyata Terhadap Kebebasan Pers

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:54 WIB

Diduga Berawal dari Cekcok, Warga Simpang Kiri Laporkan Kasus Penganiayaan dan Perusakan Mobil ke Polres Subulussalam

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:41 WIB

Subulussalam Menggugat: Ketika Kaca Pecah Mobil Menjadi Simbol Demokrasi yang Terluka

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Kasi Intel Kejari Subulussalam Lakukan Pengawasan Proyek Revitalisasi SMA Muhammdiyah

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:17 WIB

Santri Dayah Perbatasan Minhajussalam Harumkan Nama Subulussalam di Ajang MQKI 2025

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Tingkat SMA, SMK/SLB Se-Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2025 Resmi Dibuka

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:16 WIB

Warga Desa Darul Makmur Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Penuh Khidmat

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Aksi Barbar di Subulussalam, Ancaman Nyata Terhadap Kebebasan Pers

Minggu, 19 Okt 2025 - 19:23 WIB