Polresta Barelang Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Seleksi Penerimaan Polri TA. 2024.

KABIRO BATAM

- Redaksi

Sabtu, 20 April 2024 - 11:48 WIB

50202 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kabiro Batam, Albab.

Batam – Polresta Barelang melaksanakan penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah seleksi penerimaan Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri TA. 2024 bertempat di Aula Anindhita Lantai 2 Mapolresta Barelang. Jumat (19/04/2024)

Kegiatan di hadiri oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., Karo SDM Polda Kepri diwakili oleh Kabagbinkar Ro SDM Polda Kepri AKBP Agung Suryo Prabowo, S.I.K, Kabagwatpers Ro SDM Polda Kepri Kompol Adri Setyawan, S.I.K., Ps. Kabagpsi Ro SDM Polda Kepri, Para Katim Seleksi/yang mewakili, Kasubbagdiapers Bagdalpers Ro Sdm Polda Kepri, Kaurbinpam Subbidpaminal Bidpropam Polda Kepri, Pengawas Internal dan Eksternal (LSM IKA Kota Batam, UPTD Kota Batam, Himpsi Prov Kepri , IDI Kota Batam, Disduk Kota Batam, Disdik Kota Batam) Serta Perwakilan Catar dan Casis 50 Org Akpol, Bintara dan Tamtama dan Perwakilan Orang Tua Wali.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini Polri telah membuka pendaftaraan peneriman anggota Polri baik jenjang perwira melalui Akpol maupun Bintara dan Tamtama. Saat ini, sebagian telah mengikuti tahap seleksi pemeriksaan administrasi awal (Rikmin).

Untuk memastikan bahwa selama proses rekrutmen menggunakan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis) Polresta Barelang menggelar penandatanganan pakta integritas.

Baca Juga :  HUT YKB KE-44: POLDA KEPRI GELAR DONOR DARAH DAN PEMERIKSAAN KESEHATAN.

Penandatanganan Pakta integritas ini ditandatangani oleh segenap panitia bantuan penerimaan (Panbanrim) Polresta Barelang, para peserta seleksi dan orang tua serta pengawas ekternal.

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., mengatakan penandatanganan pakta integritas ini merupakan bentuk dan tanggung jawab untuk mewujudkan penerimaan Polri yang benar-benar bersih dan terbuka.

Berharap agar semua proses seleksi dilakukan dengan transparan dan akuntabel, menjaga integritas dan kredibilitas. Hal ini sangat penting agar kedepan tumbuh generasi Polri yang memang memiliki kualitas dan kompetensi handal.

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., menegaskan kepada para peserta dan orang tua agar tidak mudah percaya jika orang yang mengiming-imingi bisa lolos dengan sejumlah uang. Kapolresta memastikan bahwa hal tersebut adalah bohong semata.

Semua gratis tidak dipungut biaya. Yang penting percaya diri dan persiapkan semuanya dengan baik fisik maupun mental. Dan jangan lupa belajar. Masih banyak tahapan seleksi yang harus di ikuti.

Pakta integritas berisi tentang komitmen untuk menjaga integritas diri dan tanggungjawab serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia, bekerja secara profesional dan penuh semangat serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia. ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H.

Baca Juga :  Minggu Kasih Kamtibmas Bersama Warga Kelurahan Kp. Seraya Kota Batam.

Disamping itu, panitia tidak akan menyalahgunakan wewenang dan jabatan untuk kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan, menjaga martabat dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela dan melaksanakan seleksi secara jujur, obyektif, bersih, transparan, akuntabel, unggul dan kompetitif serta bebas dari KKN.

Sedangkan bagi peserta wajib mengikuti proses seleksi penerimaan dengan mengutamakan kejujuran sesuai dengan kemampuan yang saya miliki sendiri secara objektif, bersih, transparan, akuntabel, unggul dan kompetitif dan tidak akan melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme dengan panitia maupun pengawas atau siapapun yang menyatakan bisa membantu meluluskan dalam proses seleksi.

Peserta diminta melaporkan kepada panitia dan pengawas apabila mengetahui atau menemukan adanya penyalahgunaan wewenang serta penyimpangan dalam proses pelaksanaan seleksi
Apabila melakukan penyimpangan atau pelanggaran, peserta bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi dan dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tahapan seleksi penerimaan serta dituntut sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. []

Berita Terkait

Selamatkan 50 Ribu Generasi Muda. Polresta Tanjungpinang Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 9,6 Kg
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Karimun Mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional 2024
Assosiasi Pengusaha Indonesia ( APINDO ) Mengucapkan Hut Oposisi News Ke-3
Paslon Bupati Ing iskandarsyah – Rocky Marciano Bawole Resmi Mendaftar Ke KPUD Karimun
Paslon BARA Merupakan Pendaftar ke 3 Di Kantor KPUD Karimun.
Membangun Eksosistem, PT Timah Terus Berkomitmen Melestarikan Lingkungan Berkelanjutan 
Melalui Inovasi Sosial, PT. Timah Berikan Dampak Meluas Bagi Masyarakat Lingkar Tambang 
Olah Barang Bekas Menjadi Rupiah, PT Timah Berikan Bantuan Alat Pertukangan ke Pemuda Bangka Selatan

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:21 WIB

Bupati Gatut Sunu Lepas “Patriot” Tulungagung ke Porprov Jatim IX, Siap Guyur Bonus Pribadi!

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:39 WIB

Wabup Sidoarjo Dituding Bekingi Premanisme, Jurnalis Laporkan Kekerasan ke Polda Jatim.

Rabu, 30 April 2025 - 19:28 WIB

Bupati Blitar Bersama Muspida Plus Serta Forkopimda Kompak Hijaukan Kawasan Lereng Gunung Kelud

Sabtu, 26 April 2025 - 16:38 WIB

Akibat Balap Liar, Polisi Amankan 68 Unit Sepeda Motor.

Selasa, 22 April 2025 - 13:40 WIB

Pemdes Gedangsewu Salurkan BLT DD ,2025 Kepada 40 KPM

Selasa, 22 April 2025 - 13:34 WIB

Bupati Tulungagung Resmikan Klinik UIN Satu

Senin, 24 Maret 2025 - 13:57 WIB

RSUD Dr Iskak Tulungagung Perkuat Mekanisme Verifikasi Serta Keringanan Biaya Kesehatan Bagi Warga Tidak Mampu

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:00 WIB

Rusaknya Sumber Air, Akibat Penambang Pasir, Akibatnya Ratusan Petani Di 4 Kecamatan Demo.

Berita Terbaru