Warga Gampong Keupula Minta Keuchik Transparan Dana Desa Yang Di Duga Fiktif

REDAKSI 2

- Redaksi

Senin, 8 April 2024 - 08:42 WIB

50477 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE – Sejumlah masyarakat gampong Keupula Kecamatam Muara Tiga Kabupaten Pidie, minta kepada Keuchik segara sampaikan hasil keseluruhan kegiatan atau laporan dan pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) tahun 2023.

Sementara warga setempat diduga dana Dana Desa (DD) tidak Transparan dan Fiktif, bahkan waraga minta Keuchik setempat segara menggelar rapat LPJ tahun 2023 bersama masyarakat bukan hanya mengelar rapat dalam rahasia sesama parangkat saja. Minggu (7/4/2024)

Adapun rapat yang diminta oleh masyarakat untuk perjelaskaan Dana Desa anggaran pada tahun 2023 lalu, karana mereka menduga keuchik tidak tranparan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun mereka minta keuchik segara mengundang masyarakat para masyarakat untuk mengelar rapat kegiatan yang telah dikerjakan dengan menggunakan Dana Desa.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, TNI - Polri Di Kabupaten Pidie Gelar Apel Gabungan

Abdul Gani mengatakan, bahwa warga tidak puas atas kebijakan yang telah dilaksanalan oleh Keuchik serta perangkat, sedangkan pogram yang dikerjakan oleh permeintah gampong atas semua program yang dikerjakan sejak tahun 2022 dan 2023 tidak transparan dan dianggap Fiktif.

“Saya selaku masyarakat Keupula sangat kecewa terhadap keuchik gampong keuchik tidak transparan kepada masyarakat saat dana desa digunakan oleh Keuchik setepat,” kata Gani.

Kemudian Abdul Gani Juga menjelaskan, pada UU Nomor 14 Tahun  2008 telah sebutkan tentang Keterbukaan Informasi Publik, ini tidak pernah dilakukan oleh Keuchik sehingga warga gampong keupula minimnya mengetahi tentang informasi kegiatan yang dikerjakan keuchik tersebut.

Baca Juga :  Dua Hari Masyarakat Seputaran Kota Sigli Hidup Tanpa Supplai Air Dari PDAM

“Samua telah ditetapkan oleh pemerintah bisa dilihat pada UU Nomor 6 Tahun 2014, bahwa Masyarakat berhak meminta dan mendapatkan informasi dari keuchik serta dapay mengawasi kegiatan Penyelenggaraan yang telah dilaksanakan oleh para perangkat gampong setempat,” tutur Abdul Gani.

Kemudian Abdul Gani, meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie dan Inspektorat Pidie serta TIPIKOR Polres Pidie, agar dilakukan audit investigasi terkait pengeloaan dana desa di Gampong Keupula dari tahun anggaran 2022, dan anggaran tahun 2023, karena transparan dan dianggap Fiktif.

“Kami juga meminta kepada ketiga penegak hukum tersebut segara mengambil langkah untuk melakukan pemeriksa atau audit investigasi terkait kasus dugaan tidak transparan dan dianggap Fiktif,” tutupnya.

(Julia)

Berita Terkait

Peringati Idul Adha 1446 H, Kodim 0102/Pidie Terbarkan ‎Kepedulian Sosial Lewat Acara Kurban ‎
Peringatan HAB Ke 79. Kepala Kandepag Pidei Hadiri Kegiatan Lomba Turnamen Futsal Di Sumart Kota Sigli.
Dalam Rangka HAB Kementerian Agama RI Ke 79. MAN 1 Pidei Raih Juara 1 Turnamen Futsal.
Dalam Rangka HAB Kementerian Agama RI Yang Ke 79. Kemenag Kabupaten Pidie Gelar Perlombaan
Kecamatan Simpang Tiga Meraih Juara Umum MTQ XXXVII, Teungku Abdul Mukti Berikan Apresiasi
Tim Paslon 02 BEM UNIMAL Bantah Tudingan Provokasi Dan Kekerasan
751 Peserta Qori Dan Qoriah Se-Kabupaten Pidie Siap Bertarung Di MTQ XXXVII.
Jalan Lintas Nasional Perlu Perhatian BPJN Aceh. Karena Rusak Parah.

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:07 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB