Tambang di wilayah kota Nopan , Pemangku Kebijakan Jangan Diam Saja

REDAKSI 2

- Redaksi

Jumat, 15 Maret 2024 - 16:08 WIB

50294 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA  –  Desa Saba dolok kecamatan kotanopan, Pasca diamankan 2 unit alat besar exscavator (Beco) yang beroperasi tanpa izin di kecamatan kota nopan menuai kontro versi antara Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal .

Warga merasa keberatan atas di justics oleh jurnalis yang mengatakan ilegal , Boru Lubis Mengatakan Atas dasar apa kalian mengatakan kami ilegal bukankah negara kita ini negara hukum negara yang diatur oleh undang – undang , Tambang itu sudah di undangkan langsung oleh presiden kita yang namanya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ,keberadaan tambang yang di wilayah kecamatan kota nopan sangat membantu ekonomi,Kalau sudah terbentuk WPR kenapa kalian diam saja tidak ada sosialisasi bagaimana bertambang yang baik mènurut undang-undang , Sekarang siapa yang jahat Kami atau Kalian pemangku Kebijakan . Ucap boru lubis Jumat 15/03/2024.

Baca Juga :  Kasad Kunjungi Kodam XII/Tanjungpura

Boru Nasution mengatakan keberadaan tambang di wilayah kami ini di desa Huta Padang sangat betul betul menolong kami,dan dulu nya suami kami pekerjaan nya semrawut kadang makan aja susah , waktu ada tambang emas kemarin diwilayah kami , ekonomi kami sekarang Alhamdulillah sangat membantu biaya kebutuhan rumah tangga kami katanya,

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut,kami berharap kepada pemerintah atau pihak berwajib mengenai tambang ,kami minta tolong dibuka kembali,apa lagi ini bulan ramadhan keperluan semakin meningkat apalagi ini menjelang lebaran,dulu waktu ada tambang emas, yang mempunyai alat berat yang beroperasi di wilayah kami , warga yang membutuhkan kan , seperti pakir miskin anak yatim,bantuan ke mesjid,lansia,itu tiap bulan di salurkan berupa uang dan beras,katanya,

Baca Juga :  Deklarasi Pemilu Damai 2024, Ini Pesan Kapolda Sumatra Utara

Berdasarkan kondisi di lapangan tambang kota nopan terindikasi adanya oknum yang tidak bertanggung jawab demi membuat kericuhan dengan membuat tulisan “Ilegal” Karena kurangnya setoran antara pihak investor dengan oknum wartawan ,” pungkas Boru Nasution.
Rilis : Magrifatulloh .

Berita Terkait

Kasad Kunjungi Kodam XII/Tanjungpura
Tabrakan Beruntun Hingga 6 Orang Tewas di Simalungun Sopir Jadi Tersangka
DPP, DPW Dan DPD IWO – Indonesia Siap Mendukung Pemilu Damai Tahun 2024 Mendatang
Deklarasi Pemilu Damai 2024, Ini Pesan Kapolda Sumatra Utara

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:29 WIB

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:44 WIB

Banjir Aceh Utara Diseret ke Pengadilan: Alam Dijarah, Rakyat Dibayar Air

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:10 WIB

Konferensi II PWI Lhokseumawe: Enam Kandidat, Taruhan Marwah Profesi

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:02 WIB

Pascabanjir, Pemkab Aceh Utara Klaim Ekonomi Tetap Aman Inflasi terkendali

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:57 WIB

Serah Terima Huntara Dimulai, Pemulihan Pascabencana Aceh Utara Masih Bertumpu pada Janji

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:07 WIB

Delapan Terpidana Dihukum Cambuk, Syariat Diperlihatkan di Ruang Publik

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:59 WIB

Sekolah Terbakar, Disdikbud Aceh Utara Janji Bergerak Cepat

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:37 WIB

Aliansi Pers Turun ke Lapangan, Rehab Rekon Pascabanjir Aceh Mulai Diawasi

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB