Panwaslih Kota Lhokseumawe dan Satpol PP Tertibkan APK yang Langgar Aturan

Siwah Rimba

- Redaksi

Senin, 15 Januari 2024 - 17:14 WIB

50287 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, Panwaslih Kota Lhokseumawe bersama Satpol PP kembali menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan.

Kali ini, semua APK yang diturunkan terpasang di kawasan militer lokasi perkantoran TNI/Polri di Jalan Iskandar Muda, Lhokseumawe, pada Minggu (14/1/2024). Selain yang terpasang di pagar kantor TNI, APK yang dipasang di pohon juga ikut ditertibkan.

Ada 9 APK dari 5 partai yang ditertibkan karena terbukti melanggar karena dipasang di pagar perkantoran TNI,” ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Panwaslih Kota Lhokseumawe, Yuli Asbar, Senin (15/1/2024).

Menurutnya, atribut kampanye tersebut kini disimpan di kantor Satpol PP Kota Lhokseumawe. Caleg yang bersangkutan boleh mengambil kembali dan memasang di tempat yang tidak melanggar. Yuli juga mengimbau para caleg yang memasang APK di pohon, juga segera menertibkan sendiri sebelum dibersihkan Satpol PP bersama Panwaslih.

“Kami juga mengimbau baliho kampanye yang dipasang di jalan protokol bisa segera ditertibkan. Surat imbauan sudah pernah beberapa kali kami layangkan kepada partai politik,” tambah Yuli.

Pemkot Lhokseumawe menetapkan jalan protokol mulai dari Simpang Selat Malaka sampai di depan Pemadam Kebakaran untuk Jalan Medan – Banda Aceh. Sedangkan di wilayah dalam kota, mulai dari Simpang Kutablang sampai KP3 dan di Jalan Iskandar Muda, termasuk Lapangan Hiraq dan Lapangan Jenderal Sudirman.

Baca Juga :  Ambulance RSU Bunda Lhokseumawe Diduga Bertarif 7 Ribu Rupiah Per KM

Komandan Denpom IM/I Lhokseumawe, Mayor (CPM) Darwin Nasution, ketika berkunjung ke Kantor Panwaslih Lhokseumawe, beberapa waktu lalu, juga mengingatkan partai politik, caleg atau tim kampanye agar tidak memasang APK atau bahan kampanye di pagar Denpom serta di perkantoran militer di Jalan Iskandar Muda.

[Saiful TB – Korwil Provinsi Aceh]

Berita Terkait

2,3 Miliar Modal Dua BUMG Di Kecamatan Sawang Diduga Jadi Ajang Korupsi
TNI Gelar Karya Bakti Bersihkan Masjid Jelang Ramadhan di Lhokseumawe
Akademisi dan Tokoh Masyarakat Dukung Prof. Husni Mubarak Calon Rektor IAIN Lhokseumawe
Pererat Kemitraan, Polres Lhokseumawe Jalin Silaturahmi dengan Insan Pers
Satlantas Polres Lhokseumawe Pasang Spanduk Peringatan di Daerah Rawan Laka
HUT Persit ke-79, Kodim Aceh Utara Gelar Turnamen Bola Voli
Ambulance RSU Bunda Lhokseumawe Diduga Bertarif 7 Ribu Rupiah Per KM
Pramuka MAN 1 Lhokseumawe Adakan Persami

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:42 WIB

Santri Berprestasi di Lapangan Hijau: SMA dan SMP Dayah Perbatasan Minhajussalam Raih Juara 1 Mini Soccer Kapolres Cup II

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:23 WIB

Aksi Barbar di Subulussalam, Ancaman Nyata Terhadap Kebebasan Pers

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:54 WIB

Diduga Berawal dari Cekcok, Warga Simpang Kiri Laporkan Kasus Penganiayaan dan Perusakan Mobil ke Polres Subulussalam

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:41 WIB

Subulussalam Menggugat: Ketika Kaca Pecah Mobil Menjadi Simbol Demokrasi yang Terluka

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Kasi Intel Kejari Subulussalam Lakukan Pengawasan Proyek Revitalisasi SMA Muhammdiyah

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:17 WIB

Santri Dayah Perbatasan Minhajussalam Harumkan Nama Subulussalam di Ajang MQKI 2025

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS Tingkat SMA, SMK/SLB Se-Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2025 Resmi Dibuka

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:16 WIB

Warga Desa Darul Makmur Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Penuh Khidmat

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Aksi Barbar di Subulussalam, Ancaman Nyata Terhadap Kebebasan Pers

Minggu, 19 Okt 2025 - 19:23 WIB