Dalam Waktu 3 (tiga) Jam Tim Resmob Polres Gayo Lues dan Polsubsektor Rumah Bundar Berhasil Menangkap AH Pelaku Curanmor

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Minggu, 31 Desember 2023 - 12:49 WIB

50335 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues dan Polsubsektor Rumah Bundar berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor yang terjadi pada Hari Sabtu tanggal Desember 2023 kemarin di Wilayah Hukum Polres Gayo Lues.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Minggu (31/12/2023).

Kronologi kejadian pada hari Sabtu Tanggal 30 Desember 2023 sekira Pukul 14.15 Wib korban pulang dari rumah ibunya kemudian korban memarkirkan Sepeda Motor miliknya didepan rumah korban yang beralamat di Dusun Sentang Desa Bustanussalam Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, kemudian setelah memarkirkan Sepeda Motor korban langsung masuk kedalam rumahnya, setelah itu selang beberapa menit kemudian korban mendengar suara rem dan suara Sepeda Motor korban, lalu korban keluar dari rumahnya dan melihat bahwa Sepeda Motor Jenis Scoopy Warna Hitam dengan Nopol BL 61xx BC Merk Honda type F1C02NBL0 AT Model SOLO Nomor Rangka MH1JM3122KK571663 Nomor Mesin JM31E2566817 miliknya sudah tidak ada lagi terparkir depan rumah korban, pungkas Kasatreskrim.

Kronologi penangkapan pada hari Sabtu tanggal 30 Desember 2023 sekira pukul 16.00 Wib Tim Resmob Polres Gayo Lues telah melakukan penyelidikan terkait Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor yang terjadi di Desa Sentang Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues melalui CC TV yang berada di seputaran TKP setelah dilakukan Penyelidikan lebih lanjut oleh Tim Resmob Polres Gayo Lues terindikasi Pelaku Tindak Pidana tersebut melarikan diri ke arah Kabupaten Aceh Tenggara pada saat Tim menuju ke Aceh Tenggara Tim Resmob Polres Gayo Lues langsung menghubungi Kapolsubsektor AIPDA Zul Khaidir meminta Personel Polsubsektor Rumah Bundar untuk melakukan Police Raid (Razia Polisi) terhadap Sepeda Motor yang melintas dari arah Kabupaten Gayo Lues-Aceh Tenggara setelah di lakukan razia pada pukul 17.00 Wib Personel Polsubsektor Rumah Bundar menemukan seseorang yang mencurigakan mengendarai Sepeda Motor Honda Scoopy kemudian Personel Polsubsektor Rumah Bundar dengam sigap langsung menghadang pengendara tersebut dan mengintrogasi pengendara yang mengaku bernama AH dan dari hasil introgasi AH, 24, Wiraswasta, Penampaan Uken, Blangkejeren, Gayo Lues mengakui telah melakukan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor yang dibawanya dari Desa Sentang selanjutnya setelah Tim Resmob Polres Gayo Lues tiba di Polsubsektor Rumah Bundar dan langsung membawa Terduga Pelaku AH ke Polres Gayo Lues untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, terang Kasatreskrim.

Baca Juga :  Untuk menjaga keamanan di Masyarakat, Sat Samapta Polres Gayo Lues Terus Lakukan Patroli Rutin

Dari tangan Teeduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian tersebut Tim Resmob dan Personel Polsubsektor Rumah Bundar mengamankan Barang Bukti berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Scoopy Warna Hitam dengan Nopol BL 61xx BC Merk Honda Type F1C02NBL0 AT Model Solo Nomor RANGKA MH1JM3122KK571663 Nomor Mesin JM31E2566817, 1 (satu) buah Kunci untuk pembobol yang di balut plastik dan 1 (satu) buah obeng untuk menyalakan kontak Sepeda Motor, tutup Kasatreskrim. []

Sumber Rilis: Humas Polres Gayo Lues [Bripka. Sutrisno]

Berita Terkait

Ladang Ganja di Hutan Lindung Gayo Lues: Kisah Tiga Tersangka dan 16,5 Kg Narkotika Lintas Kabupaten
Ibu dan Anak Terlibat Jaringan Narkotika, Ladang Ganja Setengah Hektar Ditemukan
Kini Kapolres Gayo Lues: Hyrowo, Pemimpin Berhati Nurani yang Inspiratif
Sorotan Literasi: Kasat Tahti Polres Gayo Lues Dianugerahi Penghargaan Budaya Baca
Analisis Hukum & Tata Kelola Otonomi Pengurus dan Tata Kelola: Implikasi Hukum Keputusan DPD Gema Bangsa yang Mandiri
Jejak Ganja Gayo Lues: Kurir Terjebak, Bandar Luput Ke Sumatera Utara.
Operasi Gayo Lues: 60 Hektar Ladang Ganja Terkubur, 1,95 Ton Barang Bukti Diamankan
Polres Gayo Lues Mengukir Kemanusiaan: 63 Kantong Darah Untuk Hari Jadi Humas Polri Ke 74.
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 20:42 WIB

Anggota Koramil 1607-07/Lunyuk Tingkatkan Patroli Malam untuk Perkuat Keamanan Wilayah

Senin, 17 November 2025 - 19:47 WIB

29 Desa Dapat SHU? Ketua Gempar NTB Soroti Kejanggalan Mekanisme Dan Logika kebijakan

Senin, 17 November 2025 - 18:20 WIB

Ketua LSM Lingkar Hijau, Bung Taufan: “Aroma Rekayasa Semakin Menyengat, IPR Koperasi SBL Harus Dicabut!”

Senin, 17 November 2025 - 17:02 WIB

GEMPAR NTB Bongkar Kejanggalan di Balik Panggung Panen Raya Emas dan Pembagian SHU IPR Lantung

Senin, 17 November 2025 - 16:03 WIB

Perkuat Kepedulian Lingkungan, Koramil Lunyuk Bersama PT AMMAN Tanam Pohon di Danau Jelapang

Senin, 17 November 2025 - 13:28 WIB

Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumbawa Besar Gelar Donor Darah Peringati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025

Senin, 17 November 2025 - 13:24 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Terima Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTB

Senin, 17 November 2025 - 13:20 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung di Lahan SAE Ai Maja Lapas Sumbawa Besar sebagai Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru