Proyek di Perkim Kok Tidak Transparan Dan Abaikan Standarisasi K3

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 23 Desember 2023 - 11:50 WIB

50332 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Pembangunan gedung dalam komplek perkantoran dinas perumahan dan mukim (perkim) Aceh yang berada di Jalan Pemancar, Lamtemen Timur, Kec, Jaya Baru, Kota Banda Aceh itu diduga tidak transparan dalam penggunaan anggarannya dan juga tidak menjalankan standarisasi k3 sebagai mana yang telah di tetapkan.

Berdasarkan info dari masyarakat tentang proyek yang tidak jelas itu, Pada Rabu, 20/12/2023 sore hari. Beberapa org crew dari beberapa media mencoba cek langsung ke lapangan, tempat di mana proyek itu di kerjakan guna untuk melengkapi unsur-unsur dalam pemberitaan dan mendapati benar adanya kerja pembangunan gedung yang sedang di kerjakan di kawasan perkim aceh itu yang di duga tidak memasangkan plang proyek dan juga tidak menjalankan k3 sebagai mana semestinya.

Baca Juga :  Pemuda Dan Pemudi Desa Rikit Dekat, Gelar Zikir Akbar Dan Doa Bersama

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pengakuan orang yang berada di sekitar tempat kerja itu yang namanya tidak mau di sebutkan mengatakan bahwa proyek pembangunan gedung itu di laksanakan oleh pihak sekretaris dinas (sekdis) perumahan dan mukim (perkim) prov, Aceh.

Mendapatkan pengakuan seperti itu dari orang sekitar kantor perkim aceh maka pihak crew dari beberapa media mencoba untuk menghubungi Dina selaku sekretaris perkim aceh via whatsapp untuk mendapatkan konfirmasi mengenai hal yang didugakan itu.

Namun sangat di sayangkan, sekretaris dinas perkim aceh (Dina) tidak memberikan respon sedikitpun terhadap konfirmasi yang sedang di jalankan oleh awak media, hal itu dijelaskan salah seorang dari crew media disaat menelpon Dina sekdis perkim aceh itu, tetapi hal yang sama juga pernah terjadi pada kru media yang ada dan hadir dikantor Perkim Aceh itu, di mana Dina juga tidak menjawab panggilan telpon tersebut.

Baca Juga :  Luar Biasa, Demi Dukung Kemerdekaan Masyarakat Palestina.

Dalam hal ini, Dina selaku sekdis perkim aceh seolah alergi dengan awak media dan juga seolah tidak membutuhkan konfirmasi dan perimbangan dalam publikasi yang akan di lakukan oleh para crew media ini. Apakah dirinya kebal terhadap hukum,,???. [Nanda S]

Berita Terkait

Disersi hingga Dugaan Jadi Tentara Bayaran, Bripda Muhammad Rio Dicopot dari Status Polisi
Direktur PT Media Harian Daerah, Bapak Kifran, S.H., Berpulang ke Rahmatullah
Nahkoda Baru Penanganan Sosial Aceh: Chaidir di Kursi Plt, Asa IPSM pada Kontinuitas
Dari Solo Ke Tanah Rencong: Menyambut Pimpinan PWI Dengan Peusijuk Menuntut Kebenaran Jurnalistik.
Selamat & Sukses
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen
Truk Tangki CPO Rusak Jalan Nasional, KPA Dorong Investasi Pelabuhan CPO untuk Solusi Jangka Panjang
Paskibraka Gayo Lues: Sebuah Langkah Taktis Menuju Cita-Cita
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:07 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB