Kajari Gayo Lues Dipercaya Sebagai Narasumber, Sosialisasi Pencegahan Sengketa, Konflik Dan Perkara Pertanahan Tahun 2023

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Selasa, 31 Oktober 2023 - 23:13 WIB

50325 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, Oposisi-News,86.com – Kantor Pertanahan Gayo Lues Menyelenggarakan Agenda Sosialisasi Pencegahan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan Tahun 2023.

Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan tersebut mengusung tema, Sinergi Kolaborasi untuk mewujudkan upaya Perlindungan Hukum terhadap Tanah Milik Masyarakat dan Umat, bertempat di Aulla Kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Selasa (31/10/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi SH MH yang juga dipercaya sebagai Narasumber dalam kegiatan tersebut mengatakan, permasalahan yang menyangkut Tanah telah menjadi Isu Aktual dari masa ke masa dan hingga Kini masih saja terus muncul baik dari tingkat kelurahan, Kecamatan hingga ke Tingkat Pusat.

Karena memang, Tanah tidak lagi sekedar di pandang sebagai masalah Agraria semata, yang selama ini di idetikkan sebagai Pertanian belaka, melainkan telah berkembang, baik itu manfaat maupun kegunaannya, sehingga terjadi dampak Negative yang semakin Kompleks.

Bahkan, Tanah sering menimbulkan Konflik dalam Masyarakat serta menjadi Faktor penghambat dalam pelaksanaan pembangunan.

Selain itu kata Kajari Gayo Lues ini, Kasus Pertanahan yang melibatkan Mafia Tanah, seperti penyerobotan Tanah Masyarakat tanpa hak atau bahkan menyebabkan hilangnya Aset Tanah Negara, yang merupakan pekerjaan yang cukup berat dan Perlu mendapatkan perhatian kita bersama secara serius kedepannya, masalah Tanah meliputi masalah Hukum yang rumit.

“Untuk itu, Pemerintah telah membentuk tim dari unsur lintas kementerian atau lembaga guna menangani kasus hukum terkait pertanahan, termasuk penilaian, dan penyelesaian kasus tanah di Indonesia” Sebut Kajari Gayo Lues ini.

Hal itu juga disampaikan oleh PJ. Bupati Gayo Lues, Drs. Alhudri MM yang disampaikan Oleh PJ. Sekda kabupaten Gayo Lues, H. Jata SE, dan menurutnya, dirinya mewakili PJ. Bupati Gayo Lues untuk menyampaikan beberapa kata sambutan, pertama ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues yang selama ini sudah banyak berkolaborasi dengan berbagai Pihak dalam pen Sertifikattan Tanah Wakaf di Kabupaten Gayo Lues ini.

Baca Juga :  Tim Narkoba Polda Metro Jaya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika. Yang Merupakan Nelayan Aceh Barat

Dengan adanya kegiatan ini Kata Jata, supaya setiap Kecamatan di Kabupaten Gayo Lues agar dapat mensosialisasikan kepada Masyarakat di Kampung Masing -masing, karena semakin lama Tanah akan semakin dibutuhkan oleh seluruh Masyarakat dan untuk mengantisipasi hal itu, agar tidak terjadi Sengketa di kemudian hari.

Untuk itu, jika ingin menghibahkan Tanah untuk Pembangunan Masjid dan bangunan lainnya di lingkungan Masyarakat harus ada Sertifikat Tanah wakaf, karena nantinya, dikemudikan hari tidak di sengketakan lagi oleh Ahli Waris.

Kita harap kepada Camat se Kabupaten Gayo Lues agar dapat melakukan Sosialisasi kepada Masyarakat untuk menghindari terjadinya Konflik dan Sengketa terhadap Tanah Wakaf tersebut.

“Akhir y, saya ucapkan terimakasih kepada semua Pihak yang sudah mendukung dan berpartisipasi dalam Sosialisasi Pencegahan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan dengan Tema Sinergi dan Kolaborasi untuk mewujudkan upaya perlindungan Hukum terhadap Tanah milik Masyarakat dan Umat, semoga yang Kita kerjakan hari ini menjadi Ladang Pahala bagi Kita semua,” Sebut H. Jata.

Sementara, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gayo Lues, Edi Pranata SST mengatakan, kasus Pertanahan yang terjadi di Negeri kita ini dari Tahun ke Tahun terus mengalami Tren kenaikan dan sudah terbilang cukup tinggi, berdasarkan Data yang kami kutip dari Direktorat Jenderal penanganan Seketa dan Konflik pertanahan Kementerian ATR/BPN yang disampaikan pada Rapat kerja Nasional pada Tanggal 22-Maret Tahun 2022 lalu.

Baca Juga :  Pemerintah Daerah Lakukan MoU Nota Kesepakatan Bersama Dengan Kajari Dan Polres Gayo Lues

Itu menyebutkan Total jumlah kasus Pertanahan yang terjadi pada Tahun 2021 saja sejumlah 8. 111 dimana dari 51 juta bidang Tanah yang terdaftar Tanah yang bermasalah sebanyak 9,015% Jika kita lihat dari sebaran kasus Pertanahan berdasarkan tipologi, kasus yang berkaitan dengan penguasaan dan pemilikan Tanah merupakan Tipologi Kasus Pertanahan yang paling tinggi yakni lebih dari 50 % disusul dengan tipologi penetapan hak dan pendaftaran Tanah sert Tipologi Kasus penetapan batas/letak bidang.

Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini kata Edi Pranata, sudah pasti bertujuan untuk mengurangi dan mencegah terjadinya berbagai jenis kasus Pertanahan guna memberikan kepastian Hukum dan keadilan, mengenai penguasaan, kepemilikan, penggunaan pemanfaatan Tanah.

“Sebagaimana Kita ketahui bahwa secara Sosialogis, manusia memiliki hubungan yang sangat kuat dengan Tanah dalam setiap kelompok Masyarakat maupun kepemilikan Tanah untuk kepentingan Umat,” Tuturnya.

Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan tersebut, Selain Kajari Gayo Lues dan kepala Pertanahan Gayo Lues, Juga dihadiri Oleh PJ. Sekda Gayo Lues, H. Jata SE, Wakapolres Gayo Lues, Edi Yaksa, S.Sos, Pasi Logistik, Lettu. Inf, Zunaidi, Ka. Kankemenag Gayo Lues, Kepala KPH V Aceh, Anbiya, Para Kasi dan Kasubagbin Kejari Gayo Lues, Para Camat se Gayo Lues, Para Kepala KUA se Gayo Lues, Para Pegawai Kejaksaan Negeri Gayo Lues serta Para Pegawai Kantor Pertanahan Gayo Lues, sehingga kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar. []

Berita Terkait

Polres Gayo Lues Gelar Tradisi Pedang Pora Dalam Rangka Sertijab Kapolres
Bupati Gayo Lues Suhaidi, Lantik 20 Pejabat Struktural Eselon III.
Selamat Dilantiknya Suhardi, ST (Adi Ressam) Sebagai:
Penyelenggaraan HUT Kabupaten Gayo Lues Ke 23. Tahun 2025 Ini, Hanya Digelar Secara Sederhana
Turut Berduka Cita Atas Berpulangnya
Atas Instruksi Bupati Gayo Lues, Jalan Ke Kolam Biru Rerebe Tripe Jaya Langsung Dibersihkan Oleh Dinas PUPR.
Logo IWO Resmi Terdaftar Di Kemenkum RI Dan Ini Penjelasan Ditjen KI.
Ratusan Jemaah Ikuti Sholat Idul Fitri di Masjid Jami’ Kampung Porang
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 20:35 WIB

TNI Siaga Pangan: Koramil Lape Lopok Kawal Kunjungan Kerja Bulog di Sumbawa

Jumat, 18 April 2025 - 15:50 WIB

Bapas Sumbawa Besar Gandeng CV. Cahaya Mulya, Wujudkan Program Penggemukan Sapi untuk Kemandirian Klien Pemasyarakatan

Jumat, 18 April 2025 - 12:21 WIB

Sopir dan Buruh Angkut Gabah di Sumbawa Keluhkan Ketidakadilan Tarif BULOG: “Kami Hanya Terima Separuh dari Tarif Resmi”

Kamis, 17 April 2025 - 18:34 WIB

Liga Korupsi Indonesia : Apakah Dana Desa Layak Masuk Dalam “Divisi Utama”?

Selasa, 15 April 2025 - 21:32 WIB

Pengusaha Jagung di Sumbawa Angkat Bicara: HPP Tidak Realistis, NTB Terancam Krisis Penyerapan

Selasa, 15 April 2025 - 20:27 WIB

Isu Razia STNK dan Parkir Rp400 Ribu Heboh di Medsos, Bappenda NTB Tegaskan Hoaks

Selasa, 15 April 2025 - 20:04 WIB

Kepedulian Tanpa Batas, Babinsa Koramil 1607-12/Moyo Hilir Dukung Warga yang Tertimpa Musibah

Selasa, 15 April 2025 - 17:37 WIB

Heboh Unggahan Razia STNK di Facebook, Kasat Lantas Tegaskan “Informasi Itu Hoax”

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Naif !!!. Aparatur Desa di Aceh Utara Diduga Potong Dana BLT Warga

Minggu, 20 Apr 2025 - 20:54 WIB