Gayo Lues, Oposisi-News,86.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues Akhirnya menyetujui LKPJ Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Gayo Lues Tahun 2022 yang sempat molor beberapa pekan.
Sehingga Sidang Paripurna Pembahasan Rancangan Qanun Tentang Pertanggung jawaban pelaksanaan APBK Tahun 2022 Masa Sidang ke II Tahun 2023 resmi ditutup, Selasa Sore (05/09/2023).
Dalam kesempatan tersebut, PJ. Bupati Gayo Lues, Drs. Alhudri MM sangat mengapresiasi serta terima kasih dan penghargaan kepada seluruh Pimpinan serta segenap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues yang telah memberikan dukungan maupun kerjasama nya dalam menjalankan rangkaian Sidang yang dilakukan beberapa pekan, sehingga sampai pada persetujuan Qanun Tentang Pertanggung jawaban pelaksanaan APBK Anggaran Tahun 2022 menjadi Qanun Daerah Kabupaten Gayo Lues.
Selain itu Kata Alhudri, kita patut bersyukur, dalam pelaksanaan sampai dengan Proses Pertanggung jawaban APBK Tahun 2022 lalu, terlaksana dengan baik sehingga Pemerintah Daerah berhasil mendapatkan Opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK – RI) yang ke 9 kalinya dan itu Patut kita syukuri.
Untuk itu, kedepannya kita mengharapkan adanya kerja sama yang lebih baik lagi antara Eksekutif dan Legeslatif, supaya nantinya pelaksanaan APBK di Tahun yang akan datang agar bisa berjalan dengan baik.
“Saya berharap semua pihak terutama DPRK Gayo Lues agar dapat melakukan pengawasan semaksimal mungkin agar dalam pelaksanaan APBK nantinya bisa sesuai dengan Peraturan yang berlaku,” Pungkasnya.
Dalam penutupan Sidang Paripurna pembahasan Rancangan Qanun APBK Tahun 2022 masa sidang ke II tersebut, selain PJ. Bupati Gayo Lues dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gayo Lues, juga dihadiri Oleh Forkopimda, Kepala SKPK, Insan Perss serta Undangan lainnya, sehingga Sidang Paripurna pembahasan Rancangan Qanun APBK Tahun 2022 Masa Sidang ke II tersebut berjalan dengan aman dan lancar. []