Gayo Lues, OPOSISI-NEWS,86 COM – Satuan Resmob satreskrim Polres Gayo Lues bergerak cepat mengamankan dugaan penyerangan terhadap Sopir Truk milik PT. Lembah Alas yang berlokasi di Kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues, Jum’at (11/08/2023) Kemaren.
Kapolres Gayo Lues, AKBP. Setiyawan Eko Prasetiya SH SIK, melalui Kasatreskrim Polres Gayo Lues, Iptu. M. Abidinsyah SH saat dikonfirmasi Wartawan Kronologis kejadiannya Minggu (13/08/2023) menjelaskan, Kejadian tersebut terjadi pada hari Jum’at Tanggal 11 – Agustus – 2023 sekira pukul 20.00 WIB. pada saat itu Sopir Truk Fuso milik PT. Lembah Alas yang dikemudikan Oleh Ibrahim memarkirkan Truk Fuso bermuatan Aspal untuk pengerjaan jalan yang berlokasi di Desa Rerebe Kecamatan Dabun Gelang.
Nah, kebetulan datang saudara AB (40) Alamat Desa Kutalintang Kecamatan Blangkejeren, mengendarai Becak Motor maksud mau melintas, pada saat melintas dari samping kanan Truk Fuso tersebut, Becak yang dikemudikan Abdullah terjatuh keparit sebelah kanan, dikarenakan Truk Fuso tersebut menutupi sebagian badan jalan.
Sehingga AB marah – marah kepada warga yang sedang melakukan Aktivitas pengerjaan jalan tersebut, dan menanyakan siapa sopir Truk Fuso tersebut, akhirnya terjadilah pemukulan terhadap Sopir Truk Fuso milik PT. Lembah Alas tersebut dan mengakibatkan luka robek di bagian bibir IB.
Menurut informasi yang kita dapat bahwa Abdullah sempat mengejar Ibrahim sambil mengayunkan Parang ke arah badan IB, namun untung parang yang di bawa Abdullah tersebut terkena handuk yang dikenakan Ibrahim.
“Atas kejadian tersebut IB segera membuat laporan ke SPKT Polres Gayo Lues, pada Pukul 21.45 WIB, Sehingga Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues langsung bergerak cepat ke TKP untuk mengamankan yang diduga tersangka Kasus pengeniayaan An. AB, namun pencarian kepada Pelaku belum ditemukan, sehingga ke esokan harinya, sekira Pukul 16.00 WIB. Tanggal 12 – Agustus – 2023, Unit Resmob Satreskrim kembali melacak keberadaan Abdullah, ternyata pelaku sedang berada di Desa Agusen,” Jelas Iptu. M. Abidinsyah SH.
Sehingga lanjutnya, Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues pun segera menuju Desa Agusen Kecamatan Blangkejeren sambil melacak posisi berkala yang sudah berpindah tempat ke arah Kotacane, tepatnya di Desa Gumpang Kecamatan Putri Betung. Unit Resmob terus melakukan pengejaran dan saat ini Pelaku sudah berada di Desa Marpunge yang berdekatan dengan Polsubsektor Rumah Bundar.
“Kemudian Unit Resmob Berkoordinasi dengan Piket Polsubsektor Rumah Bundar untuk melakukan pemeriksaan setiap kenderaan yang melintas dikarenakan Posisi AB sudah mendekati Polsubsektor tersebut, pada saat pemeriksaan Mobil Angkutan penumpang jenis L 300 akhirnya Orang yang dicari akhirnya ditemukan didalam Mopen tersebut mau menuju Kutacane.
“Lalu Piket Polsubsektor Rumah Bundar langsung berkoordinasi kembali dengan Unit Resmob yang sedang melakukan pengejaran, akhirnya AB berhasil diamankan Oleh Polsubsektor Rumah Bundar, dan sesampainya Unit Resmob di lokasi dan memastikan apa benar yang diamankan adalah terduga Pelaku pengeniayaan (AB) dan Unit Resmob langsung membawa menuju Polres Gayo Lues untuk pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkas Iptu. M Abidinsyah mengahiri. (Mus)