Pemkab Gayo Lues MoU dengan Kejaksaan

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 17 Juli 2023 - 10:38 WIB

50268 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Blangkejeren, Oposisi-News,86.Com – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menjalin MoU dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gayo Lues. Kerja sama dalam penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (DATUN) yang dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan bersama.

MoU ditandatangani antara Pj.Bupati Gayo Lues Drs. Alhudri dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gayo Lues. Ismail Fahmi SH. dilakukan di Aula kantor Bupati Gayo Lues, Selasa (6/12/22).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

MoU dihadiri PJ Bupati Gayo Lues , Kajari Gayo Lues dan Jajaran , Sekda Gayo Lues beserta Para Asisten dan kepala SKPK.

Baca Juga :  Untuk Menjaga Keamanan di Tempat Wisata, Jajaran Polsek Pining Terus Lakukan Patroli Rutin Di Wisata Genting

Pj. Bupati Gayo Lues Drs. Alhudri menjelaskan, penandatanganan kerja sama tersebut merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat sinergitas dan soliditas antara Pemkab Gayo Lues dengan Kejaksaan Negeri Gayo Lues.
“Dengan ditandatanganinya kesepakatan kerja sama ini diharapkan penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan lebih cepat dan tepat sasaran. Pemkab dan Kajari akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum,” jelas Bupati.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Gayo Lues Ismail Fahmi menyebutkan jajarannya siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab Tangerang di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) sesuai kesepakatan.

Baca Juga :  Jajaran Polsek Pining Gelar Patroli Cipta Kondusif Dalam Rangka Bejamu Saman Di Desa Pasir Putih

Sebagai Jaksa Pengacara Negara dengan senang hati memberikan pendampingan bagi semua OPD untuk berkonsultasi dengan kami tentang permasalahan hukum yang sekirannya kurang dipahami dan apabila diperlukan kami siap untuk sosialisasi,” .terang Ismail.

Ismail berharap nota kesepahaman maupun perjanjian kerjasama yang telah dibuat dan ditandatangani bersama tadi segera dapat diimplementasikan dalam berbagai kegiatan nyata dengan penuh kesungguhan. (Yudi)

Berita Terkait

Ketika Luka Alam Belum Mengering di Tanah Gayo Lues
Marak Penipuan Kartu Perdana Telkomsel di Facebook, Konsumen Gayo Lues Jadi Korban
Banjir Bandang Gayo Lues: Luka Alam yang Belum Sembuh, Kewaspadaan yang Tak Pernah Usai
Wakapolres Gayo Lues Pimpin Kegiatan Bhakti Sosial Di Desa Pining, Berikut Videonya
Wakapolres Gayo Lues Pimpin Pergantian Pasukan Bakti Sosial di Kampung
Lewat Program Polri Peduli, Sumur Bor Dibangun di Masjid Al Ikhlas Desa Rigeb
Jembatan Gantung Pepalan Putus Saat Hujan Deras, Dua Warga Dilaporkan Hanyut
Mendidik Dengan Hati: Pola Asuh Cerdas Era Digital Di Gayo Lues
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:07 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB