Blangkejeren, Oposisi-News,86.Com – Team Opsnal Sat Reskrim Polres Gayo Lues yang dipimpin Kasat Reskrim mengamankan Empat (4) Pelaku Perjudian/Maisir Kartu Joker bertempat di Desa Porang Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues Blang Rabu (21/06/2023) Sekira Pukul 01.00 WIB.
Kronologis Penangkapan tersebut terjadi pada Rabu Tanggal 21 – Juni – 2023 sekira Pukul 01.00 WIB, Team Opsnal Sat Reskrim Polres Gayo Lues mendapat Informasi dari Masyarakat adanya Perjudian yang sangat meresahkan Masyarakat yang bertempat di Desa Porang Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut, Team Opsnal Sat Reskrim langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada disebuah Gubuk tengah persawahan warga, sesampainya dilokasi Team Opsnal langsung menggerebek tempat Perjudian tersebut dan mengamankan empat orang yang sedang asyik bermain judi Kartu Joker,” Jelas Kasatreskrim Iptu. M.Abidinsyah.
Dari penggerebekan tersebut Lanjut, Kasatreskrim, Team Opsnal menemukan barang bukti Kartu Joker dan Uang Tunai sebesar Rp. 1 Juta Rupiah, dan Team Opsnal langsung membawa 4 Pelaku Perjudian Kartu Joker ke Polres Gayo Lues untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini Kata Iptu. M. Abidinsyah, Penyidik Satreskrim sedang melakukan pemeriksaan kepada 4 Pelaku Perjudian Kartu Joker tersebut dan selanjutnya telah mengamankan barang bukti berupa Kartu Joker dan Uang Tunai Rp. 1 Juta Rupiah, dengan pecahan 100 Ribu sebanyak 8 Lembar, pecahan 50 Ribu sebanyak 3 Lembar, Pecahan 20 Ribu sebanyak 3 Lembar, Pecahan 10 Ribu sebanyak 3 Lembar dan pecahan Rp. 5 Ribu Rupiah sebanyak 2 Lembar.
Demikian Kasat Reskrim Polres Gayo Lues, Iptu. M. Abidinsyah mengatakan.
Berikut Indentitas Pelaku Perjudian Kartu Joker yang diamankan Team Opsnal Sat Reskrim Polres Gayo Lues tersebut antara lain:
1. Nama inisial (AR) Umur 42 Tahun, Pekerjaan petani/pekebun, Alamat Desa Makmur Jaya Kecamatan.Terangun kabupaten Gayo Lues.
2. Nama inisial (ABD) Umur 45 Tahun, Pekerjaan Petani /Pekebun, Pekerjaan Desa Reje Pudung Kecamatan Terangun Kabupaten Gayo Lues.
3. Nama inisial (AT) Umur 39 Tahun, Pekerjaan Petani /Pekebun, Desa Porang Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues.
4. Nama inisial (SFD) Umur 35 Tahun, Pekerjaan, Petani /Pekebun, Desa Porang Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues.
Sumber: Humas Polres Gayo Lues.