Sat Reskrim Polres Gayo Lues, Bersama BKSDA Aceh Ungkap Kasus Perniagaan Bagian Tubuh Satwa Harimau Yang Dilindungi

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Rabu, 14 Juni 2023 - 14:10 WIB

50740 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Blangkejeren, Oposisi-News,86.Com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama Satreskrim Polres Gayo Lues mengungkap perbuatan tindak pidana perniagaan bagian – bagian tubuh satwa yang dilindungi berupa rangka tulang Satwa Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatra) bertempat di Aulla Mapolres Gayo Lues, Rabu (14/06/2023) Siang tadi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bersama pelaku berinisial KM (40) warga Desa Malelang Kecamatan Terangun Kabupaten Gayo Lues turut diamankan Satu Set Kulit beserta tulang belulang Harimau Sumatera. Kini satu rekan Pelaku masih diburu oleh Petugas dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menurut Kapolres Gayo Lues melalui Kasat Reskrim Iptu.M. Abidinsyah SH saat konferensi pers di Aulla Mapolres setempat mengatakan, Pengungkapan perkara ini berawal pada hari Sabtu Tanggal 10 – Juni – 2023 lalu, waktu itu Petugas Gabungan Satreskrim Polres Gayo Lues dan Taman Nasional Gunung Lauser (TNGL) Gayo Lues mendapat Informasi tentang adanya seseorang yang akan menjual Kulit Harimau.

Baca Juga :  Putra Gayo Sandang Gelar Doktor Di Unmer Malang Jatim. Siapa Dia. Berikut Ulasannya

Setelah melaksanakan serangkaian tugas Penyelidikan lanjut Iptu. M.Abidinsyah, Petugas menemukan Indentitas terduga Pelaku, selanjutnya, Petugas menyamar sebagai Tokeh secara Intens berkomunikasi dengan Pelaku. “Hingga kemudian di sepakati harga barang berupa Kulit Harimau tersebut senilai Rp. 190 Juta Rupiah,” Sebut Iptu. M. Abidinsyah.

Selanjutnya Kata Kasat Reskrim ini, setelah menentukan waktu dan tempat, maka dilakukan transaksi. Sehingga pada hari Senin Tanggal 12 – Juni – 2023 sekira Pukul 18.00 WIB, Petugas Gabungan Unit II Tipikor Sat Reskrim dan petugas TNGL yang dipimpin oleh Kita selaku Kasat Reskrim Polres Gayo Lues bersama Kepala TNGL Ali Sadikin langsung Menuju lokasi Transaksi bertempat di Desa Malelang Jaya, sekitar Pukul 20.00 WIB, atau setibanya di lokasi dan bertemu dengan tersangka Pelaku di pinggir jalan Umum Terangun – Blangpidie yang berjarak Lebih kurang 300 Meter dari perkampungan.

Sehingga lanjutnya, salah satu Petugas kita turun dari Mobil dan meminta kepada Pelaku untuk menunjukkan barang berupa Kulit Harimau tersebut. Saat itu juga Pelaku mengambil barang yang di simpan serta memperlihatkannya kepada petugas yang menyamar, dua (2) buah karung warna putih masing – masing berisikan Kulit Harimau dan tulang belulang serta Satu buah tanduk rusa. Setelah memastikan barang yang di tunjukkan pelaku itu benar – benar kulit dan tulang belulang Harimau.

Baca Juga :  Ketua DPD IPK Mail Gaya, Apresiasi Muscab II Apdesi Gayo Lues

“Saat itu juga Pelaku diamankan oleh Petugas untuk selanjutnya Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Gayo Lues guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” Jelas Kasat Reskrim.

Kini Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh penyidik di Polres Gayo Lues. Akibat perbuatannya tersangka KM dapat diduga keras telah melakukan tindak pidana,”setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan,memiliki, memelihara, mengangkut, memperniagakan Satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati sebagai dimaksud pasal 40 jo pasal 21 Ayat (2) Undang – undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo Pasal 55 KUHP,” Pungkasnya. (Mus)

Berita Terkait

Gayo Lues: Ikrar Abadi di Kaki Leuser
Kapolres Gayo Lues Beri Apresiasi Personel Berprestasi
Sinergi Meja Kopi Kapolres Gayo Lues: Merajut Kehadiran Polri di Jantung Masyarakat
Gerakan Sapu Jagat Gayo Lues: Mahasiswa dan Pelajar Bersihkan Sampah 573 Kg
Penipuan” aktor Palsu “: Waspada Skema Jual Beli Mobil Yang Catut Nama Kasat Reskrim Polres Gayo Lues.
Kecelakaan Tunggal di Gayo Lues, Tujuh Penumpang Mobil Calya Dievakuasi ke Puskesmas
Bisnis Gelap” Gayo Kita “: Cuan Koruptor Derita Petani
Upacara di Sekolah, Kapolres Gayo Lues Sampaikan Pesan Kapolda Aceh: Membangun Karakter Generasi Muda di Tengah Ancaman Kenakalan Remaja
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Tuha Peut Dua Desa di Geureudong Pase Resmi Dilantik, Warga Harap Jadi Penjaga Aspirasi

Sabtu, 27 September 2025 - 16:51 WIB

Sekda Aceh Utara Hadiri Acara Puncak Bulan Bakti Karang Taruna 2025

Kamis, 25 September 2025 - 13:04 WIB

Wakil Rektor I UIN SUNA Lhokseumawe Tegaskan Wisuda Bukan Akhir, Melainkan Awal Pengabdian

Rabu, 24 September 2025 - 22:54 WIB

AKP Dr. Boestani: Dari Perwira Masa Konflik, Kini Menjadi Sosok Inspiratif di Aceh Utara

Selasa, 23 September 2025 - 20:28 WIB

Meriahkan Bulan Bakti, Karang Taruna Aceh Utara Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting

Senin, 22 September 2025 - 12:15 WIB

TNI Peduli: Danramil 27 Geureudong Pase Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Desa Binaan

Senin, 22 September 2025 - 09:56 WIB

Danramil 27 Aceh Utara Jadi Inspektur Upacara di SMAN 1 Geureudong Pase

Sabtu, 20 September 2025 - 21:47 WIB

Meriahkan Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara: Kemensos Adakan Pengobatan Gratis

Berita Terbaru

GAYO LUES

Gayo Lues: Ikrar Abadi di Kaki Leuser

Kamis, 2 Okt 2025 - 08:07 WIB