Jajaran Polsek Terangun Lakukan Kegiatan Strong Point Pagi Di Wilayah Hukum Polsek Terangun

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Senin, 22 Mei 2023 - 04:06 WIB

50213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Terangun, Oposisi-News,86.Com – menindaklanjuti arahan Kapolda Aceh, Polres Gayo Lues melalui Polsek Terangun melaksanakan kegiatan Strong Point Pagi bertempat Di Kecamatan Terangun, Senin (22/05/2023).

Kapolres Gayo Lues, AKBP. Efrianza SIK melalui Kapolsek Terangun Iptu. Darwandi melaporkan, tujuan dilaksanakannya Strong Point ini untuk mengoptimalkan Pelayanan Polri kepada seluruh lapisan Masyarakat khususnya Aktivitas Masyarakat.

Kapolsek Terangun mengatakan, sesuai dengan STR Kapolda Aceh Nomor: STR/27/I/PAM.3./2023 Tanggal 27 – Januari – 2023 Tentang menghadirkan Polri di Tengah Masyarakat dan menekan angka laka lantas serta meningkatkan kepercayaan Masyarakat terhadap Polri.

Serta, STR Kapolres Gayo Lues Nomor: STR/1/I/PAM.3./2023 Tanggal 29 – Januari – 2023. Sprin Kapolres Gayo Lues Nomor: Sprin/106/I/PAM.3/2023 Tentang melaksanakan kegiatan Strong Point Pagi setiap hari kerja.

Baca Juga :  Gayo Lues Bergerak! BNNK Kobarkan Perang Narkoba Bersama Karang Taruna & Mahasiswa KKN: Membangun Generasi Emas Bebas Narkotika

“Pagi hari ini, mengalami peningkatan karena bersamaan dengan jam masuk kantor dan jam masuk Sekolah, sehingga menimbulkan rawan laka lantas dan rawan macet pada lokasi Sekolah seperti, Perkantoran, Pasar dan Pusat perekonomian lainnya,” Sebut Iptu. Darwandi.

 

Sumber: Dari Kapolsek Terangun, Iptu. Darwandi. (Mus)

Berita Terkait

Ladang Ganja di Hutan Lindung Gayo Lues: Kisah Tiga Tersangka dan 16,5 Kg Narkotika Lintas Kabupaten
Ibu dan Anak Terlibat Jaringan Narkotika, Ladang Ganja Setengah Hektar Ditemukan
Kini Kapolres Gayo Lues: Hyrowo, Pemimpin Berhati Nurani yang Inspiratif
Sorotan Literasi: Kasat Tahti Polres Gayo Lues Dianugerahi Penghargaan Budaya Baca
Analisis Hukum & Tata Kelola Otonomi Pengurus dan Tata Kelola: Implikasi Hukum Keputusan DPD Gema Bangsa yang Mandiri
Jejak Ganja Gayo Lues: Kurir Terjebak, Bandar Luput Ke Sumatera Utara.
Operasi Gayo Lues: 60 Hektar Ladang Ganja Terkubur, 1,95 Ton Barang Bukti Diamankan
Polres Gayo Lues Mengukir Kemanusiaan: 63 Kantong Darah Untuk Hari Jadi Humas Polri Ke 74.
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 21:52 WIB

PT MPK Akan Kelola Parkir Pelabuhan Taman Bunga Dengan Sistim Digital

Jumat, 14 November 2025 - 07:39 WIB

Jejak Retak Proyek 8,8 Miliar BP Karimun: Aspal Tipis, Pejabat Pembungkam

Kamis, 13 November 2025 - 15:26 WIB

Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun

Selasa, 11 November 2025 - 08:51 WIB

Rangkaian kegiatan Rutin Tahunan Di Bulan Rabi’ul Awal Didesa Tanjung Berlian Barat.

Minggu, 9 November 2025 - 19:31 WIB

Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum

Jumat, 7 November 2025 - 08:53 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ di Pelabuhan Karimun: Mafia Tiket Pekerja Migran?.

Kamis, 6 November 2025 - 17:17 WIB

Transparansi ‘Buntung’ di Pelabuhan: Proyek Pelindo Karimun Tanpa Plang, Melawan Asas Akuntabilitas

Selasa, 4 November 2025 - 16:33 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ Menjajah Pelabuhan Karimun: Jerat Pahlawan Devisa di Tanah Sendiri

Berita Terbaru