Kejadian di Waduk Keureuto, Polisi: Hanya Kesalahpahaman Dan Sudah Selesai

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 10 April 2023 - 02:39 WIB

50260 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANDA ACEH, OPOSISI-NEWS,86.COM –
Kesalahpahaman antara masyarakat dengan personel Brimob yang melaksanakan pengamanan di Waduk Keureuto, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara sudah dilakukan mediasi dan selesai.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Krisdiyanto dalam keterangannya di Polda Aceh, Minggu malam, 9 April 2023.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Joko menyampaikan, kesalahpahaman itu bermula dari adanya puluhan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya kepada pihak pelaksana pembangunan Waduk Keureuto, tapi dilarang masuk oleh Personel Brimob yang melaksanakan pengamanan.

Selanjutnya, kata Joko, masyarakat tersebut meminta untuk bertemu dengan Pimpinan atau Direktur Perusahaan pelaksana proyek pembangunan waduk Keureuto untuk menangih ganti rugi lahan.

Baca Juga :  BPBD Gayo Lues Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Desa Bener Baru Blangpegayon

Padahal, sambung Joko, setelah dikoordinasi dengan pihak Perusahaan, ternyata terkait ganti rugi lahan tersebut telah diselesaikan semua sesuai prosedur dengan melibatkan masyarakat, Pemda, dan Instansi terkait.

Personel pengamanan juga sudah menjelaskan dan mengarahkan masyarakat yang belum atau tidak menerima ganti rugi dapat menempuh jalur hukum agar memiliki kekuatan hukum tetap.

Namun, arahan tersebut tidak digubris dan malah mereka memaksa masuk ke dalam perusahaan dengan berbagai alasan, sehingga dibubarkan.

“Sudah dijelaskan baik-baik dan diarahkan agar mengikuti prosedur, tapi mereka malah memaksa masuk dan menunjukkan sikap provokatif,” kata Joko.

Baca Juga :  Terkait Jalan Multiyer Gayo Lues Via Abdya. Ini Kata Salah Satu Pimpinan DPRK.

Ia juga menyampaikan, bahwa permasalahan tersebut sudah selesai berdasarkan hasil Mediasi antara Masyarakat yang ingin meminta ganti rugi lahan dan kedua belah pihak menganggap ini hanya kesalahpahaman.

Oleh karena itu, Joko meminta semua pihak agar tidak mem-provokatif kejadian ini dan tidak berasumsi atau membangun opini di luar fakta di lapangan, karena akan dapat memperkeruh suasana serta mengganggu kamtibmas. Demikian Joko mengatakan.

 

Catatan: Informasi Rilis ini, diterima Oleh Media Oposisi-News dari Kasi Humas Polres Gayo Lues, AKP. Zulfikar SH, Senin (10/04/2023). (Mus)

Berita Terkait

Disersi hingga Dugaan Jadi Tentara Bayaran, Bripda Muhammad Rio Dicopot dari Status Polisi
Direktur PT Media Harian Daerah, Bapak Kifran, S.H., Berpulang ke Rahmatullah
Nahkoda Baru Penanganan Sosial Aceh: Chaidir di Kursi Plt, Asa IPSM pada Kontinuitas
Dari Solo Ke Tanah Rencong: Menyambut Pimpinan PWI Dengan Peusijuk Menuntut Kebenaran Jurnalistik.
Selamat & Sukses
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen
Truk Tangki CPO Rusak Jalan Nasional, KPA Dorong Investasi Pelabuhan CPO untuk Solusi Jangka Panjang
Paskibraka Gayo Lues: Sebuah Langkah Taktis Menuju Cita-Cita
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:07 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB