DPC Partai Demokrat Gayo Lues, Minta Perlindungan Hukum ke MA

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 3 April 2023 - 17:35 WIB

50747 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

GAYO LUES, OPOSISI-NEWS,86.COM – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Gayo Lues meminta perlindungan hukum dan keadilan kepada Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia melalui Pengadilan Negeri (PN) Blangkejeren, karena adanya sejumlah orang yang mengatasnamakan Partai Demokrat untuk mengambil kepengurusan DPP dengan cara kotor dan tidak elegan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Itu sebabnya, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Gayo Lues, H. Rajudin didampingi sejumlah pengurus, menyerahkan berkas permohonan perlidungan kepada PN Blangkejeren melalui sesi pelayanan, Senin (3/4/2023).

H. Rajudin mengatakan, kedatangan pihaknya hari ini ke PN Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues menyampaikan surat DPC Demokrat ke Mahkamah Agung, agar apa yang telah partai miliki tidak dirampas sembarangan oleh oknum partai yang tidak bertanggung jawab, karena penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat secara ilegal, yang dilaksanakan di Deli Serdang, Sumatera Utara. KLB tersebut tidak memenuhi syarat dan bertentangan dengan hukum karena melanggar AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Gayo Lues Tangkap 2 Orang Pelaku Pencurian 1 Unit Becak Motor dan 4 Tabung Gas LPG

“Ini merupakan gerakan moral kami dari Aceh dalam memberikan dukungan kepada DPP Demokrat berjuang mempertahankan apa yang kita miliki. Secara aturan AD/ART kita sudah sah dan ini yang kita dukung bersama dan mereka terus berupaya agar KLB yang mereka lakukan mendapatkan pengakuan” kata H. Rajudin yang juga mantan Anggota DPRK Gayo Lues ini.

Dalam surat permohonan pihaknya menyatakan sangat tergerak untuk ikut aktif menyelamatkan Partai Demokrat dari peserta KLB ilegal dengan tegas menyatakan, Agus Harimurti Yudhoyono selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat (DPP PD) dan Teuku Riefky Harsya selaku Sekretaris Jenderal DPP PD Masa Bhakti 2020-2025, yang telah di sahkan oleh Menkumham Ri berdasarkan Surat Keputusan: No.M.HH-09.AH.11.01 Tahun 2020, Tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, tanggal 18 Mei 2020; juncto No.M.HH-15.AH.11.01 Tahun 2020, Tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PD Masa Bhakti 2020-2025, tanggal 27 Juli 2020.
“Kami memohon perlindungan hukum dan keadilan bagi Partai Demokrat dari tindakan-tindakan merebut kepengurusan partai secara kasat mata dan melanggar hukum, moral dan etika,” kata dia.

Baca Juga :  Jajaran Polsek Pining Lakukan kegiatan Patroli Terpadu Untuk mengantisipasi Peningkatan Ekskalasi situasi Politik Jelang Pemilu 2024.

Penerima surat sesi pelayanan PN Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, pihak PN Blangkejeren menyatakan, menerima surat permohonan ini dan akan ditindaklanjuti lebih lanjut. “Keinginan Pengurus DPC Partai Demorat Kabupaten Gayo Lues akan kami lakukan peninjaun dan tidak lanjut sebagaimana mestinya, surat kami terima dan kita proses sesuai regulasi yang ada,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Ketika Luka Alam Belum Mengering di Tanah Gayo Lues
Marak Penipuan Kartu Perdana Telkomsel di Facebook, Konsumen Gayo Lues Jadi Korban
Banjir Bandang Gayo Lues: Luka Alam yang Belum Sembuh, Kewaspadaan yang Tak Pernah Usai
Wakapolres Gayo Lues Pimpin Kegiatan Bhakti Sosial Di Desa Pining, Berikut Videonya
Wakapolres Gayo Lues Pimpin Pergantian Pasukan Bakti Sosial di Kampung
Lewat Program Polri Peduli, Sumur Bor Dibangun di Masjid Al Ikhlas Desa Rigeb
Jembatan Gantung Pepalan Putus Saat Hujan Deras, Dua Warga Dilaporkan Hanyut
Mendidik Dengan Hati: Pola Asuh Cerdas Era Digital Di Gayo Lues
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:07 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB