GAYO LUES, OPOSISI-NEWS,86.COM –
Polsek Pining laksanakan Monitoring Kegiatan pemberdayaan masyarakat desa Pasir Putih Kec. Pining Kab. Gayo Lues, adapun lokasi bertempat di Kantor Pengulu/Gecik Desa Pasir Putih Kec. Pining Kab. Gayo Lues, adapun anggaran kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Desa Pasir Putih ini bersumber dari Dana Desa T. A 2023, Kamis (30/03/2023).
adapun yang ikut hadir yaitu :
– Camat Pining Win Zulpian, S.T
– Pengulu/Gecik Desa Pasir Putih Justamin
– Personel Polsek Pining (Bhabinkamtibmas)Bripka Ilyas
– Personel Koramil 05 Pining (Bhabinsa) Serma Roni
– Para Pendamping Desa
– Para Perangkat Desa Pasir Putih
– Masyarakat Penerima Manfaat Pemberdayaan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan ini, jumlah masyarakat penerima manfaat pemberdayaan dari dana desa tersebut sebanyak 52 (lima puluh dua) Kepala Keluarga, dengan masing-masing KK mendapatkan :
– Semprot Elektrik 1 (satu) Unit/KK
– Bibit Jagung Pioneer 1(satu) Zak (5 Kg)/KK
– Mulsa 1 Gulung/KK
– Racun Rumput 1 (satu) Botol/KK
Catatan: Informasi Rilis ini, diterima Oleh Media Oposisi-News dari Kasi Humas Polres Gayo Lues. (Mus)