Tim Resmob Sat Reskrim Polres Galus Amankan 5 Pelaku Kasus Judi Didesa Agusen

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Rabu, 22 Maret 2023 - 10:32 WIB

50238 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

GAYO LUES, OPOSISI-NEWS,86.COM – Dalam kurun waktu Januari hingga Maret Tahun 2023, Polres Gayo Lues telah menangkap 5 Pelaku. Selain itu mengamankan 1 dari 4 pelaku yang merupakan seorang Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penangkapan terhadap ke 5 palaku tersebut adalah pelaku judi (Jarimah Maisir) yang ditangkap oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Gayo Lues didesa Agusen Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Kapolres Gayo Lues, AKBP. Efrianza SIK melalui Kasat Reskrim Polres Gayo Lues, Iptu. M. Abidinsyah SH, Selasa (21/03/2023) Kemaren menerangkan, Kronologis kejadian kasus ini, pada Minggu Tanggal 05 – Maret – 2023, Personel Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polres Gayo Lues mendapatkan Informasi dari Masyarakat, didesa Agusen ada permainan Judi Kartu Remi/ Joker/ Leng ( Jarimah Maisir) yang dilakukan oleh 5 orang yang salah satunya adalah Pensiunan Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga :  Kapolsek Putri Betung Sahuti Keluhan Masyarakat Gumpang Lempuh Terkait Judi Slot dan Chip Domino

Adapun ke 5 Palaku Judi tersebut berinisial, SM, Umur 71 Tahun, Pekerjaan Tani, Alamat Desa Agusen Kecamatan Blangkejeren. KR, Umur 59 Tahun, Pekerjaan Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), Alamat Desa Agusen Kecamatan Blangkejeren. SM, Umur 48 Tahun, Pekerjaan Tani, Alamat Desa Palok Kecamatan Blangkejeren. SM, Umur 30 Tahun, Pekerjaan Tani, Alamat Desa Penggalangan Kecamatan Blangkejeren. Dan AC, Umur 39 Tahun, Pekerjaan Tani, Alamat Desa Palok Kecamatan Blangkejeren.

Baca Juga :  Polres Gayo Lues Gelar Latihan Pengendalian Massa (Dalmas) Persiapan Pengamanan  (OMB) Tahun 2024

Dikatakan Iptu. M. Abidinsyah SH, pada saat penangkapan oleh Tim Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polres Gayo Lues, turut mengamankan dari tangan Palaku/ Tersangka, barang bukti berupa Uang Tunai sebesar Rp. 1.280.000 ( Satu Juta Dua Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah) dengan rincian Kartu Remi/Joker/ Leng sebanyak 64 lembar warna hitam.

“Kini para pelaku di jerat dengan Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014, Tentang hukum Jinayah, dengan ancaman cambuk paling banyak 12 Kali ataupun denda paling banyak 120 Gram emas murni atau penjara paling lama 12 Bulan,” Pungkas Iptu. M. Abidinsyah SH mengahiri. (Mus)

Berita Terkait

Birokrasi Gayo Lues Kacau Balau, Ketua Komisi I DPRK: “Sudah Keluar dari Norma Pemerintahan Sehat!”
Sentuhan Kemanusiaan di Hari Bhayangkara: Polres Gayo Lues Gelar Pengobatan Gratis untuk Masyarakat
Merajut Kebersamaan di Hari Bhayangkara: Polres Gayo Lues Silaturahmi Hangat dengan Purnawirawan
Aktivitas Tambang Emas PT GMR di Gayo Lues Diduga Langgar Hukum, Ancam Bencana Ekologis
Kisah Tragis di Balik Kepergian B: Pekerja Kontrak yang Ditemukan Tak Bernyawa
Tragis: Petani Gayo Lues Tewas Diduga Akibat Amukan Gajah Liar di Hutan Kopi
Perjalanan Horor di Gayo Lues: Sopir Travel Diduga Cabuli Penumpang di Mobil
Tonggak Baru Pembangunan Gayo Lues: 78 CPNS Diangkat, Bupati Suhaidi Tekankan Revolusi Pelayanan Publik dan Sinergi Pembangunan Jangka Panjang

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 19:28 WIB

Bupati Blitar Bersama Muspida Plus Serta Forkopimda Kompak Hijaukan Kawasan Lereng Gunung Kelud

Sabtu, 26 April 2025 - 16:38 WIB

Akibat Balap Liar, Polisi Amankan 68 Unit Sepeda Motor.

Selasa, 22 April 2025 - 13:40 WIB

Pemdes Gedangsewu Salurkan BLT DD ,2025 Kepada 40 KPM

Selasa, 22 April 2025 - 13:34 WIB

Bupati Tulungagung Resmikan Klinik UIN Satu

Senin, 24 Maret 2025 - 13:57 WIB

RSUD Dr Iskak Tulungagung Perkuat Mekanisme Verifikasi Serta Keringanan Biaya Kesehatan Bagi Warga Tidak Mampu

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:00 WIB

Rusaknya Sumber Air, Akibat Penambang Pasir, Akibatnya Ratusan Petani Di 4 Kecamatan Demo.

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:23 WIB

Longsor Disebabkan Dari Kubangan Kerukan Penambang Pasir Ilegal.

Selasa, 4 Maret 2025 - 21:50 WIB

Serah Terima Jabatan Bupati Blitar Rini Syarifah Tidak Hadir, Ada Apa.???.

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

PDAM Karimun Terganjal Modal, Ribuan KK Gagal Nikmati Air Bersih!

Kamis, 19 Jun 2025 - 20:42 WIB