GAYO LUES, OPOSISI-NEWS,86.COM – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Gayo Lues yang di Pimpinan Oleh Kasat Reskrim Iptu.M. Abidinsyah SH. Amankan Sidikat Curanmor Lintas Kabupaten. Hal ini dilakukan Unit Sat Reskrim Polres Gayo Lues untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian kenderaan bermotor di Lantas Kabupaten tersebut.
Akhirnya Berkat kerja sama yang baik antara Polri dan Masyarakat sehingga pencurian kenderaan bermotor lintas Kabupaten tersebut bisa digagalkan oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Galus.
Salah satu Pelaku Curanmor yang berhasil diamankan adalah berinisial AB Umur 28 Tahun Pekerjaan Tani Warga Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara.
Kapolres Gayo Lues, AKBP. Efrianza SIK melalui Kasatreskrim, Iptu. M. Abidinsyah SH Sesuai Rilisnya yang diterima oleh Wartawan dari Kasihumas Polres Gayo Lues, Senin (20/03/2022) menerangkan, Kronologis penangkapan pelaku Curanmor jenis Roda dua tersebut beserta barang bukti dilakukan di Pos Rumah Bundar Desa Gayo Lues Kecamatan Putri Betung Kabupaten Gayo Lues.
“Penangkapan ini dilakukan pada saat Tim Unit Resmob sedang melakukan Patroli di Wilayah Hukum Kecamatan Putri Betung, selanjutnya Tim Resmob mendapat Informasi dari Pos Rumah Bundar bahwa telah diamankan Satu orang beserta sepeda motor tanpa membawa STNK Kendaraan,” jelas Iptu. M. Abidinsyah.
Kemudian lanjutnya, Tim Unit Resmob langsung mengintrogasi orang tersebut dan dia mengakui bahwa Sepeda Motor tersebut hasil curian dari Kabupaten Nagan Raya. Sepeda Motor yang dicuri tersebut merek Honda Beat warna merah dengan Nomor Rangka: MHi JM81 13MK4394. “Kemudian Tim Unit Resmob langsung mengamankan Pelaku ke Polres Gayo Lues Untuk Pemeriksaan lebih lanjut,” Kata Kasat Reskrim ini.
Selain itu lanjutnya, Pelaku juga mengaku pernah melakukan pencucian di Desa Kuala Semayam Kabupaten Nagan Raya sebanyak Tiga (3) kali di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sama. Mulai Bulan Januari, si Pelaku AB pernah mencuri Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam, Bulan Maret juga pernah mencuri Honda Vario 125 Tahun 2014 dan Tanggal 19 – Maret 2023 kembali melakukan pencurian Honda Beat warna merah.
“Saat ini satu (1) Pelaku lain berinisial (M) masih buron, Kasus penyidikan ini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Nagan Raya,” Pungkas Iptu. M. Abidinsyah SH mengahiri. (Mus)