Untuk Mengantisipasi Kejahatan, Kapolsek Blangkejeren Gelar Kegiatan Sosialiasi Hukum Didesa Uning Gelung

admin

- Redaksi

Rabu, 1 Maret 2023 - 06:44 WIB

50167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES, OPOSISI-NEWS,86.COM – Polsek Blangkejeren melaksanakan kegiatan Sosialisasi Hukum dalam rangka Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yang di Gelar di Meunasah Desa Uning Gelung Kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Blangkejeren menghimbau dan memberikan nasehat serta arahan kepada masyarakat Desa Uning Gelung. Agar Desa Uning Gelung supaya tidak ada yang membuat pelanggaran yang bertentangan dengan hukum, seperti contoh, melakukan Minum – minuman keras di Warung – warung, dan jauhi Narkoba, Judi Online, jenis (Chip) yang bisa merugikan diri sendiri maupun keluarga kita, Selasa (28/02/2023) Kemaren.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, kepada Pengulu Desa dan Urang tur Desa agar dibuatkan Resam Desa dengan Aturan – aturan yang sesuai dengan perundang – undangan agar setiap permasalahan yang ada di Desa ini dapat diselesaikan dengan cara Musyawarah ditingkat Desa, apabila ada permasalahan yang tidak dapat diselesaikan di tingkat Desa barulah pihak terkait yang menyelesaikannya ke pihak yang berwajib sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  BNNK Gayo Lues Terus Bersinergi Dengan Pemkab Perangi Narkoba

Untuk menyahuti hal itu, agar di Aktifkan kembali Pos Kamling kita, supaya peran aktif linmas kembali di aktifkan, agar Desa kita terhindar dari kejahatan – kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat, agar Desa Uning Gelung ini aman dan lebih baik lagi kedepannya.

Dan kami sebagai Kapolsek Blangkejeren menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Uning Gelung, apabila ada Kegiatan – kegiatan di Desa yang mengundang khalayak ramai agar perangkat desa memberitahukan ke Polsek Blangkejeren untuk membuat Izin keramaian supaya terciptanya keamanan dan ketertiban yang kondusif.

Selain itu, Kapolsek Blangkejeren ini juga menghimbau kepada Pengulu Desa/ masyarakat agar tetap menjaga Harkamtibmas dan melaporkan segera jika ada kejadian yang menonjol yang dapat mengganggu Harkamtibmas di Desa kita ini.

“Untuk itu, saya selaku Kapolsek Blangkejeren sekali lagi menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan perambahan dan membakar hutan serta membuka lahan dengan cara membakar, apabila masyarakat tersebut tidak menghiraukan himbauan kami dari pihak yang berwajib, maka masyarakat yang membakar hutan tersebut bisa dikenakan sangsi ancaman hukuman sesuai dengan Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2004, Pasal 48 Ayat 1 Pidana penjara 10 Tahun/Denda 10 Milyar, bagi pelaku yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan, Maka untuk itu jangan membakar hutan dan lahan. Dan kamu juga mengucapkan banyak terimakasih kepada masyarakat Desa Uning Gelung yang telah menjamu kami dalam rangka kegiatan Sosialisasi ini,” Pungkas Kapolsek Blangkejeren ini mengahiri.

Baca Juga :  Kapolres Gayo Lues Cek Pengamanan Kegiatan Malam Natal di Rumah Ibadah HKGB Oikumene

Kegiatan Sosialisasi Hukum tersebut selain Kapolsek Blangkejeren juga dihadiri oleh Danposramil Dabun Gelang Pelda. Nurdin, Pengulu Uning Gelung Ibrahim, Kanit Samapta Polsek Blangkejeren Bripka.Sunaidi, Kanit Intel Polsek Blangkejeren Bripka. Alfin, Bhabinkamtibmas Desa Uning Gelung Aipda. Jhon Selian, Bhabinkamtibmas Brigadir.Eky, Bhabinsa Serka. Adianto, Sekdes Desa Uning Gelung Ismail, Ketua Urang Tue. Basaruddin, Imem Desa. Tengku. Jadim, dan Ketua Pemuda Abdul Gani serta Ibu – Ibu masyarakat Desa Uning Gelung, sehingga acara tersebut berjalan dengan aman dan lancar. (Mus)

Berita Terkait

Polres Gayo Lues Gelar Tradisi Pedang Pora Dalam Rangka Sertijab Kapolres
Bupati Gayo Lues Suhaidi, Lantik 20 Pejabat Struktural Eselon III.
Selamat Dilantiknya Suhardi, ST (Adi Ressam) Sebagai:
Penyelenggaraan HUT Kabupaten Gayo Lues Ke 23. Tahun 2025 Ini, Hanya Digelar Secara Sederhana
Turut Berduka Cita Atas Berpulangnya
Atas Instruksi Bupati Gayo Lues, Jalan Ke Kolam Biru Rerebe Tripe Jaya Langsung Dibersihkan Oleh Dinas PUPR.
Logo IWO Resmi Terdaftar Di Kemenkum RI Dan Ini Penjelasan Ditjen KI.
Ratusan Jemaah Ikuti Sholat Idul Fitri di Masjid Jami’ Kampung Porang

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 13:40 WIB

Pemdes Gedangsewu Salurkan BLT DD ,2025 Kepada 40 KPM

Senin, 24 Maret 2025 - 13:57 WIB

RSUD Dr Iskak Tulungagung Perkuat Mekanisme Verifikasi Serta Keringanan Biaya Kesehatan Bagi Warga Tidak Mampu

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:00 WIB

Rusaknya Sumber Air, Akibat Penambang Pasir, Akibatnya Ratusan Petani Di 4 Kecamatan Demo.

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:23 WIB

Longsor Disebabkan Dari Kubangan Kerukan Penambang Pasir Ilegal.

Selasa, 4 Maret 2025 - 21:50 WIB

Serah Terima Jabatan Bupati Blitar Rini Syarifah Tidak Hadir, Ada Apa.???.

Senin, 3 Maret 2025 - 21:59 WIB

Anggota Polres Blitar Kota. Bubarkan Ronda Sahur Yang Menggunakan Sound Horeg.

Kamis, 27 Februari 2025 - 07:02 WIB

SMPN 3 Tulungagung Juara 1 dan juara favorit short movie “MIND CHALLANGES 2025”

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:28 WIB

Terobos Lampu Merah, Tabrak Pasutri Di Polisi Blitar.

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Bupati Aceh Tenggara Lantik 71 PJ. Kepala Desa.

Selasa, 22 Apr 2025 - 22:11 WIB

ACEH UTARA

Puskesmas Geureudong Pase Aceh Utara Resmi Berstatus BLUD.

Selasa, 22 Apr 2025 - 22:04 WIB

BELITAR JAWA TIMUR

Tahap Pertama, Dana Desa Di Kabupaten Blitar Segera Cair

Selasa, 22 Apr 2025 - 14:44 WIB

ACEH UTARA

Bupati Aceh Utara Luncurkan BLUD Puskesmas Se-Kabupaten Aceh Utara

Selasa, 22 Apr 2025 - 13:51 WIB

JAWA TIMUR

Pemdes Gedangsewu Salurkan BLT DD ,2025 Kepada 40 KPM

Selasa, 22 Apr 2025 - 13:40 WIB