Kasat Samapta Polres Galus Himbauan Masyarakat Akang Siwah Untuk Tidak Membakar hutan dan lahan Dimusim Kemarau

admin

- Redaksi

Selasa, 21 Februari 2023 - 05:51 WIB

50377 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES, OPOSISI-NEWS,86.COM – Dalam upaya Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, Kasat Samapta Polres Gayo Lues Iptu. Ridwansyah SH saat Patroli bersama Anggota, memberikan himbauan kepada warga masyarakat Desa Akang Siwah Kecamatan Blangkejeren terkait kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi pada musim kemarau ini.

Dalam Rilisnya yang dikirim ke Media Oposisi-News, Kapolres Gayo Lues AKBP.Efrianza SIK melalui Kasat Samapta Polres Gayo Lues Iptu.Ridwansyah SH, Selasa (21/02/02/2023) menjelaskan, dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Akang Siwah agar tidak membakar hutan dan lahan saat datang nya musim kemarau. Sehingga nantinya tidak menjadi masalah, apalagi saat ini kemarau mau tiba.

“Untuk itu saya selaku Kasat Samapta Polres Gayo Lues menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Akang Siwah, agar tidak membakar hutan dan lahan,” himbaunya.

Selain itu lanjutnya, dengan memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat serta memberikan pemahaman terkait Undangan – undang yang melarang membakar hutan dan lahan,” agar masyarakat tidak lagi berfikir untuk membakar hutan dan lahan dalam berkebun maupun bertani,” Pungkasnya.

Baca Juga :  Polsek Putri Betung Lakukan Kegiatan Jum'at Curhat Dalam rangka Hari Bhayangkara ke 77 Di Desa Singah Mule

Hal ini Juga didukung penuh oleh masyarakat Desa Akang Siwah, pada intinya seluruh masyarakat Desa Akang Siwah sangat mendukung kegiatan Polres Gayo Lues ini dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan. (Mus)

Berita Terkait

Ladang Ganja di Hutan Lindung Gayo Lues: Kisah Tiga Tersangka dan 16,5 Kg Narkotika Lintas Kabupaten
Ibu dan Anak Terlibat Jaringan Narkotika, Ladang Ganja Setengah Hektar Ditemukan
Kini Kapolres Gayo Lues: Hyrowo, Pemimpin Berhati Nurani yang Inspiratif
Sorotan Literasi: Kasat Tahti Polres Gayo Lues Dianugerahi Penghargaan Budaya Baca
Analisis Hukum & Tata Kelola Otonomi Pengurus dan Tata Kelola: Implikasi Hukum Keputusan DPD Gema Bangsa yang Mandiri
Jejak Ganja Gayo Lues: Kurir Terjebak, Bandar Luput Ke Sumatera Utara.
Operasi Gayo Lues: 60 Hektar Ladang Ganja Terkubur, 1,95 Ton Barang Bukti Diamankan
Polres Gayo Lues Mengukir Kemanusiaan: 63 Kantong Darah Untuk Hari Jadi Humas Polri Ke 74.

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 21:52 WIB

PT MPK Akan Kelola Parkir Pelabuhan Taman Bunga Dengan Sistim Digital

Jumat, 14 November 2025 - 07:39 WIB

Jejak Retak Proyek 8,8 Miliar BP Karimun: Aspal Tipis, Pejabat Pembungkam

Kamis, 13 November 2025 - 15:26 WIB

Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun

Selasa, 11 November 2025 - 08:51 WIB

Rangkaian kegiatan Rutin Tahunan Di Bulan Rabi’ul Awal Didesa Tanjung Berlian Barat.

Minggu, 9 November 2025 - 19:31 WIB

Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum

Jumat, 7 November 2025 - 08:53 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ di Pelabuhan Karimun: Mafia Tiket Pekerja Migran?.

Kamis, 6 November 2025 - 17:17 WIB

Transparansi ‘Buntung’ di Pelabuhan: Proyek Pelindo Karimun Tanpa Plang, Melawan Asas Akuntabilitas

Selasa, 4 November 2025 - 16:33 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ Menjajah Pelabuhan Karimun: Jerat Pahlawan Devisa di Tanah Sendiri

Berita Terbaru