Mahkamah Sayriah Galus Eksekusi Cambuk Kepada 5 Orang Melanggar Qanun Nomor 6 Tahun 2014

admin

- Redaksi

Kamis, 12 Januari 2023 - 08:30 WIB

50289 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Gayo Lues, Oposisinews86.com – Makamah Syariah Kabupaten Gayo Lues meng Eksekusi Uqubat cambuk kepada 5 orang melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat bertempat di lapangan Kantor Kejaksaan Negeri Blangkejen, Kamis (12/01/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan Uqubat cambuk tersebut berdasarkan Putusan Mahkamah Syari’ah Kabupaten Gayo Lues yang telah berkekuatan hukum tetap.

Uqubat cambuk dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Gayo Lues bekerja sama dengan Dinas Syariat Islam Gayo Lues, sekitar Pukul 10.40 WIB.

Ketua Mahkamah Syari’ah Gayo Lues T. Suwandi SH.I MH mengatakan,mengapa Uqubat cambuk harus dilaksanakan didepan umum, Filosofinya adalah untuk menjadi pelajaran bagi masyarakat luar agar tidak lagi melanggar Syari’at Islam terutama hal – hal yang telah diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum jinayat, pelaksanaan Uqubat cambuk didepan umum.

Baca Juga :  BNNK Galus, Kembali Lakukan Bimtek Life Skill Di Desa Umellah Blangpegayon

Sebenarnya, hukuman uqubat cambuk ini bukan untuk menjadi tontonan apalagi bagi anak – anak, akan tetapi adalah untuk menjadi pelajaran bagi yang lain agar tidak melakukan pelanggaran terhadap Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.

Sebelum di Eksekusi Uqubat cambuk, dilakukan ke 5 yang melanggar Qanun Aceh tersebut dilakukan pemeriksaan kesehatan.

“Mudah – mudahan dengan adanyUgubat cambuk ini dapat memberikan efek jera kepada para terdakwa agar tidak terulang lagi,” Pungkasnya.

Kegiatan uqubat cambuk ini selain Ketua Makamah Syariah juga dihadiri oleh Kapolsek Blangkejeren, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Gayo Lues,Kabid WH pada Kantor Satpol PP, Kasi penegakan dan Pelayanan WH Kantor Satpol PP, Tiem Media, Pers Satpol PP/WH.

Adapun ke 5 orang yang akan di Eksekusi Cambuk adalah:
Sahnan Bin Alm. Kani (39), alamat Gayo Lues. Melanggar pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014, dicambuk sebanyak 15 kali didepan umum.
Sulkifli Alias Sul Bin Saripuddin (38), alamat Gayo Lues. Melanggar pasal 16 ayat (2) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014, dicampuk sebanyak 8 kali didepan umum.
Saipul Alias Ipul Bin Husin Syah (42) alamat Gayo Lues. Melanggar pasal 16 ayat (2) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014, dicampur sebanyak 8 kali didepan umum.
Ali Karim Alias Ali Bin M.Kasim (31), alamat Gayo Lues. Melanggar pasal 16 ayat (2) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014, dicambuk sebanyak 8 kali didepan umum.
Darwinsyah Bin M.Yusuf (30) alamat Gayo Lues. Melanggar pasal 16 ayat (2) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014, dicambuk sebanyak 8 kali didepan umum. (Red)

Berita Terkait

Pj Gubernur Lantik H. Jata,SE Sebagai Pj. Bupati Gayo Lues
Pemkab Aceh Utara Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD 2025 – 2045
RSUD Meuraksa Kok Menolak Audiensi Konfirmasi Dengan Dugaan Tak Etis?!?
Akibat Hujan Terus – Menerus Mengguyur Kabupaten Gayo Lues. Jalan Terangun Atu Bale Putus Total.
Berkat Keseriusan Anggota DPRK Dan Pemerintah Daerah Gayo Lues, Mimpi Inen Samdani Jadi Kenyataan.
Personel Satlantas Polres Gayo Lues Gelar Patroli dan Pengamanan dalam Aksi Pawai Solidaritas Palestina
Humas Polri, Polres Gayo Lues Gelar Kegiatan Penghijauan Dan Penanaman Pohon. Dalam Rangka Hari Jadi Ke 72
Polisi di Bener Meriah Ringkus Pelaku Penikaman yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Tuha Peut Dua Desa di Geureudong Pase Resmi Dilantik, Warga Harap Jadi Penjaga Aspirasi

Sabtu, 27 September 2025 - 16:51 WIB

Sekda Aceh Utara Hadiri Acara Puncak Bulan Bakti Karang Taruna 2025

Kamis, 25 September 2025 - 13:04 WIB

Wakil Rektor I UIN SUNA Lhokseumawe Tegaskan Wisuda Bukan Akhir, Melainkan Awal Pengabdian

Rabu, 24 September 2025 - 22:54 WIB

AKP Dr. Boestani: Dari Perwira Masa Konflik, Kini Menjadi Sosok Inspiratif di Aceh Utara

Selasa, 23 September 2025 - 20:28 WIB

Meriahkan Bulan Bakti, Karang Taruna Aceh Utara Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting

Senin, 22 September 2025 - 12:15 WIB

TNI Peduli: Danramil 27 Geureudong Pase Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Desa Binaan

Senin, 22 September 2025 - 09:56 WIB

Danramil 27 Aceh Utara Jadi Inspektur Upacara di SMAN 1 Geureudong Pase

Sabtu, 20 September 2025 - 21:47 WIB

Meriahkan Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara: Kemensos Adakan Pengobatan Gratis

Berita Terbaru

GAYO LUES

Gayo Lues: Ikrar Abadi di Kaki Leuser

Kamis, 2 Okt 2025 - 08:07 WIB