Gayo Lues, Oposisinews86.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Gayo Lues melarang permainan Lato – lato dilingkungan sekolah. Larangan tersebut dimuat dalam Surat Edaran (SE) Nomor 421/11/111.2/2023, tertanggal 11 – Januari – 2023, dengan sifat surat edaran penting tentang larangan membawa dan bermain Lato – lato di lingkungan Satuan Pendidikan.
Surat yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Gayo Lues (Galus) Anuar SPd M.AP tertanggal 11 – Januari – 2023 tersebut mengintruksikan agar Kepala Sekolah baik dari PAUD, SD dan SMP Sederajad untuk melarang seluruh peserta didik (Murid Sekolah) membawa dan bermain Lato – lato di lingkungan Satuan Pendidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Anuar, saat ini maraknya permainan Lato – lato disenyalir mengganggu proses belajar mengajar dan adanya bahaya dari bahan yang digunakan pada permainan tersebut.
Para Kepala Sekolah juga diminta menyampaikan surat edaran kepada orang tua atau wali agar tidak memfasilitasi anak mereka untuk membawa dan bermain Lato – lato di lingkungan Sekolah.
Kepala Sekolah diminta melaksanakan Sosialisasi melalui pendekatan dengan wali murid tentang bahaya dari permainan Lato – lato tersebut, jika tidak dalam pengawasan orang dewasa atau Profesional, dan pelarangan dan membawa dan bermain Lato – lato di lingkungan pendidikan dikhawatirkan dapat menyebabkan cedera bagi yang bermain maupun teman yang ada di dekatnya, karena benda tersebut rentan pecah dan putuskan putus tali.
” Untuk itu saya meminta kepada Para Kepala Sekolah dan Dewan guru, untuk memantau secara berkala dalam hal larangan tersebut,” Pungkas Anwar menutup pembicaraannya, Rabu (11/01/2023). (**)