Pesan Mendagri RI. PJ. Kepala Daerah Dilarang Melakukan Mutasi

admin

- Redaksi

Selasa, 31 Januari 2023 - 15:04 WIB

50432 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES, OPOSISI-NEWS,86.COM –
Dalam Zoom Meeting bersama Plt. Setda Gayo Lues, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) menegaskan, bahwa Penjabat (PJ) Bupati dilarang melakukan Empat (4) hal, salah satunya ialah Mutasi para pejabat.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian saat Zoom Meeting bersama plt.setda Gayo Lues Ir. Bambang Waluyo bersama Pemangku kepentingan di ruang kerja Bupati setempat, Selasa (31/01/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Tito Karnavian menjelaskan, dalam peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2008 dalam Pasal 132 A, seorang Penjabat Bupati dilarang melakukan Mutasi serta juga melarang mengambil kebijakan yang bertentangan dengan Penjabat sebelumnya. Serta dilarang melaksanakan pemekaran yang tidak sama dengan kebijakan Negara. Dan dilarang mengambil keputusan -keputusan yang sudah menjadi keputusan Pejabat sebelumnya.

Baca Juga :  Kepala BNNK Galus Dampingi Rombongan BNNP Aceh Lakukan Pemetaan Potensi Kawasan Wilayah Proyek Alternatif AD. Di Desa Umellah Dan Desa Penosan

Namun demikian kata Tito Karnavian, ke empat hal itu boleh dilakukan sepanjang ada persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dengan demikian, kewenangan Penjabat Kepala Daerah sama halnya dengan Kepala Daerah, namun ada sejumlah ketentuan yang berbeda.

Menurut Tito, kepada setiap Penjabat Kepala Daerah, ada tiga (3) hal penting untuk menjadi Pemimpin yang kuat, diantaranya, pijakan yang kuat dalam memiliki kepercayaan dan kepuasan Publik dengan turun langsung ke masyarakat.

Selain itu, dilantiknya Penjabat Kepala Daerah bukanlah dari Pejabat Politik dan tidak memiliki beban Politik, melainkan Penjabat Kepala Daerah yang diangkat menjadi Penjabat Bupati adalah dari Struktural Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama.

Baca Juga :  Hari Pertama Sholat Tarawih, Demi Ke Khusukan Umat Muslim. Kapolsek Kutapanjang lakukan Pengamanan Guantibmas Ditempat Ibadah

Disamping itu, Penjabat Kepala Daerah, dituntut mampu mengendalikan Inflasi, seperti turunkan angka kemiskinan ekstrem, turunnya Stunting, serta mengunggulkan Produk buatan dalam negeri. Dan menjaga stabilitas politik menjelang Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang.

Dalam acara Zoom Meeting tersebut, selain Plt. Setda Gayo Lues Ir. Bambang Waluyo juga dihadiri oleh Asisten I Muslim SE, Asisten II H. Irwansyah, para SKPK, para Kabag Setdakab dan Undangan lainya sehingga acara Zoom Meeting tersebut berjalan aman dan lancar. (Mus)

Berita Terkait

Ladang Ganja di Hutan Lindung Gayo Lues: Kisah Tiga Tersangka dan 16,5 Kg Narkotika Lintas Kabupaten
Ibu dan Anak Terlibat Jaringan Narkotika, Ladang Ganja Setengah Hektar Ditemukan
Kini Kapolres Gayo Lues: Hyrowo, Pemimpin Berhati Nurani yang Inspiratif
Sorotan Literasi: Kasat Tahti Polres Gayo Lues Dianugerahi Penghargaan Budaya Baca
Analisis Hukum & Tata Kelola Otonomi Pengurus dan Tata Kelola: Implikasi Hukum Keputusan DPD Gema Bangsa yang Mandiri
Jejak Ganja Gayo Lues: Kurir Terjebak, Bandar Luput Ke Sumatera Utara.
Operasi Gayo Lues: 60 Hektar Ladang Ganja Terkubur, 1,95 Ton Barang Bukti Diamankan
Polres Gayo Lues Mengukir Kemanusiaan: 63 Kantong Darah Untuk Hari Jadi Humas Polri Ke 74.

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 20:30 WIB

Puskesmas Simpang Keramat Gelar Maulid Nabi, Momentum Perkuat Ukhuwah dan Pelayanan Umat

Rabu, 12 November 2025 - 13:33 WIB

Posyandu Mawar Gampong Peudari, Binaan Puskesmas Geureudong Pase, Raih Predikat Kader Terbaik II Aceh Utara

Rabu, 12 November 2025 - 13:30 WIB

Hari Kesehatan Nasional: Ns, Jasroni Raih Penghargaan Kapus Favorit Aceh Utara, Simbol Dedikasi di Tengah Keterbatasan

Minggu, 9 November 2025 - 19:34 WIB

Dana ketahanan pangan Gampong Blang Bidok Diduga Raib, Geuchik Jadi sorotan

Jumat, 7 November 2025 - 14:01 WIB

Dana APBN Ratusan Juta untuk SDN 8 Langkahan Diduga Digarap Serampangan

Senin, 3 November 2025 - 13:50 WIB

Aroma Busuk Pengelolaan Dana Desa Tanjong Drein Mencuat:

Sabtu, 1 November 2025 - 09:58 WIB

Proyek Pembangunan Desa Diduga Mangkrak, Geuchik Tanjong Drien Paya Bakong Tantang Wartawan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Kantor Imigrasi Lhokseumawe Diduga Jadi Sarang Percaloan: Masyarakat Mengeluh, Transparansi Dipertanyakan

Berita Terbaru