Pesan Mendagri RI. PJ. Kepala Daerah Dilarang Melakukan Mutasi

admin

- Redaksi

Selasa, 31 Januari 2023 - 15:04 WIB

50372 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES, OPOSISI-NEWS,86.COM –
Dalam Zoom Meeting bersama Plt. Setda Gayo Lues, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) menegaskan, bahwa Penjabat (PJ) Bupati dilarang melakukan Empat (4) hal, salah satunya ialah Mutasi para pejabat.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian saat Zoom Meeting bersama plt.setda Gayo Lues Ir. Bambang Waluyo bersama Pemangku kepentingan di ruang kerja Bupati setempat, Selasa (31/01/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Tito Karnavian menjelaskan, dalam peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2008 dalam Pasal 132 A, seorang Penjabat Bupati dilarang melakukan Mutasi serta juga melarang mengambil kebijakan yang bertentangan dengan Penjabat sebelumnya. Serta dilarang melaksanakan pemekaran yang tidak sama dengan kebijakan Negara. Dan dilarang mengambil keputusan -keputusan yang sudah menjadi keputusan Pejabat sebelumnya.

Baca Juga :  Unit Satreskrim Polres Gayo Lues, Amankan Empat Pelaku Judi Di Desa Uyem Beriring.

Namun demikian kata Tito Karnavian, ke empat hal itu boleh dilakukan sepanjang ada persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dengan demikian, kewenangan Penjabat Kepala Daerah sama halnya dengan Kepala Daerah, namun ada sejumlah ketentuan yang berbeda.

Menurut Tito, kepada setiap Penjabat Kepala Daerah, ada tiga (3) hal penting untuk menjadi Pemimpin yang kuat, diantaranya, pijakan yang kuat dalam memiliki kepercayaan dan kepuasan Publik dengan turun langsung ke masyarakat.

Selain itu, dilantiknya Penjabat Kepala Daerah bukanlah dari Pejabat Politik dan tidak memiliki beban Politik, melainkan Penjabat Kepala Daerah yang diangkat menjadi Penjabat Bupati adalah dari Struktural Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama.

Baca Juga :  Personel Kompi Senapan B Yonif 114/SM. Dan Kodim Serta Polres Galus, Lakukan Gotong Royong Dilokasi Kebakaran Centong.

Disamping itu, Penjabat Kepala Daerah, dituntut mampu mengendalikan Inflasi, seperti turunkan angka kemiskinan ekstrem, turunnya Stunting, serta mengunggulkan Produk buatan dalam negeri. Dan menjaga stabilitas politik menjelang Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang.

Dalam acara Zoom Meeting tersebut, selain Plt. Setda Gayo Lues Ir. Bambang Waluyo juga dihadiri oleh Asisten I Muslim SE, Asisten II H. Irwansyah, para SKPK, para Kabag Setdakab dan Undangan lainya sehingga acara Zoom Meeting tersebut berjalan aman dan lancar. (Mus)

Berita Terkait

Birokrasi Gayo Lues Kacau Balau, Ketua Komisi I DPRK: “Sudah Keluar dari Norma Pemerintahan Sehat!”
Sentuhan Kemanusiaan di Hari Bhayangkara: Polres Gayo Lues Gelar Pengobatan Gratis untuk Masyarakat
Merajut Kebersamaan di Hari Bhayangkara: Polres Gayo Lues Silaturahmi Hangat dengan Purnawirawan
Aktivitas Tambang Emas PT GMR di Gayo Lues Diduga Langgar Hukum, Ancam Bencana Ekologis
Kisah Tragis di Balik Kepergian B: Pekerja Kontrak yang Ditemukan Tak Bernyawa
Tragis: Petani Gayo Lues Tewas Diduga Akibat Amukan Gajah Liar di Hutan Kopi
Perjalanan Horor di Gayo Lues: Sopir Travel Diduga Cabuli Penumpang di Mobil
Tonggak Baru Pembangunan Gayo Lues: 78 CPNS Diangkat, Bupati Suhaidi Tekankan Revolusi Pelayanan Publik dan Sinergi Pembangunan Jangka Panjang

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 19:28 WIB

Bupati Blitar Bersama Muspida Plus Serta Forkopimda Kompak Hijaukan Kawasan Lereng Gunung Kelud

Sabtu, 26 April 2025 - 16:38 WIB

Akibat Balap Liar, Polisi Amankan 68 Unit Sepeda Motor.

Selasa, 22 April 2025 - 13:40 WIB

Pemdes Gedangsewu Salurkan BLT DD ,2025 Kepada 40 KPM

Selasa, 22 April 2025 - 13:34 WIB

Bupati Tulungagung Resmikan Klinik UIN Satu

Senin, 24 Maret 2025 - 13:57 WIB

RSUD Dr Iskak Tulungagung Perkuat Mekanisme Verifikasi Serta Keringanan Biaya Kesehatan Bagi Warga Tidak Mampu

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:00 WIB

Rusaknya Sumber Air, Akibat Penambang Pasir, Akibatnya Ratusan Petani Di 4 Kecamatan Demo.

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:23 WIB

Longsor Disebabkan Dari Kubangan Kerukan Penambang Pasir Ilegal.

Selasa, 4 Maret 2025 - 21:50 WIB

Serah Terima Jabatan Bupati Blitar Rini Syarifah Tidak Hadir, Ada Apa.???.

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

PDAM Karimun Terganjal Modal, Ribuan KK Gagal Nikmati Air Bersih!

Kamis, 19 Jun 2025 - 20:42 WIB