Gayo Lues – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues berhasil membongkar ladang ganja seluas 2 hektar di Pegunungan Kopol, Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kamis (17/07/2025).

Penemuan ini merupakan hasil kerja keras petugas dan informasi berharga dari masyarakat, menegaskan komitmen Polres Gayo Lues dalam memerangi narkoba.
Pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya penanaman ganja di kawasan pegunungan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Sabtu, 12 Juli 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba IPTU Bambang Pelis, S.H., M.H., segera bergerak menuju lokasi.
Sebanyak 12 personel Satresnarkoba diterjunkan dalam operasi ini. Tim dibagi menjadi dua regu: tim pertama, di bawah pimpinan Kanit Opsnal BRIPKA Elbiadi Syahputra, fokus pada penemuan ladang ganja, sementara tim kedua bertugas memantau dan menyisir jalur perbukitan untuk mengantisipasi upaya pelarian pelaku.
Setelah perjalanan yang menantang, pada Minggu pagi, 13 Juli 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, tim pertama berhasil menemukan ladang ganja seluas sekitar 2 hektar. Di lokasi, ditemukan sekitar 20.000 batang tanaman ganja dengan ketinggian bervariasi antara 1 hingga 2 meter.
Para petugas baru dapat kembali ke permukiman warga pada Senin, 14 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, setelah menuntaskan seluruh kegiatan operasi.
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba IPTU Bambang Pelis, menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi anggotanya dan peran aktif masyarakat. Beliau menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bukti keseriusan Polres Gayo Lues dalam memberantas peredaran narkotika.
“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memerangi peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Gayo Lues,” ujar IPTU Bambang. “Kami mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.”
Penemuan ladang ganja ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar di Gayo Lues sepanjang tahun 2025.
Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penanaman ganja tersebut. []





































