Meureudu – Polres Pidie Jaya mendampingi pelaksanaan kegiatan penertiban dan sosialisasi pengelolaan Pantai Wisata Islami yang berlokasi di Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Kamis 22 Januari 2026.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Gampong Sagoe bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya serta unsur Muspika Kecamatan Trienggadeng. Adapun sasaran kegiatan meliputi penertiban kawasan pantai serta sosialisasi terkait kewajiban pembayaran sewa warung bagi para penyewa di area Pantai Wisata Islami.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, melalui Kasi Humas Polres Pidie Jaya AKP Mahruzar Hariadi, menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pendampingan dan pengamanan agar pelaksanaan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
“Kami melakukan pendampingan bersama unsur pemerintah daerah dan masyarakat guna memastikan kegiatan penertiban dan sosialisasi dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, serta mengedepankan pendekatan humanis,” ujar AKP Mahruzar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pidie Jaya Rusli, Kasatpol PP Kabupaten Pidie Jaya Hazaini, Camat Trienggadeng Jailani, Danramil 18 Trienggadeng Kapten Inf Dominggus Pardiara, Kapolsek Trienggadeng Iptu Yuswar, Keuchik Gampong Sagoe Mirja Janwar, pengurus BUMG Gampong Sagoe, serta para penyewa warung di kawasan Pantai Wisata Islami.
Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta ketertiban dan kesadaran bersama dalam pengelolaan kawasan wisata, sehingga Pantai Wisata Islami Trienggadeng dapat dikelola secara tertib, nyaman, dan berkelanjutan bagi masyarakat maupun pengunjung.




































