Medan — 24/11/2025 | Pukul 09.31 WIB Yasser Hudan Nainggolan (YHN), yang disebut sebagai pemilik dan pengendali PT Natana Marine Corp, kini terseret dalam skandal dugaan penipuan impor mangga.

Laporan keras dari para korban menuding YHN telah meraup uang mitra bisnisnya melalui skema kerja sama impor fiktif.
Para korban menyatakan kerugian finansial yang signifikan. Mereka mengaku telah memenuhi semua tuntutan awal—mulai dari pengiriman dana segar hingga dokumen impor—sesuai arahan dari pihak YHN. Namun, janji manis impor mangga itu tak pernah menjadi kenyataan.
“Kami sudah kirim uang dan semua persyaratan. Proses impor yang dijanjikan tidak pernah berjalan. Ini jelas penipuan terencana,” ujar salah satu korban yang enggan disebutkan namanya.
Manipulasi Dan Kontrak Fiktif
Dugaan kuat mengarah pada penggunaan manipulasi informasi, janji kerja sama fiktif, dan penyalahgunaan nama PT Natana Marine Corp. Modus operandi ini diduga bertujuan tunggal:
memancing calon mitra untuk menyetor dana atau menandatangani kontrak kerja sama yang ternyata kosong.
Langkah Hukum Sudah Diambil!
Kasus ini kini sudah memasuki ranah hukum. Pihak korban tidak tinggal diam dan telah resmi mengajukan Laporan Polisi ke Polresta Medan. Nomor Laporan: STTLP/B/XI/2025/SPKT/POKRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 05 November 2025.
Dengan adanya laporan resmi ini, korban mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat. Tuntutan publik adalah agar Yasser Hudan Nainggolan segera diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban penuh atas setiap kerugian finansial dan kerugian bisnis yang ditimbulkan.
Peringatan Keras: Masyarakat dan pengusaha diimbau untuk TIDAK TERPENGARUH dan selalu melakukan verifikasi mendalam terhadap legalitas, rekam jejak, dan dokumen perusahaan sebelum menjalin kerja sama bisnis dengan entitas mana pun, terutama yang dikendalikan oleh YHN. []





































