Efektivitas Birokrasi Daerah: Kantor Perapat Hulu: Oase Pelayanan 24 Jam di Tengah Sunyi Senyap Kantor Desa

DEDY ARYANTO

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:42 WIB

50169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Kontras layanan publik di jantung Kabupaten Aceh Tenggara menjadi sorotan. Saat sebagian besar kantor kepala desa terkunci dalam keterpakuan birokrasi—hanya aktif saat cairnya dana Bantuan Langsung Tunai (BLT)—Kantor Desa Perapat Hulu justru berdiri sebagai anomali.

Kantor yang dinahkodai Junedi Selian, S.E., ini memilih jalan sunyi yang berbeda: membuka layanan 1×24 jam bagi warganya.
Piket 24 Jam, Mematahkan Mitos Lembaga Kosong.

Aktivitas di Kantor Desa Perapat Hulu, Kecamatan Babussalam, kini menjadi bahan perbincangan positif di kalangan birokrat dan masyarakat. Di bawah komando Junedi Selian, perangkat desa Perapat Hulu menerapkan sistem piket bergilir yang memastikan layanan administrasi, mulai dari surat pengantar, permohonan keterangan domisili, hingga legalisasi dokumen, dapat diakses kapan saja.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menyadari, kebutuhan mendesak warga tidak mengenal jam kerja formal. Ada yang membutuhkan surat untuk berobat dini hari, atau mendesak untuk persyaratan sekolah anaknya yang harus diselesaikan malam itu,” ujar seorang staf desa yang enggan disebut namanya, menjelaskan filosofi di balik layanan 24 jam tersebut.

Baca Juga :  Bupati Aceh Tenggara Lantik 71 PJ. Kepala Desa.

Sistem ini praktis mematahkan mitos mengenai lembaga pemerintahan yang ‘kosong melompong’ atau ‘hanya dihuni hantu’ setelah jam kantor usai—sebuah stigma yang melekat pada banyak kantor desa di wilayah tersebut.

Jebakan BLT dan Kantor yang Menguap
Kondisi kontras ini semakin kentara ketika melihat perbandingan dengan puluhan kantor desa lain di Aceh Tenggara.

Fenomena yang disebut warga sebagai “jebakan BLT” menjadi pemandangan umum.
> “Kantor kepala desa itu seperti laci yang hanya dibuka ketika ada uangnya.

Begitu dana BLT atau program fisik turun, barulah kantor itu ramai. Setelah itu? Kosong lagi. Pengulu (Kepala Desa) seolah menghilang, melayani hanya di rumah,” kritik Ketua Garda Bela Negara Nasional (GBNN) Kabupaten Aceh Tenggara, Syahputra Bruh di Babussalam, Rabu (30/10/2025) kemaren.

Kesenjangan ini menciptakan jurang pemisah antara tuntutan efisiensi pelayanan publik dan tradisi birokrasi yang lamban. Ketersediaan fisik bangunan kantor desa yang megah tidak lantas menjamin ketersediaan pelayanan. Banyak kantor desa terlihat terkunci rapat, hanya menyisakan papan nama sebagai penanda administratif, alih-alih pusat pelayanan aktif.

Baca Juga :  Pj. Kades Lawe Tawakh Dilaporkan ke Bupati Agara atas Dugaan Penyelewengan Dana dan Aroganisme

Desakan untuk Relevansi Pelayanan
Apresiasi terhadap Perapat Hulu kini diarahkan menjadi desakan moral bagi seluruh aparatur pemerintahan desa di Aceh Tenggara. Masyarakat menuntut agar peran kantor desa tidak direduksi hanya sebagai loket pencairan bantuan sosial semata.

Kepala desa di seluruh wilayah diminta untuk menyesuaikan relevansi operasional kantor mereka dengan kebutuhan riil warga, bukan hanya sekadar memenuhi syarat administratif belaka.

Layanan administrasi yang aktif dan terbuka secara konsisten dinilai sebagai indikator pertanggungjawaban dana desa yang telah dikucurkan pemerintah pusat.

“Keaktifan kantor bukan sekadar urusan piket, tetapi cerminan dari komitmen pemimpin desa terhadap hak dasar warga atas pelayanan. Aceh Tenggara membutuhkan lebih banyak oase pelayanan seperti Perapat Hulu,” tutup Syahputra Bruh, menandaskan harapannya agar fenomena layanan 24 jam ini dapat menular ke desa-desa lainnya.

[Dedy Aryanto, Kabiro Oposisi News86. com, Wilayah Aceh Tenggara]

Berita Terkait

Ucapan Selamat dan Sukses
Membumikan Bela Negara: Peran Vital DPC GBNN Aceh Tenggara dalam Pembangunan Karakter dan Daerah
Misteri Kenaikan Harga Beras Terkuak di Lawe Sigalagala: Bupati Agara Turun Tangan!
TERBONGKAR! Skandal Beras Oplosan 21 Ton Seret Bulog Aceh Tenggara: Mafia Pangan Main Mata dengan Penjaga Kualitas?
Detik-detik Mencekam: Maling Ayam dan Jagung Nyaris Tewas Diamuk Massa di Aceh Tenggara
Audit Dana Desa dan Rotasi Camat Mengguncang Aceh Tenggara: Bupati Disorot Tajam Formades!
Bobroknya Moral Kades Lawe Alas: Dana Desa Ludes Digarong, Rakyat Dibiarkan Lapar, Hukum Diam Saja?!”
Pj. Kades Lawe Tawakh Dilaporkan ke Bupati Agara atas Dugaan Penyelewengan Dana dan Aroganisme

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:42 WIB

POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN IRJEN. POL. IBNU SUHAENDRA:

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Kapolresta Barelang Sambut Silaturahmi Pewarta Foto Indonesia Kepri, Dorong Sinergi Positif Dunia Jurnalistik dan Kepolisian

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Satreskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:46 WIB

POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN IRJEN. POL. IBNU SUHAENDRA: BAHAS PENANGANAN KASUS KEBAKARAN PT ASL BATAM

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:50 WIB

Operasi Senyap Imigrasi Batam: Skandal TKA di “Panda Club”, Penegakan Hukum Digaungkan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Laksanakan Arahan Dirjenpas, Rutan Batam Gelar Kegiatan Razia Dan Tes Urine Bersama APH. 

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15 WIB

Batam Dalam Genggaman Judi Jempot: Melawan Hukum, Mengangkangi Izin.

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Ironi Senja di Bengkong: Uang Rp3 Ribu dan Luka Masa Depan yang Tercabik

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Ucapan Selamat dan Sukses

Jumat, 31 Okt 2025 - 11:49 WIB

BATAM KEPRI

POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN IRJEN. POL. IBNU SUHAENDRA:

Kamis, 30 Okt 2025 - 13:42 WIB