Eksploitasi Tanpa Hati Di Kabil: Harga Bauksit, Harga Hukum Yang Tergadai?

KABIRO BATAM

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:24 WIB

50223 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Raungan bengis mesin-mesin penghancur ekosistem adalah simfoni harian di pinggiran Jalan Hang Tuah Kabil, Nongsa, Kota Batam. Di bawah inisial misterius DN (USG) yang konon “tak tersentuh hukum”, sebuah operasi penambangan bauksit ilegal telah merajalela selama dua bulan, menantang nurani publik dan otoritas penegak hukum.

Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Ini adalah sebuah penghinaan terang-terangan terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, terhadap lingkungan hidup, dan yang paling mencengangkan: terhadap wibawa negara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Debu Keserakahan Dan Kebiasaan Aparat

Setiap hari, awan debu tebal—bukan sekadar polusi, melainkan simbol kasat mata dari korupsi struktural—menyelimuti Kabil. Truk-truk pengangkut hilir-mudik, angkuh seolah mengantongi izin dari otoritas tertinggi di negeri ini. Papan izin? Tak ada. Standar lingkungan? Diabaikan. Yang ada hanyalah lubang menganga di bumi Batam dan janji keuntungan miliaran yang diduga mengalir ke kantong-kantong pemodal ber-‘beking’ kuat.

Baca Juga :  Penampungan Minyak Goreng Bekas di Tanjung Sengkuang Batam Diduga Tak Kantongi Izin

“Kadang polisi lewat, tapi tidak berhenti. Kami jadi bertanya-tanya, apakah mereka tidak tahu ini ilegal, atau pura-pura tidak tahu?” Keluhan warga ini bukan lagi sekadar pertanyaan, melainkan sebuah tudingan serius tentang pembiaran yang disengaja. Bagaimana mungkin aktivitas ilegal yang begitu masif, beroperasi di pinggir jalan utama, luput dari pandangan mata aparat?
Jawabannya terindikasi kuat: hukum telah terkooptasi.

Sumber di lapangan berbisik tentang jaringan pemodal kuat yang membangun tembok impunitas, menjamin bahwa keuntungan dari setiap truk bauksit (dijual seharga Rp800 ribu hingga Rp1 juta) jauh lebih berharga daripada integritas penegak hukum.

Ekosistem Hancur, Wibawa Negara Hilang

Ironi Batam, kota yang diagungkan sebagai gerbang investasi, kini ternoda oleh lumpur bauksit ilegal. Jika pembiaran ini terus berlanjut, prediksi warga tentang bencana ekologis—tanah longsor, terganggunya aliran air, dan ancaman kesehatan—bukan lagi ramalan, melainkan kepastian yang menunggu waktu.

Baca Juga :  Meriahkan Hut RI Ke 80,Rutan Batam Ikuti Pawai Pembangunan Tingkat Kota Batam

Pertanyaan krusialnya bukan lagi apakah ini ilegal, tetapi siapa yang membiayai impunitas ini? Siapa pemodal yang berada di balik inisial DN(USG) yang seolah kebal hukum? Dan yang paling penting: mengapa hingga berita ini diturunkan, kepolisian dan instansi terkait memilih bungkam seribu bahasa?.

Keheningan aparat bukan hanya sekadar absennya keterangan resmi; itu adalah pengakuan diam-diam bahwa ada kekuatan di atas hukum yang sedang beroperasi di Kabil. Aktivitas tambang yang terus berjalan tanpa hambatan adalah bukti nyata bahwa di Batam, kepentingan segelintir pemodal telah menggadaikan ekosistem, kesehatan warga, dan harga diri penegakan hukum.

Sampai kapan kita harus menyaksikan drama eksploitasi yang merobek bumi pertiwi ini? Atau, jangan-jangan, inilah wajah asli keadilan di negeri ini: keras kepada rakyat kecil, lunak kepada para pemodal yang berani bayar mahal?. [ALBAB]

Berita Terkait

Oki Indra Purnama Siap Maju di Musda Hanura Kepri ke-IV.
Kompolnas Award 2025: Polsek Batu Ampar Raih Predikat Terbaik se-Indonesia
Polda Kepri Gelar Razia Tempat Hiburan Malam. 
Rutan Kelas IIA Batam Gelar Razia Bersama APH, Dukung Pemberantasan HP dan Narkoba. 
Ultimatum Warga Bengkong: Kapolda Kepri dan Kapolri Diminta Segera “Bersihkan” Judi KIM Yang Merusak Mental Anak.
JANJI KEPALA BEA CUKAI KEPRI: SEKADAR UCAPAN?
Goncangan Batam: Judi KIM Menari Bebas di Tengah Sorotan Mata Aparat!
Jejak Tanah Ilegal di Batam: Terseret Nama Oknum Aparat di Balik Bukit yang Terkikis

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Oki Indra Purnama Siap Maju di Musda Hanura Kepri ke-IV.

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Eksploitasi Tanpa Hati Di Kabil: Harga Bauksit, Harga Hukum Yang Tergadai?

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Polda Kepri Gelar Razia Tempat Hiburan Malam. 

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:22 WIB

Rutan Kelas IIA Batam Gelar Razia Bersama APH, Dukung Pemberantasan HP dan Narkoba. 

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:42 WIB

Ultimatum Warga Bengkong: Kapolda Kepri dan Kapolri Diminta Segera “Bersihkan” Judi KIM Yang Merusak Mental Anak.

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:33 WIB

JANJI KEPALA BEA CUKAI KEPRI: SEKADAR UCAPAN?

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:31 WIB

Goncangan Batam: Judi KIM Menari Bebas di Tengah Sorotan Mata Aparat!

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Jejak Tanah Ilegal di Batam: Terseret Nama Oknum Aparat di Balik Bukit yang Terkikis

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

KEBEBASAN PERS DICABIK-CABIK DI SUBULUSSALAM:

Sabtu, 18 Okt 2025 - 21:35 WIB

KARIMUN KEPRI

Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun

Sabtu, 18 Okt 2025 - 20:36 WIB

KARIMUN KEPRI

Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun

Sabtu, 18 Okt 2025 - 17:47 WIB

BATAM KEPRI

Oki Indra Purnama Siap Maju di Musda Hanura Kepri ke-IV.

Sabtu, 18 Okt 2025 - 11:53 WIB