Aliansi LSM Sumbawa Desak Bupati Tindaklanjuti Temuan BPK Terkait Dugaan Penyimpangan Keuangan RSUD dan UPT Puskesmas

REDAKSI NTB

- Redaksi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 10:38 WIB

50661 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar|NTB, (15 Agustus 2025)ITK (Integritas Transformasi Kebijakan) dan dan Ksatria Muda Merah Putih yang tergabung dalam Aliansi Lembaga Pemantau Pembangunan Kabupaten Sumbawa  menggelar penyampaian aspirasi ke Bupati Sumbawa. Mereka mendesak pemerintah daerah segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan belanja barang dan jasa pada RSUD Sumbawa serta sejumlah UPT Puskesmas.

Dalam dokumen resmi yang disampaikan pada media ini, Selasa (19/8/2025), Aliansi ITK membeberkan hasil pemeriksaan BPK yang menemukan adanya kelebihan pembayaran senilai Rp10.048.439.091 di 18 UPT Puskesmas serta Rp686.026.188 yang belum diselesaikan. Selain itu, BPK juga menemukan dokumen transaksi yang tidak lengkap, kelebihan pembayaran belanja barang/jasa, hingga lemahnya sistem pengendalian internal.

Aliansi menilai, temuan tersebut jelas merugikan keuangan negara dan berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi jika tidak segera ditindaklanjuti. “BPK telah merekomendasikan agar Bupati Sumbawa memerintahkan Kepala RSUD dan para Kepala UPT Puskesmas untuk menyelesaikan kelebihan pembayaran serta memperbaiki tata kelola administrasi belanja barang dan jasa,” tegas Akbar, S.Ikom, Ketua Eksekutif Kesatria Muda NTB, dalam pernyataannya.

Lebih lanjut, Aliansi ITK menyebut realisasi belanja barang dan jasa di RSUD Kabupaten Sumbawa mencapai Rp52,4 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp31,1 miliar dialokasikan untuk obat-obatan, bahan medis habis pakai, bahan makanan, hingga jasa kebersihan. Namun, dalam pelaksanaannya BPK menemukan indikasi ketidaksesuaian dengan aturan sebagaimana diatur dalam UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit serta PP 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurut Wakil Ketua ITK, Iswanto, pelanggaran administratif yang berulang di sektor kesehatan ini tidak bisa dianggap remeh. “Jika RSUD maupun Puskesmas tidak segera memperbaiki, maka potensi sanksi administrasi bahkan pidana korupsi bisa menjerat oknum terkait,” ujarnya.

Aliansi ITK juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik. Mereka mengutip pasal dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menegaskan hak masyarakat untuk mengetahui tata kelola keuangan daerah, terutama di sektor kesehatan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

Dalam rekomendasinya, Aliansi ITK mendesak Bupati Sumbawa untuk:

• Segera menindaklanjuti temuan BPK terkait RSUD dan UPT Puskesmas.

Baca Juga :  116 Pangkalan Gas LPG 3 Kg Geruduk Kantor Pemda Sumbawa, Desak Pemerintah dan Pertamina Atasi Kelangkaan

• Melakukan audit independen dan menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan sektor kesehatan.

• Mengevaluasi kinerja manajemen RSUD dan Puskesmas agar tidak terjadi pengulangan masalah serupa.

• Memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum bila ditemukan unsur pidana korupsi.

• Menjamin transparansi pengelolaan anggaran kesehatan kepada publik.

Aliansi menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Mereka juga berencana melakukan aksi lanjutan pada 25 Agustus 2025 dengan massa sekitar 100 orang di Sumbawa Besar sebagai bentuk tekanan moral kepada pemerintah daerah.

Sementara itu, Direktur RSUD Sumbawa, dr. Mega Harta, MPH, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Selasa (19/8), memberikan tanggapan.

“Maaf, saya sedang di luar kota dan mengikuti workshop. Saya sendiri belum mengerti apa yang dimaksudkan karena kami baru saja selesai diperiksa BPK, belum dua bulan. Dan untuk menjamin akuntabilitas serta transparansi, malah saya berencana mengundang akuntan publik di akhir tahun,” ujarnya.

Akbar menambahkan,“Ini bukan sekadar soal angka, tetapi soal kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah, khususnya di sektor kesehatan yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” pungkas Akbar. (Rf)

Berita Terkait

Ketua Umum LSM Lingkar Hijau Bongkar Kejanggalan IPR: “Ada Permainan Serius, Jangan Bodohi Masyarakat Sumbawa!”
‎Babinsa Kodim 1607/Sumbawa Gencar Patroli Malam Jaga Keamanan Wilayah ‎
Danramil 1607-04/Alas Hadiri Pembukaan Turnamen Bupati Cup I Tahun 2025 di Desa Mapin Kebak
Babinsa Bunga Eja Ikut Meriahkan Jalan Santai HUT Desa ke-15
TNI Hadir untuk Rakyat: Koramil 1607-04/Alas Distribusikan Beras SPHP ke Masyarakat
‎Babinsa Koramil 1607-03/Ropang Hadir Dukung Sosialisasi Bahaya Narkoba bagi Pelajar SMPN 1 Lantung ‎
‎Patroli Malam Koramil Ropang Wujud Komitmen TNI AD Jaga Keamanan Wilayah
Terungkap! Pelaku Penganiayaan Polisi Terima Uang Rp1 Juta dari Provokator

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 22:49 WIB

Skandal Lahan di Kuta Simboling: Dana Desa Rp 24 Juta Diduga Jadi “Proyek Siluman” di Tanah Warga

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:15 WIB

AMPAS Menggugat Bawaslu Aceh Singkil: Angka Misterius Bimtek Di Luar Masa Pemilu

Rabu, 24 September 2025 - 21:59 WIB

Dialog Sipil dan Aparat di Warung Kopi: Kopi Worning, Ruang Aspirasi dari Warga Hingga Isu Cambuk bagi Pelaku Judi

Minggu, 22 Juni 2025 - 18:25 WIB

Skandal Emsen Lestari: DLHK Aceh Diduga Bekingi Pabrik Sawit, Jurnalis Dihalangi, Kejahatan Lingkungan Dibungkus Rapat!

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:01 WIB

Musdesus koprasi Desa Merah Putih Kampung Pangi Berjalan dengan lancar Dan sukses

Selasa, 20 Mei 2025 - 00:23 WIB

DPC LAKI Aceh Singkil, Hadiri Rakernas Ke 18 Di Bekasi Jabar.

Senin, 5 Mei 2025 - 21:07 WIB

Allah Mak, Gawatt, !!!. M, SE Diduga Terlibat Fiktifkan Laporan Keuangan, Akibat Ulahnya, Aceh Singkil Tercoreng.

Sabtu, 26 April 2025 - 20:50 WIB

Askab PSSI Aceh Singkil Gelar Open Seleksi Prapora 2025, Saktiawan Sinaga Ditunjuk Jadi Pelatih

Berita Terbaru

NASIONAL

Babinsa Bunga Eja Ikut Meriahkan Jalan Santai HUT Desa ke-15

Minggu, 16 Nov 2025 - 17:45 WIB

KARIMUN KEPRI

PT MPK Akan Kelola Parkir Pelabuhan Taman Bunga Dengan Sistim Digital

Sabtu, 15 Nov 2025 - 21:52 WIB