Aliansi LSM Sumbawa Desak Bupati Tindaklanjuti Temuan BPK Terkait Dugaan Penyimpangan Keuangan RSUD dan UPT Puskesmas

REDAKSI NTB

- Redaksi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 10:38 WIB

50593 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar|NTB, (15 Agustus 2025)ITK (Integritas Transformasi Kebijakan) dan dan Ksatria Muda Merah Putih yang tergabung dalam Aliansi Lembaga Pemantau Pembangunan Kabupaten Sumbawa  menggelar penyampaian aspirasi ke Bupati Sumbawa. Mereka mendesak pemerintah daerah segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan belanja barang dan jasa pada RSUD Sumbawa serta sejumlah UPT Puskesmas.

Dalam dokumen resmi yang disampaikan pada media ini, Selasa (19/8/2025), Aliansi ITK membeberkan hasil pemeriksaan BPK yang menemukan adanya kelebihan pembayaran senilai Rp10.048.439.091 di 18 UPT Puskesmas serta Rp686.026.188 yang belum diselesaikan. Selain itu, BPK juga menemukan dokumen transaksi yang tidak lengkap, kelebihan pembayaran belanja barang/jasa, hingga lemahnya sistem pengendalian internal.

Aliansi menilai, temuan tersebut jelas merugikan keuangan negara dan berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi jika tidak segera ditindaklanjuti. “BPK telah merekomendasikan agar Bupati Sumbawa memerintahkan Kepala RSUD dan para Kepala UPT Puskesmas untuk menyelesaikan kelebihan pembayaran serta memperbaiki tata kelola administrasi belanja barang dan jasa,” tegas Akbar, S.Ikom, Ketua Eksekutif Kesatria Muda NTB, dalam pernyataannya.

Lebih lanjut, Aliansi ITK menyebut realisasi belanja barang dan jasa di RSUD Kabupaten Sumbawa mencapai Rp52,4 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp31,1 miliar dialokasikan untuk obat-obatan, bahan medis habis pakai, bahan makanan, hingga jasa kebersihan. Namun, dalam pelaksanaannya BPK menemukan indikasi ketidaksesuaian dengan aturan sebagaimana diatur dalam UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit serta PP 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurut Wakil Ketua ITK, Iswanto, pelanggaran administratif yang berulang di sektor kesehatan ini tidak bisa dianggap remeh. “Jika RSUD maupun Puskesmas tidak segera memperbaiki, maka potensi sanksi administrasi bahkan pidana korupsi bisa menjerat oknum terkait,” ujarnya.

Aliansi ITK juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik. Mereka mengutip pasal dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menegaskan hak masyarakat untuk mengetahui tata kelola keuangan daerah, terutama di sektor kesehatan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

Dalam rekomendasinya, Aliansi ITK mendesak Bupati Sumbawa untuk:

• Segera menindaklanjuti temuan BPK terkait RSUD dan UPT Puskesmas.

Baca Juga :  Heboh Rumah Kediaman Anggota DPRD OKU Timur Di Syarati Telur Angsa Busuk Oleh Oknum Kades Rejosari Kecamatan Belitang jaya

• Melakukan audit independen dan menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan sektor kesehatan.

• Mengevaluasi kinerja manajemen RSUD dan Puskesmas agar tidak terjadi pengulangan masalah serupa.

• Memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum bila ditemukan unsur pidana korupsi.

• Menjamin transparansi pengelolaan anggaran kesehatan kepada publik.

Aliansi menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Mereka juga berencana melakukan aksi lanjutan pada 25 Agustus 2025 dengan massa sekitar 100 orang di Sumbawa Besar sebagai bentuk tekanan moral kepada pemerintah daerah.

Sementara itu, Direktur RSUD Sumbawa, dr. Mega Harta, MPH, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Selasa (19/8), memberikan tanggapan.

“Maaf, saya sedang di luar kota dan mengikuti workshop. Saya sendiri belum mengerti apa yang dimaksudkan karena kami baru saja selesai diperiksa BPK, belum dua bulan. Dan untuk menjamin akuntabilitas serta transparansi, malah saya berencana mengundang akuntan publik di akhir tahun,” ujarnya.

Akbar menambahkan,“Ini bukan sekadar soal angka, tetapi soal kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah, khususnya di sektor kesehatan yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” pungkas Akbar. (Rf)

Berita Terkait

Polemik CV. RPM Memanas: Aliansi Pemantau Tenaga Kerja Sumbawa Tuntut Perlindungan Hak Karyawan
Pastikan Wilayah Kondusif, Koramil 1607-02/Empang Sasar Titik Rawan di Empang dan Plampang
Koramil 1607-04/Alas Dukung Program GPM, Bantu Masyarakat Dapatkan Beras Murah
‎Dandim 1607/Sumbawa Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Kantor Bupati
‎Patroli Malam, Koramil 1607-09 Pastikan Situasi Tetap Kondusif ‎
Babinsa Hadiri Penutupan Open Turnamen Kades Banda Cup 2025
Danramil Empang Dukung Pelestarian Tradisi Rembung Rame Masyarakat Boal
Jejaring Rantai Pasok berbasis Lokal MBG, Bappeda Sumbawa Fasilitasi Stakeholder Terrkait

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:19 WIB

Ironis!! Dituduh Curi Dokumen di Hotel Miliknya, Pasutri Pemilik Hotel Menjerit Cari Keadilan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:16 WIB

Pengabdian dan Prestasi, Dandim 1607/Sumbawa Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Purna Tugas

Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:41 WIB

DARAH PENGKHIANAT G30S/PKI, DALAM LUKA KOLEKTIF DAN TANTANGAN GENERASI MUDA

Selasa, 30 September 2025 - 17:47 WIB

Selamat Menempuh Hidup Baru, Do,a Terbaik Untuk Kedua Mempelai Semoga Terpilih Menjadi Pasangan yang Bahagia

Sabtu, 27 September 2025 - 12:05 WIB

FISIP Unwar Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Lebih: Aksi Bersih Pantai hingga Edukasi Lingkungan

Selasa, 23 September 2025 - 09:23 WIB

Dipandang Perlu Pemerintah dan DPR Dapat Mencari Solusi Lain untuk Meningkatkan Efektivitas Perampasan Aset Terpidana Korupsi

Selasa, 23 September 2025 - 04:38 WIB

Geram “Anak Timur ” Kerap Jadi Sasaran, Pembina Flobamora Bali Minta APH Tangkap dan Proses Hukum Pelaku Onar

Senin, 22 September 2025 - 07:51 WIB

Disupport Wayan Suyasa Rapat DPW FBN RI Bali, Sepakati Pelantikan Berlangsung Dibulan Oktober

Berita Terbaru